Selasa, 21 Jul 2026 20:15 WIB

Terkait Dana Kebencanaan Erupsi Semeru, Mantan Bupati Lumajang Cak Thoriq Diperiksa ke Polda Jatim

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 03 Sep 2024 19:19 WIB

Selalu.id - Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq dipanggil Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, untuk diperiksa terkait dugaan dana kebencanaan bantuan gunung Semeru, Selasa (3/9/2024).

Diketahui Cak Thoriq menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.00 WIB. Kemudian keluar dari gedung Direskrimsus Polda Jatim sekira pukul 18.12 WIB.

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

“Penerimaan donasi erupsi semeru yang 2021-2022. Tadi ngobrol menjelaskan banyak terutama lembaga yang menerima bantuan,” kata Cak Thoriq, saat keluar gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, kepada awak media.

Cak Thoriq menyebut sejumlah lembaga yang diduga menerima dana bantuan tersebut yaknii salah satunya, Baznas, Pramuka, NGO, LSM.

“Yang menrima bantuan yang tadi satu demi satu diuraikan itu adalah soal bantuan yg ditrima oleh lembaga-lembaga itu,” ujarnya.

Ia menegaskan kalau pihak Pemkab Lumajang tidak mengelola dana bantuan kebencanaan tersebut. “Nggak donasinya ke lembaga-lembaga itu. Uang ndak dikelola Pemkab,” terangnya.

Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

Politisi PKB itu menerangkan bahwa Pramuka menerima bantuan miliaran. Tetapi, ia mengaju Pemkab Lumajang tidak mendapat laporan dana secara utuh operasional untuk apa saja dana kebencanaan tersebut. 

“Ditanya apa saya sebagai Bupati menunjuk lembaga itu menerima bantuan ya saya jawab ndak ada yang menunjuk,” tegasnya.

Sementara, Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Putu Angga menyebut pemanggilan pemeriksaan Cak Thoriq itu hanya dimintai klraifikasi dana bantuan Gunung Semeru Erupsi dari pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim

“Pokoknya erupsi yang besar itu. Dari surat pengaduan masyarakat,” terangnya.

Kompol Putu Angga menyampaikan sebanyak lima orang yang sudah diperiksa diantarany beberapa saksi dari BPBD dan BPKAD Kabupaten Lumajang. 

“Yang menerima itu kan pendapatan daerah dan BPBD yang mencairkan,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.