Rabu, 22 Jul 2026 21:46 WIB

Wali Kota Eri Kritisi Pengembang Perumahan yang Tak Sediakan Lahan Pemakaman

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 08 Mar 2025 09:15 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyoroti semakin sempitnya lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang kini hampir penuh.

 

Baca Juga: Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Menurut Eri, penyebab menyempitnya lahan makam di Surabaya ini, salah satunya adalah pengembang perumahan tidak menyediakan lahan pemakaman sebagaimana mestinya. 

 

Ia menegaskan bahwa setiap perumahan seharusnya memiliki lahan makam, namun banyak yang mengabaikan kewajiban tersebut.

 

“Setiap perumahan harus menyediakan lahan makam, setiap kampung juga jangan dibangun semua. Kalau mereka punya tanah kavlingan, harusnya menghitung berapa makam yang disediakan. Selama ini kan nggak dihitung, padahal itu kewajiban,” ujar Eri, kepada Selalu.id, Jumat (7/3/2025).

 

Kondisi ini semakin terasa karena banyak TPU Surabaya yang sudah penuh. Bahkan, kata dia, beberapa makam sudah menerapkan sistem tumpang sebagai solusi terakhir. TPU Keputih dan Babat Jerawat, misalnya, sudah mencapai kapasitas maksimal.

 

“Ya memang terpaksa tumpang tindih kalau tidak ada lahan. Kalau tidak seperti itu, Surabaya makin kehabisan tempat. Di Mekah pun sudah seperti itu. Ini yang sedang kita hitung dan evaluasi,” jelasnya.

 

Eri juga mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya harus mempertimbangkan skala prioritas dalam penggunaan anggaran. 

Baca Juga: Wali Kota Eri Geram dengan Kinerja Camat di Tiga Kecamatan, Ini Alasannya

 

Ia menilai bahwa pengadaan lahan makam baru membutuhkan biaya besar, sementara pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan gratis.

 

“Beli lahan makam itu nggak murah. Per meter bisa Rp4 juta–Rp5 juta, kalau puluhan hektare? Itu uangnya bisa buat berapa orang berobat gratis? Berapa mahasiswa bisa sekolah sarjana? Nah, ini yang harus dipilih, mana yang lebih prioritas,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa sistem tumpang menjadi solusi yang diperbolehkan, terutama bagi keluarga yang memiliki makam lama.

Baca Juga: KBS Bakal Masuk Penataan Besar, Wali Kota Eri Siapkan Satwa Rahasia dari Jepang

 

“Misalnya ada orang tua yang dulu dimakamkan, lalu anggota keluarga lain ingin dimakamkan di tempat yang sama, itu bisa. Bahkan ada yang sampai tumpang tiga atau empat, dan secara agama tidak masalah,” ujarnya.

 

Selain itu, ia juga menyebut bahwa masih ada banyak makam kampung yang dikelola warga. Namun, karena beberapa di antaranya berbayar, banyak warga yang akhirnya memilih TPU milik Pemkot yang gratis.

 

“Pemkot hanya mengelola 13 TPU plus satu krematorium. Sementara ada sekitar 300 makam kampung yang dikelola warga. Karena makam kampung kadang berbayar, banyak yang beralih ke TPU Pemkot,” jelas Dedik.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.