Sabtu, 31 Okt 2026 04:52 WIB

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto. (Dok. Humas Polda Jatim).
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto. (Dok. Humas Polda Jatim).

selalu.id – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh dalam mendukung Reformasi Kepolisian serta pengimplementasian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
 
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Mapolda Jatim, Jumat (30/1/2026).

Nanang mengapresiasi atas kunjungan tersebut dan menyatakan keterbukaan institusi terhadap masukan, saran, serta kritik konstruktif dari parlemen.
 
“Kami memastikan penerapan KUHP dan KUHAP dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang humanis dan berintegritas,” tegasnya.

Baca Juga: Momen Polda Jatim Salurkan 600 Paket Sembako pada Pengemudi Ojol

Nanang mengemukakan bahwa dukungan reformasi tersebut juga sejalan dengan semangat Jogo Jatim.
 
Ia menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur terjaga aman dan kondusif berkat kolaborasi seluruh elemen masyarakat, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Timur.
 
Polda Jatim pun siap mengawal kepastian hukum dan investasi di seluruh wilayah hukumnya. 

Baca Juga: Jaga Kondusifitas, Polda Jatim Rangkul Ribuan Mahasiswa hingga Santri

“Polri Presisi siap mengawal investasi untuk kesejahteraan rakyat dan memastikan setiap jengkal wilayah hukum Jawa Timur memiliki tradisi penegakan hukum yang kuat, terpercaya, dan tidak meragukan,” jelas Nanang.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Viral Poster Wanita Tanpa Busana Lagi Open BO-VCS di Mal Gresik

Poster tersebut memuat foto seorang wanita berinisial ZR tanpa mengenakan busana disertai tulisan bernada pencemaran nama baik.

Jaka Jatim Sebut Anwar Sadad Kebal Hukum dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Jaka Jatim membeberkan bahwa Anwar Sadad diduga kuat menerima aliran dana gratifikasi hingga mencapai Rp22,2 miliar. Sadad juga mangkir 3 kali dipanggil KPK.

Bea Cukai RI Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Emas ke Luar Negeri

Bea Cukai memastikan akan terus memperketat pengawasan lalu lintas barang di perbatasan nasional guna mencegah kebocoran ekspor yang rugikan negara.

Mengenal Aryasetya Kanaka, Wisudawan UC Surabaya Sukses Bawa Kopi Lokal ke Pasar Dunia

Hingga kini, sebanyak 8 kontainer kopi berhasil diberangkatkan ke mancanegara, 7 kontainer mendarat di Italia dan 1 kontainer ke Uni Emirat Arab (UEA).

Antisipasi Lonjakan Nataru dan Hasil Laut, TPK Merauke Siapkan Kapasitas CY dan Reefer Plug

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran rantai logistik, mengantisipasi potensi pertumbuhan arus peti kemas.

Melihat dari Dekat Pasar Induk Surabaya: Fasilitas Lengkap, Bebas Biaya Sewa Lapak

Staf Administrasi PIS, Ajeng, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 200 pedagang yang aktif beroperasi penuh selama 24 jam.