Rabu, 22 Jul 2026 16:21 WIB

Alun-alun Seluruh Wilayah Jawa Timur Bakal Ditutup saat Malam Tahun Baru

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 19 Des 2021 13:50 WIB
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta. Foto: istimewa
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta. Foto: istimewa

Surabaya (selalu.id) - Mengantisipasi kerumunan pada malam tahun baru, seluruh alun-alun kabupaten dan kota di wilayah Jawa Timur ditutup. Penutupan direncanakan mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

"Sudah disampaikan, lokasi wisata dan tempat keramaian, mungkin nanti ditiadakan dan juga alun-alun nanti ditutup tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 1 Januari 2022," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, Minggu (19/12/2021).

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Nico mengatakan pada perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) kali ini, wabah pandemi covid-19 masih belum usai. Meskipun angka penularannya mengalami penurunan yang signifikan dan relatif dapat di kendalikan.

Namun di wilayah Jatim masih terdapat beberapa yang masuk level 3 berdasarkan Inmendagri Nomor 67 tahun 2021, diantaranya Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep, Kabupaten, Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jember dan Kabupaten Bangkalan.

Wilayah Jatim Level 3 tersebut, lantaran daerah tingkat vaksinasi masih belum mencapai target khususnya bagi kaum lansia. Sebab itu, agar kepala daerah bisa mempercepat cakupan vaksinasi khususnya bagi daerah yang dibawah 60 persen.

Tak hanya itu dengan mulai longgarnya kegiatan PPKM sebagai efek dari diturunkannya level PPKM tersebut, menyebabkan masyarakat kurang memperhatikan lagi protokol kesehatan yang telah di tetapkan.

Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

"Hal ini terlihat dari banyaknya kerumunan massa di beberapa lokasi Mal, tempat hiburan, dan lokasi publik lainnya, bahkan beberapa lokasi tersebut sudah abai terhadap aplikasi peduli lindungi," jelasnya.

Nico mengkhawatirkan akan menimbulkan kluster - kluster penyebaran covid-19 di ruang publik. Apalagi saat ini telah ditemukan virus varian baru yaitu Omicorn yang berdasarkan laporan dari Kemenkes RI sudah masuk ke wilayah Indonesia.

Untuk mencegah penyebaran virus varian Omicron, kata dia, pemerintah pusat melalui SKB 3 menteri telah mengeluarkan kebijakan peniadaan cuti bersama saat libur Nataru 2021 serta pemberlakuan Inmendagri No 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat Nataru 2021.

Baca Juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut di keluarkan dengan tujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat terutama pada saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022

"Sehingga diharapkan pasca libur Nataru 2021 tidak terjadi ledakan penyebaran covid-19 seperti yang dikhawatirkan oleh para ahli epidemiologi," terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.