Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

Mediasi Selesai, Begini Isi Surat Pernyataan Armuji ke Madas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 06 Jan 2026 18:23 WIB
Surat permohonan maaf dan klarifikasi Armuji kepada Ormas Madas
Surat permohonan maaf dan klarifikasi Armuji kepada Ormas Madas

selalu.id – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji secara resmi menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi kepada Organisasi Masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) melalui surat pernyataan tertulis yang ditandatangani pada Januari 2026.

Surat berjudul “Pernyataan Permohonan Maaf dan Klarifikasi” tersebut beredar luas dan menjadi penanda berakhirnya polemik yang sempat mencuat terkait peristiwa pembongkaran rumah Nenek Elina.

Baca Juga: Dalih Wali Kota Surabaya Eri soal Konten Sidaknya Disamakan dengan Armuji

Dalam surat itu, Armuji mengakui adanya kekeliruan dan ketidakcermatan dalam penyampaian pernyataan sebelumnya yang menyebut nama Ormas Madas, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Ormas Madura Asli Sedarah serta kepada seluruh masyarakat Madura atas kekeliruan dan ketidakcermatan saya dalam menyampaikan pernyataan,” tulis Armuji dalam surat tersebut.

Armuji juga menegaskan bahwa dalam peristiwa pembongkaran rumah Nenek Elina tidak terdapat penggunaan atribut Ormas Madas, sebagaimana isu yang sebelumnya berkembang.

“Perlu saya tegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak terdapat penggunaan atribut Ormas Madas. Namun dalam pernyataan saya sebelumnya tertulis dan disebutkan kata ‘Madas’, sehingga menimbulkan kesalahpahaman,” lanjutnya.

Atas kekeliruan itu, Armuji menyatakan permohonan maaf secara terbuka dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati kepada Ormas Madas serta masyarakat Madura secara luas.

Dengan surat pernyataan tersebut, Armuji juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga kondusivitas Kota Surabaya.

Baca Juga: Dinilai Rugikan Pemilik Rumah Sah, Langkah Mediasi Wawali Surabaya Armuji Tuai Protes

“Mari kita menenangkan suasana, saling bergandengan tangan, serta bersama-sama menjaga persaudaraan dan kondusivitas. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama membangun dan menjaga Kota Surabaya agar tetap aman, damai, dan lebih baik ke depannya,” tulisnya.

Sebelumnya, permohonan maaf itu disampaikan Armuji dalam pertemuan mediasi terbuka bersama Ketua Umum DPP Madas, Mohammad Taufik, di Unitomo, Selasa (6/1/2026).

“Saya khilaf menyebut nama ormas. Saya mohon maaf. Tidak ada niat sedikit pun untuk menstigmatisasi Madas,” ujar Armuji.

Armuji menjelaskan, sidak tersebut dilakukan setelah dirinya menerima banyak laporan masyarakat. Peristiwa itu kemudian viral setelah diberitakan media dan tersebar di media sosial.

Baca Juga: Terdakwa Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina di Surabaya Divonis Tiga Tahun 10 Bulan

“Yang memviralkan bukan saya, tapi televisi JTV. Lalu ada telepon ke saya terus berdering, banyak laporan masuk, makanya saya datang,” jelasnya.

Ia mengakui dalam dialog yang disiarkan melalui kanal YouTube dan medsos pribadinya, sempat menyebut nama Madas ketika menanggapi pertanyaan soal oknum yang terlibat. Namun, menurutnya, penyebutan itu dilakukan secara spontan dan tidak dimaksudkan untuk menyudutkan organisasi.

“Saya khilaf, menyebut itu sekali. Bahkan saya kira logonya Madas, ternyata setelah diklarifikasi itu bukan, ternyata tulisan gong xi fa cai,”imbuhnya.

Editor : Yasin
Berita Terbaru

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.