Selasa, 21 Jul 2026 04:51 WIB

Komisaris Utama Bank Jatim Ditetapkan Tersangka, Gubernur Khofifah Didesak Copot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 18 Jul 2023 09:11 WIB
Komut Bank Jatim, Suprajarto
Komut Bank Jatim, Suprajarto

selalu.id - Beberapa waktu lalu, bintang film lawas Jenny Rachman melaporkan suaminya, Suprajarto atas kasus pemalsuan tanda tangan dan perselingkuhan. Suprajarto yang merupakan Komisaris Utama Bank Jatim pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Terkait hal itu, Jaringan aktivis demokrasi Indonesia (Jakdi) menuntut Suprajarto diberhentikan dari jabatan Komisaris Utama Bank Jatim. Anggota Jakdi, Slamet mengatakan beberapa hari yang lalu pihaknnya dari sejumlah massa Jakdi telah melakukan demontrasi di depan kantor Bank Jatim, Jumat (14/7/2023) lalu. Jakdi menyampaikan aksi demonya tersebut untuk menuntut tindakan amoral dan tegas terhadap tersangka Suprajarto.

Baca Juga: Berbagi Suami, Kisah Poligami di Balik Perselingkuhan Berujung Penderitaan

"Terutama kami mendesak Dewan direksi serta Bank Jatim untuk memberhentikan tersangka dari jabatannya sebagai komisaris utama," kata Slamet, kepada selalu.id, Selasa (18/7/2023)

Diketahui pemberhentian komisaris Bank Jatim dalam PP. No. 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah yang dalam hal ini menyebutkan terkait pengangkatan dan pemberhentian komisaris merupakan tanggung jawab kepala daerah selaku pemegang saham mayoritas, dalam hal ini Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga: Perceraian di Indonesia Membludak, Penyebabnya Bikin Istighfar dan Ngelus Dada

"Aturannya sudah jelas, Gubernur Jawa Timur Khofifah harus memberhentikan komisaris yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Dewan Direksi PT. Bank Jatim, Bambang Adi pun bahwa terkait mengatakan bahwa saat ini Suprajarto masih menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Jatim. Menurutnya, kasus yang melibatkan Komisaris utama Bank Jatim pihaknya tetap harus menghormati hak-haknya sebagai warga negara, dalam hal ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Ia pun menambahkan bahwa tuntutan pemberhentian berada pada keputusan para pemegang saham Bank Jatim.

Baca Juga: Diduga Pemalsuan Tanda Tangan, CEO RS Pura Raharja Surabaya Dilaporkan ke Polisi

"Kita tunggu keputusan pemegang saham Bank Jatim dan proses hukumnya. Berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya," tukasnya. (Ade/Adg)

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.