Selasa, 03 Feb 2026 02:31 WIB

Konflik Koperasi Semolowaru, Kuasa Hukum Minta Hadirkan Notaris dan Bank BRI sebagai Saksi

Sidang perkara Koperasi Semolowaru
Sidang perkara Koperasi Semolowaru

selalu.id - Dalam agenda sidang lanjutan dengan perkara Nomor 98/Eks/2023/PN. Sby. Tertanggal 23 November 2023, Jo Nomer 962/Pdt.G/2023/PN.Sby tertanggal 23 Febuari 2023 yang diketuai majelis hakim Djuanto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kuasa hukum Koperasi Semolowaru Dadi Rukun (KSDR), Bob S. Kudmasa terus berupaya melawan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang mengabulkan gugatan Nur Qodim ke KSDR.

Baca Juga: Pelaku Pemalsuan Ijazah Unitomo Jalani Sidang di PN Surabaya, Terungkap Tarif Jasanya

Dalam hal ini, Bob meminta agar majelis hakim menghadirkan pihak dari notaris dan Bank BRI Cabang Mulyorejo Surabaya, untuk melihat kebenaran gugatan Nur Qodim ke KSDR.

Dikatakannya, hari ini merupakan hari dimana penyerahan bukti-bukti namun ada dari para pihak yang tidak bisa hadir, perkara punya persepsi masing-masing apa yang kami lakukan adalah benar upayakan menyelamatkan aset Pemkot dan dikelola kewajiban juga sudah dilakukan.

"Jadi salah satu visi walikota memberdayakan UMKM melalui koperasi yang sah Pemkot, makanya kami melakukan perlawanan atas putusan yang dahulu," ucap Bob. Selasa (9/1/2024).

Dengan tidak hadirnya dua pihak tersebut dalam gugatan Nur Qodim, Bob menilai pengabulan gugatan terhadap kliennya harus dibatalkan demi hukum. "Menurut kami perjanjian dan akte yang terdahulu menduga tidak sah makanya mencari kepastian hukum," jelasnya.

Baca Juga: Sidang Sengketa Tanah di Babat Jerawat Surabaya, Dua Saksi Dihadirkan oleh Tergugat

Bob menambahkan bahwa perkara ini bermula dari KSDR yang diduga memiliki hutang dan itu terjadi pada pengurus pasar Semolowaru lama. Sementara itu pihaknya menilai itu hanya upaya-upaya dari para pengelola lama, pasar yang berada d iatas lahan Pemkot Surabaya.

"Justru Nur Qodim itu yang memiliki hutang di koperasi, di mana koperasi itukan membayar pajak ke Pemkot kurang lebih nilainya sekitar Rp.500 jutaan dan kami sudah membayarnya. Koperasi berdiri sekitar tahun 2019 dan mereka (Nur Qodim dkk) sudah menggelola pasar tersebut sebelum koperasi berdiri," sambungnya.

Ia menambahkan, bahwa  dalam sidang lanjutan ini meminta penggugat yakni Nur Qodim membayar tunggakan yang belum terbayarkan ke KSDR.

Baca Juga: RAT Koperasi Semolowaru Catat Kenaikan, Siapkan Program Pasar

"Menghukum terlawan untuk menbayar tunggakan uang sewa lahan parkir periode Agustus 2019 – September 2022 dan tunggakan uang retribusi karcis parkir periode Januari 2022 sampai September 2022, dengan total keseluruhan sebesar Rp 352.500.000," tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Pengaduan Masyarakat GNPK (Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi) Jawa Timur Miko Saleh menerangkan bahwa permasalahan koperasi menurutnya tidak perlu diperbesar, karena akan berdampak pada kerugian yang akan dialami Nur Qodim.

"Maka cerita akan terbuka dengan jelas bahwa sifat gugatan tanpa adanya perlawanan karena digugat tidak ada, di keuangan juga tidak ada harus minta ketua koperasi, menurut kami lucu terkesan pengakuan hutang, Qodim sendiri mempunyai hutang 350 juta justru membuat rancu dalam arti tidak menyadari kewajiban hutangnya antara lain pajak dan parkir," tutupnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.