Senin, 02 Feb 2026 06:34 WIB

Wisata Mangrove Surabaya Berbenah Menuju Nol Sampah Plastik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 28 Feb 2020 18:49 WIB

Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memberlakukan larangan bagi pengunjung membawa plastik di Mangrove Wonorejo dan Gunung Anyar. Pemberlakukan larangan ini sebagai langkah untuk menjaga kelangsungan hidup mangrove.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DKPP Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, sejak 1 Januari 2020, pihaknya telah memberlakukan larangan membawa plastik bagi setiap pengunjung Taman Hutan Raya (Tahura) di Surabaya. Karena itu, pihaknya menyiapkan petugas screening pada akses masuk untuk memeriksa setiap pengunjung yang datang.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

“Larangan (membawa plastik) sudah berjalan 1 bulan yang lalu di semua Tahura. Dan ini memang keinginan Ibu Wali Kota untuk mengkampanyekan masalah plastik,” kata Irvan di Mangrove Wonorejo, Kamis (27/2/2020).

Bagi pengunjung yang diketahui membawa plastik, baik itu botol kemasan minuman ataupun makanan yang dibungkus plastik, maka mereka tidak diperbolehkan untuk masuk di area Tahura. Namun, pengunjung masih diperbolehkan membawa tumbler sebagai pengganti botol minum kemasan.

“Jadi semua pengunjung akan discreening di setiap pintu masuk oleh petugas,” katanya.

Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan Tahura yang ada di Surabaya, khususnya ekosistem Mangrove. Selain itu, langkah ini dilakukan untuk menumbuhkan awareness masyarakat agar lebih peduli lagi terhadap lingkungan. Alhasil, dalam setiap Minggu, pihaknya dapat mengumpulkan dua sampai tiga tong sampah plastik.

Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

"Mangrove ini harus diselamatkan dari sampah plastik. Karena (plastik) ini dapat mengganggu kelangsungan mangrove yang ada di Surabaya," ujarnya.

Akan tetapi, larangan ini tak hanya berlaku pada setiap pengunjung yang datang, untuk sentra kuliner pun juga demikian. Namun, bedanya, pengunjung harus menghabiskan makanan atau minuman di tempat dan tidak boleh dibawa masuk ke area mangrove.

Pria yang juga menjabat Kepala Satpol PP Kota Surabaya ini juga memastikan, bahwa petugas DKPP juga rutin terjun untuk memunguti sampah yang ada di kawasan mangrove. Pasalnya, keberadaan sampah plastik ini akan berdampak pada lingkungan.

Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

“Setiap hari kita juga menerjunkan petugas untuk memunguti sampah di kawasan mangrove,” kata Irvan.

Bahkan, untuk melindungi habitat mangrove, Irvan mengungkapkan, pihaknya juga melakukan penggantian tali rafia ke tali ijuk yang dulu digunakan sebagai penyangga tanaman mangrove. Upaya ini dilakukan agar tanaman mangrove ini dapat tumbuh dengan sehat dan bebas dari plastik.

"Penanaman pohon diganti dengan ijuk, yang dulunya pakai tali rafia diganti," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.

Konflik Lahan di Jember Masih Rawan, DPRD Dorong Peran Posbakum Desa

Konflik tersebut tidak hanya terjadi di kawasan pedesaan, tetapi juga merambah wilayah perkotaan dan berpotensi memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.