Jumat, 19 Jun 2026 16:22 WIB

DPRD Jatim Minta Penundaan Penerapan Kelas Rawat Inap Standar

Ketua Komisi E, Sri Untari Bisowarno
Ketua Komisi E, Sri Untari Bisowarno

selalu.id – Komisi E DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat menunda implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan. Ketua Komisi E, Sri Untari Bisowarno, menilai kebijakan tersebut belum tepat diterapkan saat ini, khususnya di Jawa Timur.

 

Baca Juga: Konflik Lahan Gereja Bethany Surabaya Kini Mulai Temui Solusi, Pemkot Jamin Begini

Permintaan penundaan ini disampaikan setelah Komisi E berdialog dengan pihak RSUD dr. Soetomo dan rumah sakit milik Pemprov Jatim lainnya. Sri Untari khawatir KRIS akan memperparah kondisi rumah sakit daerah yang sudah sering mengalami kelebihan kapasitas.

 

Menurutnya, sistem KRIS yang menghapus kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan serta menetapkan standar empat tempat tidur per ruangan dengan jarak antar tempat tidur minimal 1,5 meter, tidak sesuai dengan kondisi rumah sakit di Jawa Timur.

 

"RSUD dr. Soetomo, misalnya, rata-rata memiliki enam tempat tidur per ruangan. Jika KRIS diterapkan, daya tampung rumah sakit akan berkurang drastis, padahal rumah sakit ini menangani 21.000 hingga 37.000 pasien rujukan BPJS setiap tahunnya. Hal ini berpotensi meningkatkan antrean pasien dan memperlambat layanan kesehatan," jelas Sri Untari saat dikonfirmasi, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga: DPRD Surabaya Bakal Bawa Tuntutan Mahasiswa ke Pusat

 

Selain masalah kapasitas, lanjutnya, penerapan KRIS juga dikhawatirkan berdampak pada pendapatan rumah sakit. Di RSUD dr. Soetomo, misalnya, diperkirakan akan terjadi kehilangan pendapatan hingga Rp 180 miliar. Padahal, sebelum KRIS diberlakukan, rumah sakit ini sudah mengalami overload.

 

Komisi E DPRD Jatim menegaskan bahwa pemaksaan penerapan KRIS tanpa kesiapan infrastruktur akan berdampak signifikan pada layanan kesehatan di daerah. DPRD Jatim berencana berkoordinasi dengan Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan aspirasi daerah agar kebijakan KRIS dievaluasi sebelum diterapkan secara penuh.

Baca Juga: Desak Evaluasi Program MBG, Ratusan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Gedung DPRD Surabaya

 

Sri Untari juga mengingatkan bahwa penundaan layanan kesehatan akibat berkurangnya kapasitas rumah sakit dapat meningkatkan angka kematian dan membebani keluarga pasien dengan biaya perawatan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya evaluasi berkala agar penerapan KRIS selaras dengan kapasitas dan kebutuhan layanan kesehatan di daerah.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 19 Juni 2026, Berikut Rincian Lengkapnya

Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada di rentang Rp2.796.000-2.830.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Angka Keberuntungan Datang, Cek Segera Bintangmu

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan. Kali ini banyak angka keberuntungan.

Ketika China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI, Begini Penjelasan Purbaya

Selain soal stabilitas fiskal, Purbaya mengatakan, menteri keuangan China turut memastikan cara pandang Indonesia dalam menyelesaikan masalah global.

Bikin Onar di Jalan, Puluhan Remaja di Mojokerto Diamankan

Polres Mojokerto Kota berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk konvoi dan tindakan anarkis lainnya.

OMIPAS Pasuruan Resmi Digelar, Dorong Kualitas Akademik-Prestasi Siswa Madrasah

Melalui OMIPAS, diharapkan lahir generasi-generasi unggul yang mampu membawa nama Kabupaten Pasuruan di berbagai ajang kompetisi.

Ada Gangguan Listrik pada Sistem Lalu Lintas di Surabaya, Berikut Lokasinya

PLN kini terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal.