Selasa, 03 Feb 2026 00:48 WIB

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya, Pemilik Ditetapkan Tersangka

Selalu.id – Polisi menetapkan Nur Herwanto (NH) alias Heri (61), pemilik sekaligus pengasuh Panti Asuhan Budi Kencana yang berada di Jalan Barata Jaya No.7 Gang 12, RT 03 RW 05, Surabaya, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak asuhnya.  

Penetapan tersangka ini menyusul dengan adanya laporan polisi bernomor LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, yang diajukan pada 30 Januari 2025, setelah beberapa anak melarikan diri dari panti dan melaporkan adanya dugaan kekerasan seksual.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kasus ini terungkap setelah beberapa anak penghuni panti melarikan diri dan menceritakan pengalaman traumatis mereka kepada seorang warga berinisial S.  S kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.  Salah satu mantan penghuni panti, RF (18), memberikan kesaksian kunci kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.  

RF mengungkapkan perilaku menyimpang Heri yang kerap keluar rumah tanpa busana dan bahkan tidur telanjang bersama anak-anak asuh lainnya. "Dia sering keluar rumah telanjang bulat. Saya juga pernah melihat dia tidur telanjang bersama anak-anak asuh lainnya," ungkap RF kepada selalu.id saat ditemui dilokasi, Sabtu (1/2/2025) sore.  

RF, yang dimintai keterangan polisi pada Jumat malam (31/1/2025) bersama Heri, memberikan detail kronologi perilaku menyimpang tersebut. Menurut RF, perilaku Heri semakin menjadi-jadi sejak perceraiannya dengan istrinya pada tahun 2022. "Setelah bercerai, perilakunya semakin aneh.  Dia sering telanjang di depan kami," tambah RF. 

Kesaksian RF diperkuat oleh keterangan korban utama, IN (16), yang masih menjadi anak asuh di panti tersebut.  IN, yang mengalami trauma mendalam, menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan Heri sejak tahun 2022.  Hal ini menunjukkan bahwa tindak pidana tersebut telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, saat dikonfirmasi selalu.id, membenarkan penetapan Heri sebagai tersangka.  "Iya benar, dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Farman, Sabtu (1/1/2025) malam.  

Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Polda Jatim telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Heri sebagai tersangka. Sementara itu, Ketua RT 03 setempat, Aldy (45), menggambarkan Heri sebagai sosok yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.  Lebih mengejutkan lagi, Heri diketahui menunggak iuran RT selama tiga tahun dan selalu menghindari ketika ditagih.  Sikap tertutup dan antisosial Heri ini semakin memperkuat kecurigaan atas perilaku menyimpangnya. 

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di panti asuhan.  Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan setiap dugaan tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak-anak.  

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Polda Jatim saat ini tengah fokus pada proses penyidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memastikan keadilan bagi korban.  Heri terancam hukuman berat atas perbuatannya yang telah menyebabkan trauma mendalam bagi korban-korbannya.  

Pihak berwenang juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.  Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan sanksi yang setimpal bagi pelaku.  Perlindungan dan pemulihan bagi korban juga menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.