Buntut Dugaan Kecurangan Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro Jatim Datangi kantor DPRD
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 08 Sep 2023 12:08 WIB
selalu.id - Buntut dugaan kecurangan pemenang tender Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surabaya Timur. Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Jawa Timur mendatangi Kantor DPRD Surabaya, Jumat (8/8/2023).
LBH Kosgoro 57 bersama Angkatan Muda Pembangunan Indonesia (AMPI) Jatim meminta konfirmasi jadwal hearing atas polemik Rumah Sakit (RS) Surabaya Timur yang disanyalir ada kecurangan.
Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
"Kehadiran kami disini untuk menanyakan kejelasan terkait permintaan hearing persoalan RS Surabaya Timur. Karena surat ini sudah saya masukan dan kami ingin menindaklanjuti peluang untuk dibahas kira-kira kapan," kata Ketua Kosgoro 57 Jatim, Yusuf Husni, kepada selalu.id, di DPRD Surabaya.
Yusuf menjelaskan, pihaknya telah ditemui oleh sekretariat dewan hingga staf komisi D. Pengajuan hearingpun dalam disposisi dari pimpinan ke komisi yang akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Artinya, hearing akan digelar dalam waktu dekat.
Mantan wakil ketua DPRD Jatim ini mengatakan permintaan hearing memang melalui mekanisme. Mulai kirim surat lalu diajukan kepada pimpinan DPRD Surabaya, lalu pimpinan memutuskan dibahas dimana.
"Untuk menindaklanjuti biasanya itu komisi dirapatkan secara interen. Dari situ baru kita tunggu hasilnya apa, keputusan komisi D bagaimana maka secepatnya dibahas," katanya.
Terpenting, kata Yusuf, pihaknya berharap persoalan RS Surabaya Timur segera dibahas agar lebih jelas dan gamblang karena persoalan tersebut menyangkut hajat hidup warga Surabaya.
"Yang jelas harapan kami lebih cepat lebih baik. Karena persoalan ini menyangkut hajat kepetingan orang banyak, seluruh rakyat Surabaya. Harapan bisa mendapatkan RS yang berkualitas dan itu kebanggaan arek arek Suroboyo," pungkas Cak Ucup sapaan lekatnya.
Sebelumnya, pada Jumat (1/9/2023), Kosgoro 1957 Jatim berkirim surat kepada DPRD Surabaya untuk dilakukan hearing terkait permasalahan ini. Surat dengan nomor: 220/PDK57/01/VIII/2023 tersebut ditujukan pada pimpinan DPRD Kota Surabaya Ketua Komisi C.
"Untuk mendapatkan informasi dan kejelasan kronologi tender pembangunan Rumah Sakit Surabaya Timur lebih transparan dan akuntabel, kami meminta agar DPRD Kota Surabaya memfasilitasi hearing dengan Kepala ULP Surabaya, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Tim Ahli Bangunan Gedung (ABG) bersama konsultan perencana, PT Waskita Karya dan PT PP," jelas Yusuf.
Sebaliknya, jika belum ada kejelasan terkait dengan pengumuman pemenang tender, pihaknya mendesak agar penetapan pemenang ditunda.
"Penetapan pemenang harus ditunda sampai ada kejelasan. Kami warga Surabaya sebagai pemilik kekayaan tidak menginginkan adanya penghamburan uang demi hal-hal yang tidak jelas peruntukannya," pungkasnya.
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
Editor : Ading