Warga Laporkan Ada Panti Pijat Plus di Surabaya, Satpol PP Gerak Cepat
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 09 Jun 2024 17:23 WIB
selalu.id - Diduga ada praktik pijat plus-plus di wilayah Surabaya barat. Hal ini berdasar laporan warga sekitar kepada Pemkot Surabaya.
Staff Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Anang menyampaikan bahwa pihaknya mendapat aduan tersebut dan langsung menggelar giat pengawasan tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yakni panti pijat, Sabtu (8/6/2024) kemarin.
Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!
"Kami melakukan pengecekan dua lokasi panti pijat yang ada di Ruko Darmo Park. Kami juga mendapat informasi adanya indikasi selain menyediakan jasa pijat, diduga menyediakan jasa pijat plus-plus," kata Anang.
Anang mengatakan, dalam operasi saat itu petugas tidak menemukan aktivitas di dalam panti pijat tersebut.
"Kebetulan saat kami cek di lokasi, kedua panti pijat tersebut kosong tidak ada pengunjung," kata Anang.
Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin
Kata dia, Satpol PP bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, turut melakukan pengecekan perihal izin yang dimiliki dua lokasi panti pijat tersebut.
"Dari hasil pengecekan, dua lokasi panti pijat ini sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi untuk Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) dan sertifikat terapis keduanya belum ada sehingga kami imbau kepada pemilik untuk segera mengurus," imbuhnya.
Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya
Anang menambahkan, pengelola panti pijat tersebut bakal diundang ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk dimintai keterangan.
"Mereka (para pemilik) akan kami minta keterangan lebih lanjut terkait beberapa hal yang menjadi aduan warga," pungkasnya.
Editor : Arif ArdiantoURL : https://selalu.id/news-7389-warga-laporkan-ada-panti-pijat-plus-di-surabaya-satpol-pp-gerak-cepat
