Rabu, 22 Jul 2026 19:18 WIB

Terkait Dana Kebencanaan Erupsi Semeru, Mantan Bupati Lumajang Cak Thoriq Diperiksa ke Polda Jatim

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 03 Sep 2024 19:19 WIB

Selalu.id - Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq dipanggil Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, untuk diperiksa terkait dugaan dana kebencanaan bantuan gunung Semeru, Selasa (3/9/2024).

Diketahui Cak Thoriq menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.00 WIB. Kemudian keluar dari gedung Direskrimsus Polda Jatim sekira pukul 18.12 WIB.

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

“Penerimaan donasi erupsi semeru yang 2021-2022. Tadi ngobrol menjelaskan banyak terutama lembaga yang menerima bantuan,” kata Cak Thoriq, saat keluar gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, kepada awak media.

Cak Thoriq menyebut sejumlah lembaga yang diduga menerima dana bantuan tersebut yaknii salah satunya, Baznas, Pramuka, NGO, LSM.

“Yang menrima bantuan yang tadi satu demi satu diuraikan itu adalah soal bantuan yg ditrima oleh lembaga-lembaga itu,” ujarnya.

Ia menegaskan kalau pihak Pemkab Lumajang tidak mengelola dana bantuan kebencanaan tersebut. “Nggak donasinya ke lembaga-lembaga itu. Uang ndak dikelola Pemkab,” terangnya.

Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

Politisi PKB itu menerangkan bahwa Pramuka menerima bantuan miliaran. Tetapi, ia mengaju Pemkab Lumajang tidak mendapat laporan dana secara utuh operasional untuk apa saja dana kebencanaan tersebut. 

“Ditanya apa saya sebagai Bupati menunjuk lembaga itu menerima bantuan ya saya jawab ndak ada yang menunjuk,” tegasnya.

Sementara, Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Putu Angga menyebut pemanggilan pemeriksaan Cak Thoriq itu hanya dimintai klraifikasi dana bantuan Gunung Semeru Erupsi dari pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim

“Pokoknya erupsi yang besar itu. Dari surat pengaduan masyarakat,” terangnya.

Kompol Putu Angga menyampaikan sebanyak lima orang yang sudah diperiksa diantarany beberapa saksi dari BPBD dan BPKAD Kabupaten Lumajang. 

“Yang menerima itu kan pendapatan daerah dan BPBD yang mencairkan,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.