Senin, 03 Agu 2026 22:13 WIB

DPRD Jatim Minta Penundaan Penerapan Kelas Rawat Inap Standar

Ketua Komisi E, Sri Untari Bisowarno
Ketua Komisi E, Sri Untari Bisowarno

selalu.id – Komisi E DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat menunda implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan. Ketua Komisi E, Sri Untari Bisowarno, menilai kebijakan tersebut belum tepat diterapkan saat ini, khususnya di Jawa Timur.

 

Baca Juga: Jelang HUT RI, DPRD Surabaya Soroti Minimnya Bendera Merah Putih di Pertokoan

Permintaan penundaan ini disampaikan setelah Komisi E berdialog dengan pihak RSUD dr. Soetomo dan rumah sakit milik Pemprov Jatim lainnya. Sri Untari khawatir KRIS akan memperparah kondisi rumah sakit daerah yang sudah sering mengalami kelebihan kapasitas.

 

Menurutnya, sistem KRIS yang menghapus kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan serta menetapkan standar empat tempat tidur per ruangan dengan jarak antar tempat tidur minimal 1,5 meter, tidak sesuai dengan kondisi rumah sakit di Jawa Timur.

 

"RSUD dr. Soetomo, misalnya, rata-rata memiliki enam tempat tidur per ruangan. Jika KRIS diterapkan, daya tampung rumah sakit akan berkurang drastis, padahal rumah sakit ini menangani 21.000 hingga 37.000 pasien rujukan BPJS setiap tahunnya. Hal ini berpotensi meningkatkan antrean pasien dan memperlambat layanan kesehatan," jelas Sri Untari saat dikonfirmasi, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga: Puluhan Korban Investasi Bodong Meow Wadul ke DPRD Surabaya, Rugi hingga Miliaran Rupiah

 

Selain masalah kapasitas, lanjutnya, penerapan KRIS juga dikhawatirkan berdampak pada pendapatan rumah sakit. Di RSUD dr. Soetomo, misalnya, diperkirakan akan terjadi kehilangan pendapatan hingga Rp 180 miliar. Padahal, sebelum KRIS diberlakukan, rumah sakit ini sudah mengalami overload.

 

Komisi E DPRD Jatim menegaskan bahwa pemaksaan penerapan KRIS tanpa kesiapan infrastruktur akan berdampak signifikan pada layanan kesehatan di daerah. DPRD Jatim berencana berkoordinasi dengan Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan aspirasi daerah agar kebijakan KRIS dievaluasi sebelum diterapkan secara penuh.

Baca Juga: Dibatalkan Mendadak, 500 Warga Surabaya Barat Gigit Jari soal Sertifikat Tanah Gratis

 

Sri Untari juga mengingatkan bahwa penundaan layanan kesehatan akibat berkurangnya kapasitas rumah sakit dapat meningkatkan angka kematian dan membebani keluarga pasien dengan biaya perawatan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya evaluasi berkala agar penerapan KRIS selaras dengan kapasitas dan kebutuhan layanan kesehatan di daerah.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gagal Cari Cuan Pascabebas, Pengedar Sabu di Surabaya Kembali Masuk Bui

Kini, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tengah memburu sosok pemasok utama berinisial ND yang disinyalir sebagai penyuplai belasan poket sabu tersebut.

Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi

Wahono menyampaikan proses identifikasi masih terus berlangsung.

Pemkab Sidoarjo Ratakan 21 Lapak di Eks Lokalisasi Krengseng, Penataan Kawasan Berlanjut

Sebelum penertiban dilaksanakan, pemerintah telah menempuh sejumlah langkah persuasif.

Pisah Sambut Kapolres Jember, Gus Fawait: Keamanan jadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi

Kepada AKBP Alaiddin, Gus Fawait menyampaikan ucapan selamat datang.

Penipuan Emas Online Beroperasi dari Dalam Lapas, Kerugian Capai Rp3,7 Miliar

Hingga saat ini, penyelidikan memperkirakan sedikitnya terdapat lima korban di wilayah Jawa Timur.

Srikandi Santri Milenial Jember Dikukuhkan, Gus Fawait Ajak Santri Aktif Mengabdi untuk Masyarakat

“Ojo lali moco sholawat,” pesan Gus Fawait yang disambut antusias peserta.