Selalu.id - Puluhan warga Cluster Garden Ville 2 mengguruduk Kantor Perumahan Graha Natura, Lontar, Kota Surabaya, Selasa (30/5/2023).
Puluhan warga itu melakukan demo terkait menolak perluasan pembangunan Cluster Garden Villa 2. Mereka meminta fasilitas umum (fasum) perumahan yang kini rata dengan tanah untuk dikembalikan seperti semula.
"Apa yang diinginkan warga, harus dikembalikan sebagaimana dibeli. saya tentu mendukung langkah yang ditempuh warga," kata Sunardi, Ketua RT 1 RW 6 Lontar.
Kemudian, salah satu perwakilan warga, Santoso mengatakan bahwa pihaknya merasa dibohongi oleh pihak Graha Natura. Sejak 2018 lalu dirinya bersama warga membeli Cluster Garden Ville 2 Graha Natura pada 2018.
Kata dia, awal mulanya polemik itu oleh para pengembang, warga dijanjikan hunian eksklusif 24 rumah beserta fasilitas umum (fasum) berupa taman dan pepohonan.
Masalah mulai muncul saat pengembang Graha Natura ingin memperluas perumahan dengan membabat habis fasum warga. Warga lalu menyatakan protes ke pengembang.
Bahkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turun tangan dengan polemik itu. Santoso puna mencerikan Wadul ke Wawali Armuji adanya perbedaan site plan yang dimiliki warga dengan pengembang.
Kata dia, site plan versi pengembang sama dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman serta Perumahan (DPRKPP) Kota Surabaya.
Menurutnya, site plan versi warga sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Anehnya lagi, DPRKPP memiliki 2 site plan yang berbeda di tanggal yang sama.
"Aneh, penerbitan site plan tanggal sama, tahun sama, tapi (ada site plan) berbeda," ungkapnya.
Sementara itu, mendengar keluhan warga Wawali Armuji meminta site plan yang dikeluarkan DPRKPP dikoreksi. Sebab, site plan yang awalnya untuk fasum berubah menjadi hunian.
"Ini kan suatu tanda tanya besar. otomatis disitu juga ada hal yang diuntungkan dengan adanya replanning untuk membangun suatu rumah disitu," tegasnya.
Armuji menuding perubahan site plan DPRKPP menguntungkan pihak tertentu. Di satu sisi, warga jelas dirugikan karena telah kehilangan fasum.
"Namanya beli (rumah), site plannya jelas dengan site plan yang aslinya. Terus ujug-ujug ada replanning dibangunkan rumah. Berarti disitu ada keuntungan. Yang dirugikan ya warga yang beli disitu sudah lama," urai Cak Ji.
Dirinya pun meminta DPRKPP karena kegegabahannya dievaluasi. Karena site plan baru DPRKPP dianggap merugikan warga. "Warga kita dengarkan, apa yang kita lihat seperti ini kita suarakan," pungkasnya. (Ade)
Baca Juga: Buntut Sekolah Disegel, Wawali Surabaya Diamuk Siswa SMK Prapanca
Editor : Ading