Selalu.id - DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota untuk segera memberikan solusi terkait keluhan warga miskin yang tidak bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri, melalui jalur mitra warga.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi'i mengaku hatinya terenyuh saat mendengar warga miskin mengeluh karena anaknya terancam tak bisa masuk ke Sekolah Negeri.
Imam mengatakan, warga yang hendak mendaftarkan anaknya rata-rata masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kemudian diubah menjadi Keluarga Miskin (Gamis).
Apalagi diketahui Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) bakal dibuka pada bulan Juni mendatang itu membutuhkan Surat Keterangan miskin (SKM) untuk mendaftar sekolah jalur Mitra Warga. Akan tetapi, kata Imam, SKM kini tidak bisa dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui kelurahan.
"Parahnya SKM sudah tidak bisa dikeluarkan. Kalau tidak dikeluarkan, seharusnya Pemkot Surabaya memberikan solusi. Apalagi sebentar lagi masuk tahun ajaran baru, yang untuk jalur Mitra Warga ini sangat membutuhkan surat itu," kata Imam, kepada Selalu.id, Selasa (16/5/2023).
Terlebih lagi, lanjutnya, warga yang sempat berstatus MBR kini tak masuk kategori Gamis itu belum berubah kondisi ekonomi secara sepenuhnya. Bahkan, pasca pandemi Covid-19 kondisi ekonomi Keluarga Miskin di Surabaya tercatat sebanyak 75.069 KK (Kartu Keluarga) atau 219.427 jiwa.
Ia menilai ribuan warga miskin ini masih memerlukan solusi untuk mendaftarkan anaknya di sekolah negeri, baik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Ini bayangkan kalau tidak ada solusi. Bahkan mungkin mustahil kalau mau masuk sekolah negeri. Jalur Mitra Warga itu kuotanya terbatas, kan tidak bisa masuk lewat jalur itu karena statusnya tidak MBR lagi. Kemudian rumahnya jauh dari sekolah negeri, apalagi secara prestasi akademik non akademik, kan tambah susah," tegasnya. (Ade) ADV
Baca Juga: Wacana Anggaran Operasional RT/RW Disoal DPRD, Begini Penjelasan Wali Kota Eri
Editor : Ading