Viral Salah Tangkap Kasus Pembunuhan Gresik, Diduga Dianiaya hingga Alat Kelamin Dibakar
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 17 Des 2023 17:14 WIB
selalu.id - Media sosial X atau yang dulu bernama Twitter diramaikan dengan kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi di Gresik
Disebutkan, Aditya Rosadi menjadi korban salah tangkap kasus pembunuhan yang terjadi di Menganti, Jawa Timur, diduga dianiaya oleh pihak kepolisian Gresik. Bahkan alat kelaminnya dibakar.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Wonokusumo, Tersangka Utama Ditangkap di Sampang
Kasus itu viral di salah satu laman media sosial twitter atau yang telah diganti X yakni akun @mazzini_gsp kini heboh diperpincangkan.
Dalam postingannya, akun tersebut mengunggah sebuah potongan layar yang diduga dari kerabat Aditya Rosadi.
Kerabatnya yang enggan disebut namanya itu mengungkapkan bahwa Aditya menjadi korban salah tangkap atas dugaan penadah barang hasil kejahatan.
Diceritakan, Aditya awalnya transaksi membeli handphone yang kebetulan memiliki keterkaitan dengan kasus pembunuhan. Akhirnya, Aditya ditangkap dan diduga mengalami penyiksaan oleh beberapa oknum anggota Polres Gresik hingga alat vital dibakar.
"Di Gresik, seorang warga bernama Aditya Rosadi ALAT VITALNYA MENGALAMI CACAT PERMANEN AKIBAT DIBAKAR OLEH TERDUGA PELAKU BEBERAPA ANGGOTA POLISI DARI POLRES GRESIK. Keluarga korban bercerita ke saya.Malapetaka Aditya bermula saat dirinya yg bekerja jual beli HP, diringkus polisi karena HP yang ia beli adalah barang dari hasil kejahatan berupa pembunuhan. Hp korban pembunuhan yang ia beli itu lalu menyeretnya menjadi terduga pelaku penadahan hasil kejahatan.
Versi keluarga, siksaan yang Aditya alami dalam konteks dirinya dipaksa mengaku sebagai pelaku kejahatan pembunuhan,"tulis akun
@mazzini_gsp, yang diunggah pada Sabtu (16/12/2023).
Baca Juga: Pria Tewas Dengan Luka Bacok di Wonokusumo Surabaya, Identitas Belum Diketahui
Bahkan kasus ini langsung direspon oleh Sekretaris Pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, melalui akun X nya @Ahriesonta.
Melalui komentarnya, Ahriesonta menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengecek kasus ini dan memastikan Polres Gresik Jawa Timur bakal memberikan jawaban secepatnya.
“Saya cek segera ya. Polres Gresik jawab segera perkembangannya,” tulis Ahriesonta dalam akun X.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Mahasiswi UMM, Tersangka Sekap Korban dari Probolinggo
Sementara, Humas Polres Gresik Iptu Wiwit Mariyanto menerangkan pihaknya telah menyampaikan hasil dari pemeriksaan dan konfirmasi kepada unit Reskrim.
“Sudah ada di Instagram @Polresgresik_official,” katanya singkat, saat dihubungi awak media, Minggu (17/12/2023).
Polres Gresik juga menyampaikan bahwa hasil periksa reserse Gresik dan RSUD Ibnu Sina tidak ditemukan adanya tanda kekerasan terhadap tubuh AR (Aditya). Dan berdasarkan hasil penyidikan, AR memenuhi unsur Pasal 480 KUHP.
Editor : Arif Ardianto