Selasa, 03 Feb 2026 02:46 WIB

Ini Langkah Kepala DSDABM Surabaya Atasi Masalah Genangan Air di Wiyung

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 08 Jan 2022 10:20 WIB
Balai Kota Surabaya Foto: Arif Fajar Ardianto
Balai Kota Surabaya Foto: Arif Fajar Ardianto

selalu.id - Merespon laporan warga Kemlaten, Wiyung dan Karangpilang yang mengeluhkan adanya genangan air yang lama surut setelah hujan, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Lilik Arijanto mengaku segera melakukan penggantian kapasitas pompa air yang lebih besar.

"Jadi di Kemlaten, Wiyung dan Karangpilang itu kan pembuangannya ke arah Dam Kedurus Dukuh I. Nah di sana (rumah pompa Kedurus Dukuh I) ternyata masih menggunakan pompa lama dan kapasitasnya tidak terlalu besar," kata Lilik.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Lilik menambahkan, terdapat 4 unit pompa yang ada di rumah pompa Kedurus yang memiliki kapasitas sama, yakni 2,5 m3/detik. Rencananya, Lilik akan mengganti keempat pompa air tersebut dengan kapasitas yang lebih besar, yakni dengan ukuran kurang lebih 5 m3/detik.

"Nah, ini kita sedang berkoordinasi dengan teman-teman pusat untuk minta izin mengupgrade kemampuan pompa airnya, yang dibutuhkan itu berapa kapasitasnya," ujar Lilik.

Setelah berkoordinasi dan mengupgrade kapasitas empat pompa air itu, kemudian debit air akan dialirkan ke arah sungai Rolak.

"Pompa itu sebelumnya kan milik Dinas PU Sumber Daya Air (DPUSDA) Provinsi Jatim, sekarang sudah diberikan ke kami. Jadi nanti kita minta izin mengupgrade kemampuan pompa airnya ke teman-teman pusat," jelasnya.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Sementara itu Camat Wiyung, Budiono mengatakan, untuk mengatasi genangan di wilayah kerjanya, ia telah berkoordinasi dengan DSDABM Kota Surabaya. Rencananya, dalam waktu dekat akan dibuatkan saluran menuju ke arah sungai yang ada di Jalan Raya Wiyung.

"Insya Allah di 2022 ini dibuatkan sudetan (saluran) ke Kali Tengah agar air mengalir ke arah rumah pompa Jajar Tunggal. Segera kami tindak lanjuti karena sangat urgen," kata Budiono.

Terjadinya genangan kawasan Wiyung, menurut Budiono, penyebabnya adalah genangan kiriman dari kawasan Karangan Jaya. Selain itu, tidak adanya rumah pompa di kawasan Perumahan Royal Residence.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

"Kali yang ada di Royal Residence nanti kalau bisa dikasih rumah pompa. Tujuannya agar air lebih cepat mengalir menuju ke Kali Makmur, seperti yang ada di Jajar Tunggal," ujarnya.

Budiono mengaku, sudah berkoordinasi dengan DSDABM Kota Surabaya, karena itu lahannya DPUSDA Provinsi, sehingga dirinya akan koordinasikan lagi untuk usulan tersebut. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.