Kamis, 22 Okt 2026 23:51 WIB

Mahasiswa Mesum di Kampus, Begini Klarifikasi Warek UINSA

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 17 Mei 2024 17:32 WIB
Foto: Video mesum mahasiswa UINSA
Foto: Video mesum mahasiswa UINSA

selalu.id - Viral beredar rekaman video mesum yang diduga dilakukan mahasiswa di salah satu gedung kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

Dalam rekaman video yang beredar tersebut, diperlihatkan sepasang melakukan asusila di dalam gedung. Kegiatan asusila mereka bahkan terlihat melalui jendela kaca.

Baca Juga: Demo UINSA: Mahasiswa Usir Aparat, Tuntut Rektor Mundur

Wakil Rektor III UINSA Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Prof Abdul Muhid pun memberikan klarifikasi tentang video viral tersebut. Ia menyebut pihak kampus masih melakukan proses investigasi kejadian video mesum itu.

“Kejadin itu masih proses investigasi,” kata Prof Abdul, saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).

Prof Abdul menyampaikan melihat lokasi dalam video tersebut itu berada di gedung UINSA yang berada di Gunung Anyar, Surabaya.

“Kalau lihat gedungnya tempatnya, karena itu diambil dari jarak jauh kan, dan gedungnya seperti di UINSA, di kampus Gunung Anyar. Kampus UINSA Gunung Anyar,” katanya.

Baca Juga: Hilal Belum Terlihat di Surabaya, Ramadan Kemungkinan Besar Jatuh pada 19 Februari 2026

Saat ini pihak kampus, kata dia, sedang melakukan rapat untuk membahas video viral tersebut. Ia pun membenarkan dua orang yang ada di video itu merupakan mahasiswanya.

“Sudah (mereka mahasiswa). Tapi masih dikonfirmasi karena bisa jadi bukan dia. Tapi kan sudah dapat. Ini sedang rapat,” jelasnya.

Lebih lanjut prof Abdul menyampaikan akan memberi sanksi sesuai kode etik mahasiswa terkait pelanggaran apa yang sudah mereka lakukan. Saat ini pihaknya sudah memanggil salah satu orang tua wali dari mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Diduga Mesum, Lima Pasangan Terjaring Razia Kos di Mojokerto

“Nanti kita serahkan ke komite etik. Di UINSA itu ada senat yang nanti minta petunjuk atau minta telaah secara etik,” tuturnya.

Ia menambahkan sanksinya masiih menunggu dan dari kode etik mahasiswa saja. Sanksi berupa, mulai teguran hingga dikeluarkan atau DO.

“Namanya juga hukuman. Kita belum bisa memastikan sebelum hasil investigasi selesai dan diserahkan ke komite etik,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), hingga beberapa telepon seluler.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.