Terkait Dana Kebencanaan Erupsi Semeru, Mantan Bupati Lumajang Cak Thoriq Diperiksa ke Polda Jatim
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 03 Sep 2024 19:19 WIB
Selalu.id - Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq dipanggil Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, untuk diperiksa terkait dugaan dana kebencanaan bantuan gunung Semeru, Selasa (3/9/2024).
Diketahui Cak Thoriq menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.00 WIB. Kemudian keluar dari gedung Direskrimsus Polda Jatim sekira pukul 18.12 WIB.
Baca Juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar
“Penerimaan donasi erupsi semeru yang 2021-2022. Tadi ngobrol menjelaskan banyak terutama lembaga yang menerima bantuan,” kata Cak Thoriq, saat keluar gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, kepada awak media.
Cak Thoriq menyebut sejumlah lembaga yang diduga menerima dana bantuan tersebut yaknii salah satunya, Baznas, Pramuka, NGO, LSM.
“Yang menrima bantuan yang tadi satu demi satu diuraikan itu adalah soal bantuan yg ditrima oleh lembaga-lembaga itu,” ujarnya.
Ia menegaskan kalau pihak Pemkab Lumajang tidak mengelola dana bantuan kebencanaan tersebut. “Nggak donasinya ke lembaga-lembaga itu. Uang ndak dikelola Pemkab,” terangnya.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Politisi PKB itu menerangkan bahwa Pramuka menerima bantuan miliaran. Tetapi, ia mengaju Pemkab Lumajang tidak mendapat laporan dana secara utuh operasional untuk apa saja dana kebencanaan tersebut.
“Ditanya apa saya sebagai Bupati menunjuk lembaga itu menerima bantuan ya saya jawab ndak ada yang menunjuk,” tegasnya.
Sementara, Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Putu Angga menyebut pemanggilan pemeriksaan Cak Thoriq itu hanya dimintai klraifikasi dana bantuan Gunung Semeru Erupsi dari pengaduan masyarakat.
Baca Juga: Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri
“Pokoknya erupsi yang besar itu. Dari surat pengaduan masyarakat,” terangnya.
Kompol Putu Angga menyampaikan sebanyak lima orang yang sudah diperiksa diantarany beberapa saksi dari BPBD dan BPKAD Kabupaten Lumajang.
“Yang menerima itu kan pendapatan daerah dan BPBD yang mencairkan,” pungkasnya.
Editor : Redaksi