Kamis, 03 Sep 2026 14:26 WIB

Viral Salah Tangkap Kasus Pembunuhan Gresik, Diduga Dianiaya hingga Alat Kelamin Dibakar

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 17 Des 2023 17:14 WIB
Screenshoot medsos X yang mengungkap kasus salah tangkap
Screenshoot medsos X yang mengungkap kasus salah tangkap

selalu.id - Media sosial X atau yang dulu bernama Twitter diramaikan dengan kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi di Gresik

Disebutkan, Aditya Rosadi menjadi korban salah tangkap kasus pembunuhan yang terjadi di Menganti, Jawa Timur, diduga dianiaya oleh pihak kepolisian Gresik. Bahkan alat kelaminnya dibakar.

Baca Juga: Curiga Gundukan Tanah, Pemilik Rumah di Mojokerto Temukan Jasad Bayi Terbungkus Kain Merah 

Kasus itu viral di salah satu laman media sosial twitter atau yang telah diganti X yakni akun @mazzini_gsp kini heboh diperpincangkan.

Dalam postingannya, akun tersebut mengunggah sebuah potongan layar yang diduga dari kerabat Aditya Rosadi.

Kerabatnya yang enggan disebut namanya itu mengungkapkan bahwa Aditya menjadi korban salah tangkap atas dugaan penadah barang hasil kejahatan.

Diceritakan, Aditya awalnya transaksi membeli handphone yang kebetulan memiliki keterkaitan dengan kasus pembunuhan. Akhirnya, Aditya ditangkap dan diduga mengalami penyiksaan oleh beberapa oknum anggota Polres Gresik hingga alat vital dibakar.

"Di Gresik, seorang warga bernama Aditya Rosadi ALAT VITALNYA MENGALAMI CACAT PERMANEN AKIBAT DIBAKAR OLEH TERDUGA PELAKU BEBERAPA ANGGOTA POLISI DARI POLRES GRESIK. Keluarga korban bercerita ke saya.Malapetaka Aditya bermula saat dirinya yg bekerja jual beli HP, diringkus polisi karena HP yang ia beli adalah barang dari hasil kejahatan berupa pembunuhan. Hp korban pembunuhan yang ia beli itu lalu menyeretnya menjadi terduga pelaku penadahan hasil kejahatan.
Versi keluarga, siksaan yang Aditya alami dalam konteks dirinya dipaksa mengaku sebagai pelaku kejahatan pembunuhan,"tulis akun
@mazzini_gsp, yang diunggah pada Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Bekuk Mantan Satpam Pembunuh Nenek di Pasuruan

Bahkan kasus ini langsung direspon oleh Sekretaris Pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, melalui akun X nya @Ahriesonta.

Melalui komentarnya, Ahriesonta menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengecek kasus ini dan memastikan Polres Gresik Jawa Timur bakal memberikan jawaban secepatnya.

“Saya cek segera ya. Polres Gresik jawab segera perkembangannya,” tulis Ahriesonta dalam akun X.

Baca Juga: Polisi Sebar 5 Tim Buru Terduga Pembunuh Sekdin DPRKPP Bangkalan

Sementara, Humas Polres Gresik Iptu Wiwit Mariyanto menerangkan pihaknya telah menyampaikan hasil dari pemeriksaan dan konfirmasi kepada unit Reskrim.

“Sudah ada di Instagram @Polresgresik_official,” katanya singkat, saat dihubungi awak media, Minggu (17/12/2023).

Polres Gresik juga menyampaikan bahwa hasil periksa reserse Gresik dan RSUD Ibnu Sina tidak ditemukan adanya tanda kekerasan terhadap tubuh AR (Aditya). Dan berdasarkan hasil penyidikan, AR memenuhi unsur Pasal 480 KUHP.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.