Rabu, 22 Jul 2026 06:42 WIB

Ini Aturan Baru untuk Masuk ke Alun-alun Bawah Tanah Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 17 Jan 2022 17:36 WIB
Alun-alun Suroboyo
Alun-alun Suroboyo

selalu.id - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Kota Surabaya telah mengubah aturan untuk para pengunjung atau wisatawan yang ingin ke Alun-alun Kota Surabaya, harus wajib daftar tiket masuk melalui formulir digital di situs tiketwisata.surabaya.go.id.

Aturan tersebut telah berlaku untuk mengendalikan para wisatawan dari dalam maupun dari luar area Alun-alun Kota Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

"Sekali dibuka kan banyak sekali ya pengunjungnya. Supaya terkontrol serta in dan out-nya jelas, maka kita buatkan jadwal melalui website tersebut, sebelum wisatawan datang ke alun-alun," kata Kepala DKKORP Wiwiek Widayati, Minggu (16/1/2022).

Untuk mendapatkan tiket, pengunjung terlebih dahulu mengisi formulir pendaftaran secara digital melalui situs. Lalu mendapatkan tiket dengan mengunduh atau dengan menangkap layar ponsel (screenshot).

"Selanjutnya, tanda bukti pendaftaran itu ditunjukkan kepada petugas sebelum masuk ke dalam area galeri Alun-alun Surabaya," jelas Wiwiek.

Alun-alun Surabaya, lanjut Wiwiek, dibuka mulai dari jam sembilan pagi hingga jam delapan malam. Sebagai upaya patuh prokes, lokasi alun-alun Surabaya ini terbatas bagi seratus pengunjung saja tiap tiga puluh menit.
Setelahnya, petugas akan mengarahkan para wisatawan secara humanis untuk keluar dari area Alun-alun.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Kecuali untuk anak-anak yang main skateboard ya, yang diubah aturannya kan untuk yang berkunjung di area galeri seni. Setelah semua keluar, area galeri kita sterilkan selama 10 menit menggunakan desinfektan," urainya.

Pembatasan jumlah waktu berkunjung di Alun-alun Surabaya ini, sebagai ikhtiar untuk mencegah penyebaran Covid-19. Begitupun juga dengan metode pendaftaran yang dilakukan secara digital. Wisatawan yang berkunjung juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dan scan barcode PeduliLindungi.

Kepala UPTD Museum dan Gedung Seni Balai Budaya, Saidatul Ma’munah, tak hanya jadwal kunjungan yang akan dievaluasi. Pengunjung yang berada di luar area galeri Alun-alun Surabaya juga diatur. Tujuannya, agar tidak ada kerumunan berlebih dan wisatawan yang mengantre terlalu lama.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Banyak yang antre, bahkan kalau weekend Sabtu-Minggu itu hampir empat ribu wisatawan dari luar kota," lanjut Saidatul.

Aturan ini merupakan hasil dari evaluasi asesmen ulang, setelah awal Alun-alun Surabaya dibuka. Tiket pendaftaran yang bebas biaya, membuat animo warga tinggi, dan menyebabkan kunjungan membludak. (Ade/SL2)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.