Senin, 02 Feb 2026 22:54 WIB

Keluh Kesah Biduan Dangdut Surabaya Akibat 'Digoyang' Pandemi Covid-19

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 13 Sep 2020 14:53 WIB
Para biduan saat acara Kopdar APSI Surabaya. (Dari kiri ke kanan) Dessy Arisandi, Reza Amorza, Tutus Monica, dan Nuriska Pramyta
Para biduan saat acara Kopdar APSI Surabaya. (Dari kiri ke kanan) Dessy Arisandi, Reza Amorza, Tutus Monica, dan Nuriska Pramyta

Surabaya (selalu.id) - Meski telah diperbolehkan manggung, namun puluhan biduan Surabaya mengeluh lantaran sepinya job di masa pandemi Covid-19 ini.

Sepinya job tersebut disebut lantaran masih banyaknya larangan panggung dangdut atau electone di beberapa wilayah di Surabaya.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Nuriska Pramyta, salah satu Biduan yang ikuti kopdar APSI Surabaya, di gedung Cak Durasim, Sabtu (12/9/2020) malam mengatakan bahwa masih sebagian Biduan yang bisa mendapatkan job manggung. 

"Sebagian sudah bisa manggung, job-joban, sebagian ada yang belum. Jadi belum lancar seperti dahulu, masih ada yang ragu memberikan ijin, seperti pihak-pihak tertentu," ujarnya.

Saat ditanya pihak mana saja yang tak mengizinkan adanya panggung dangdut, meskipun sudah menjalankan protokol kesehatan, Nuriska menjawab, jika penolakan kebanyakan dari perangkat kampung dan Kepolisian setempat. 

"Dari RT, RW, Kelurahan, Polsek. Malah kalau Polrestabes tau semua, pasti ngebolehin. Sudah tau soal Aliansi Pekerja Seni Indonesia (APSI) Surabaya. Ada beberapa yang enggak boleh, dan itu tertentu sih mas kalau dari wilayahnya," imbuhnya. 

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Ia menerangkan, susahnya para biduan mendapatkan ijin manggung, mayoritas di daerah Surabaya Barat. 

"Di daerah Surabaya Utara sudah banyak yang bisa, tetapi tergantung dari kampungnya. Kalau untuk Surabaya Barat yang belum bisa, dan kebanyakan dari perangkat RT, RW, Kelurahan, dan Polsek setempat," jelasnya. 

Alasan para perangkat tersebut, karena masih ragu dalam memberi ijin. Padahal, keinginan para biduan untuk mendapatkan job nyanyi sudah tinggi. 

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

"Kadang dipersulit, mungkin masih ragu mereka memberikan ijin, padahal kita sudah ijin. Keinginannya seperti yang dahulu, normal lagi, bisa bekerja lagi, kasihankan yang butuh pemasukan, seperti janda seperti saya ini," jelas Nuriska. 

Sementara, Biduan lain yang juga ada di lokasi kopdar APSI Surabaya, Reza Amorza, menjelaskan perihal kopdar kali ini, yang didatangi oleh banyak pihak seperti APSI pusat, dan Dewan Kesenian Provinsi Jawa Timur. 

"Ini Kopdar untuk silaturahmi, dan mempererat, khususnya anggota APSI Surabaya wilayah Barat. Sebagian juga ada pengurus APSI pusat, yang datang ke Korwil Surabaya Barat," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.