Sabtu, 22 Mar 2025 10:31 WIB

Wali Kota Eri Siapkan Program Makan Siang Gratis Gunakan APBD

  • Reporter : Ade Resty
  • | Minggu, 24 Nov 2024 16:26 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Setelah menjalani cuti kampanye, Eri Cahyadi kini kembali menjabat sebagai Wali Kota Surabaya pada Minggu (24/11/2024). Salah satu agenda penting yang akan ia siapkan adalah kajian untuk menjalankan program makanan bergizi gratis, yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Meski semula mengharapkan program ini dibiayai sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Eri kini menyatakan kesediaannya untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya.

Baca Juga: DPRD Surabaya: Dapur Umum Lebih Ideal untuk Program Makan Bergizi Gratis

“Kalau dulu menggunakan APBN yang disampaikan, tapi ternyata kemarin persiapan untuk menggunakan APBD. Ini informasi, saya juga belum tahu, tapi informasinya seperti itu,” ujarnya, Jumat (22/11/2024).

Eri menegaskan bahwa program ini adalah bentuk gotong royong untuk mendukung daerah-daerah lain yang kemampuannya terbatas.

“Ketika ada makan gratis dan daerah lain membutuhkan dana tetapi tidak kuat, dan Surabaya harus menggunakan dana kita (APBD) untuk warga Surabaya, saya tidak apa-apa,” imbuhnya.

Namun, perhatian kini mengarah pada kemungkinan dampak program ini terhadap prioritas anggaran lainnya, salah satunya pembangunan Rumah Sakit (RS) Surabaya Selatan yang telah direncanakan untuk tahun 2025.

Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menyoroti potensi pergeseran anggaran sebesar Rp 1,1 triliun untuk program makanan bergizi gratis. Ia menilai, alokasi besar ini berpotensi memengaruhi prioritas lain, termasuk pembangunan RS Surabaya Selatan yang telah dianggarkan Rp 305 miliar dalam APBD 2025.

“Jika memang benar anggaran sebesar Rp 1,1 triliun dialokasikan untuk program makanan bergizi gratis, tentu sejumlah anggaran lain perlu dirasionalisasi atau bahkan digeser. Kami berharap Pemkot Surabaya memiliki rencana alternatif seperti Plan A, Plan B, dan Plan C untuk mengantisipasi dampaknya terhadap prioritas lainnya,” ujar Aning, Senin (18/11/2024).

Aning menegaskan pentingnya transparansi dalam alokasi anggaran ini. Ia meminta Pemkot memberikan penjelasan rinci mengenai penggunaan anggaran Rp 1,1 triliun tersebut.

Baca Juga: Anggaran Makan Gratis Belum Ditentukan, Dispendik Surabaya: Tunggu Pemerintah Pusat

“Apakah itu merupakan total biaya keseluruhan atau hanya sebagian? Kita perlu tahu apakah anggaran itu bisa dipilah dan dipilih, agar tidak mengorbankan proyek-proyek penting lainnya,” tambahnya.

Masa Depan RS Surabaya Selatan

Aning juga mengingatkan bahwa pembangunan RS Surabaya Selatan, yang bertujuan meningkatkan akses kesehatan di wilayah selatan Surabaya, telah melalui tahap pra-studi kelayakan (pre-feasibility study) dan sedang dalam proses studi kelayakan (feasibility study).

“Kami berharap Pemkot memberikan gambaran detail tentang alokasi anggaran yang ada. Apakah RS Surabaya Selatan tetap menjadi prioritas atau terpaksa digeser,” jelasnya.

Baca Juga: Rp1,1 T Program Makan Gratis, DPRD Singgung Nasib RS Surabaya Selatan

Ia menekankan bahwa Wali Kota sebelumnya telah berkomitmen membangun rumah sakit di setiap wilayah Surabaya untuk pemerataan layanan kesehatan. Aning berharap visi tersebut tetap berjalan tanpa terhalang oleh pergeseran anggaran.

“Wali Kota sebelumnya berkomitmen membangun rumah sakit di Surabaya Timur, Barat, Utara, Pusat, dan Selatan. Kami ingin visi ini tetap berjalan dan tidak terkendala oleh pergeseran anggaran,” tegas Aning.

Hasil studi kelayakan yang sedang disusun dinas terkait diharapkan memberikan kejelasan apakah anggaran Rp 305 miliar cukup untuk menyelesaikan pembangunan RS Surabaya Selatan secara menyeluruh atau hanya mencakup fisik bangunan saja.

“Kami masih menunggu hasil studi kelayakan. Itu sangat penting untuk menentukan apakah anggaran tersebut cukup untuk pembangunan fisik, peralatan, dan operasional, atau hanya sampai tahap fisik bangunan saja,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto