Senin, 19 Okt 2026 21:45 WIB

Komisaris Utama Bank Jatim Ditetapkan Tersangka, Gubernur Khofifah Didesak Copot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 18 Jul 2023 09:11 WIB
Komut Bank Jatim, Suprajarto
Komut Bank Jatim, Suprajarto

selalu.id - Beberapa waktu lalu, bintang film lawas Jenny Rachman melaporkan suaminya, Suprajarto atas kasus pemalsuan tanda tangan dan perselingkuhan. Suprajarto yang merupakan Komisaris Utama Bank Jatim pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Terkait hal itu, Jaringan aktivis demokrasi Indonesia (Jakdi) menuntut Suprajarto diberhentikan dari jabatan Komisaris Utama Bank Jatim. Anggota Jakdi, Slamet mengatakan beberapa hari yang lalu pihaknnya dari sejumlah massa Jakdi telah melakukan demontrasi di depan kantor Bank Jatim, Jumat (14/7/2023) lalu. Jakdi menyampaikan aksi demonya tersebut untuk menuntut tindakan amoral dan tegas terhadap tersangka Suprajarto.

Baca Juga: Berbagi Suami, Kisah Poligami di Balik Perselingkuhan Berujung Penderitaan

"Terutama kami mendesak Dewan direksi serta Bank Jatim untuk memberhentikan tersangka dari jabatannya sebagai komisaris utama," kata Slamet, kepada selalu.id, Selasa (18/7/2023)

Diketahui pemberhentian komisaris Bank Jatim dalam PP. No. 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah yang dalam hal ini menyebutkan terkait pengangkatan dan pemberhentian komisaris merupakan tanggung jawab kepala daerah selaku pemegang saham mayoritas, dalam hal ini Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga: Perceraian di Indonesia Membludak, Penyebabnya Bikin Istighfar dan Ngelus Dada

"Aturannya sudah jelas, Gubernur Jawa Timur Khofifah harus memberhentikan komisaris yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Dewan Direksi PT. Bank Jatim, Bambang Adi pun bahwa terkait mengatakan bahwa saat ini Suprajarto masih menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Jatim. Menurutnya, kasus yang melibatkan Komisaris utama Bank Jatim pihaknya tetap harus menghormati hak-haknya sebagai warga negara, dalam hal ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Ia pun menambahkan bahwa tuntutan pemberhentian berada pada keputusan para pemegang saham Bank Jatim.

Baca Juga: Diduga Pemalsuan Tanda Tangan, CEO RS Pura Raharja Surabaya Dilaporkan ke Polisi

"Kita tunggu keputusan pemegang saham Bank Jatim dan proses hukumnya. Berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya," tukasnya. (Ade/Adg)

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Ruang aman untuk mendengar cerita, arahan, dan perhatian emosional dinilai jauh lebih krusial agar anak merasa terlindungi di rumah sendiri.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).