Jumat, 05 Jun 2026 00:19 WIB

Komisaris Utama Bank Jatim Ditetapkan Tersangka, Gubernur Khofifah Didesak Copot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 18 Jul 2023 09:11 WIB
Komut Bank Jatim, Suprajarto
Komut Bank Jatim, Suprajarto

selalu.id - Beberapa waktu lalu, bintang film lawas Jenny Rachman melaporkan suaminya, Suprajarto atas kasus pemalsuan tanda tangan dan perselingkuhan. Suprajarto yang merupakan Komisaris Utama Bank Jatim pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Terkait hal itu, Jaringan aktivis demokrasi Indonesia (Jakdi) menuntut Suprajarto diberhentikan dari jabatan Komisaris Utama Bank Jatim. Anggota Jakdi, Slamet mengatakan beberapa hari yang lalu pihaknnya dari sejumlah massa Jakdi telah melakukan demontrasi di depan kantor Bank Jatim, Jumat (14/7/2023) lalu. Jakdi menyampaikan aksi demonya tersebut untuk menuntut tindakan amoral dan tegas terhadap tersangka Suprajarto.

Baca Juga: Berbagi Suami, Kisah Poligami di Balik Perselingkuhan Berujung Penderitaan

"Terutama kami mendesak Dewan direksi serta Bank Jatim untuk memberhentikan tersangka dari jabatannya sebagai komisaris utama," kata Slamet, kepada selalu.id, Selasa (18/7/2023)

Diketahui pemberhentian komisaris Bank Jatim dalam PP. No. 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah yang dalam hal ini menyebutkan terkait pengangkatan dan pemberhentian komisaris merupakan tanggung jawab kepala daerah selaku pemegang saham mayoritas, dalam hal ini Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga: Perceraian di Indonesia Membludak, Penyebabnya Bikin Istighfar dan Ngelus Dada

"Aturannya sudah jelas, Gubernur Jawa Timur Khofifah harus memberhentikan komisaris yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Dewan Direksi PT. Bank Jatim, Bambang Adi pun bahwa terkait mengatakan bahwa saat ini Suprajarto masih menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Jatim. Menurutnya, kasus yang melibatkan Komisaris utama Bank Jatim pihaknya tetap harus menghormati hak-haknya sebagai warga negara, dalam hal ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Ia pun menambahkan bahwa tuntutan pemberhentian berada pada keputusan para pemegang saham Bank Jatim.

Baca Juga: Diduga Pemalsuan Tanda Tangan, CEO RS Pura Raharja Surabaya Dilaporkan ke Polisi

"Kita tunggu keputusan pemegang saham Bank Jatim dan proses hukumnya. Berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya," tukasnya. (Ade/Adg)

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.