Rabu, 22 Jul 2026 10:32 WIB

Sepi, Usai Pileg Rapat Paripurna DRPD Surabaya Hanya Dihadiri 10 Anggota

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 21 Mar 2024 10:45 WIB
Foto: Rapat Paripurna DPRD Surabaya
Foto: Rapat Paripurna DPRD Surabaya

selalu.id - Usai pemilihan legislatif (Pileg) Pemilu 2024, rapat Paripurna tampak tak lagi menarik lagi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.

Hal ini terlihat ketika Rapat Paripurna di Kantor DPRD Surabaya, pada Rabu (20/03/2024) kemarin, yang hanya dihadiri segelintir dewan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

Menanggapi itu, Pimpinan Rapat Paripurna, Reni Astuti menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut telah mencapai quorum, menurut absen daftar hadir anggota dewan. Bahkan, ia sempat mengajak anggota dewan yang lain untuk mengikuti Rapat Paripurna.

"Ya kalau itu, sebenarnya beragam. Teman-teman sebenarnya tadi ada, secara quorumnya tadi terpenuhi. Mungkin ada yang dimana, dimana. Tapi ini kita udah (mengajak) ke temen-temen juga, ayo-ayo. Guyonan saya itu kan kadang 'kursi iki angel lo anu ne ngolehine' (kursi ini sulit lo mendapatkannya)," kata Reni.

Diketahui Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji itu mengundang Pimpinan dan Para Anggota DPRD Kota Surabaya, dengan nomor surat 000.1.5/1595/436.5./2024 di tanda tangani Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono ini bersifat penting.

Dengan agenda Penyampaian Penjelasan Walikota Surabaya atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Surabaya Tahun Anggaran 2023.

Agenda kedua, pembacaan jawaban pengusul atas pandangan Fraksi terhadap Usul Prakarsa dan ketiga ada agenda penetapan rancangan keputusan DPRD Kota Surabaya tentang:

Dalam pantauan Selalu.id, kemarin, di dalam Ruang Rapat Utama lantai 3 Gedung DPRD Kota Surabaya ini, hanya diikuti sepuluh anggota dewan dan dua pimpinan dewan, diantaranya:
1. Pimpinan Rapat Paripurna, Reni Astuti (PKS)
2. Wakil pimpinan Rapat Paripurna, Adi Sutarwijono (PDI Perjuangan)
3. Siswo Cahyo Utomo (PKS)
4. Lembah Setyowati (Golkar)
5. Luthfiyah (Gerindra)
6. Ahmad Suyanto (PKS)
7. Syaiful Bahri (Nasdem)
8. Budi Leksono (PDI Perjuangan)
9. Juliana Evawati (PAN)
10. Norma Yunita (PDI Perjuangan)
11. dr. Zuhrotul Mar'ah (PAN)
12. Airlangga Justitia (Demokrat)

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.