Selasa, 21 Jul 2026 15:06 WIB

Keluh Kesah Biduan Dangdut Surabaya Akibat 'Digoyang' Pandemi Covid-19

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 13 Sep 2020 14:53 WIB
Para biduan saat acara Kopdar APSI Surabaya. (Dari kiri ke kanan) Dessy Arisandi, Reza Amorza, Tutus Monica, dan Nuriska Pramyta
Para biduan saat acara Kopdar APSI Surabaya. (Dari kiri ke kanan) Dessy Arisandi, Reza Amorza, Tutus Monica, dan Nuriska Pramyta

Surabaya (selalu.id) - Meski telah diperbolehkan manggung, namun puluhan biduan Surabaya mengeluh lantaran sepinya job di masa pandemi Covid-19 ini.

Sepinya job tersebut disebut lantaran masih banyaknya larangan panggung dangdut atau electone di beberapa wilayah di Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Nuriska Pramyta, salah satu Biduan yang ikuti kopdar APSI Surabaya, di gedung Cak Durasim, Sabtu (12/9/2020) malam mengatakan bahwa masih sebagian Biduan yang bisa mendapatkan job manggung. 

"Sebagian sudah bisa manggung, job-joban, sebagian ada yang belum. Jadi belum lancar seperti dahulu, masih ada yang ragu memberikan ijin, seperti pihak-pihak tertentu," ujarnya.

Saat ditanya pihak mana saja yang tak mengizinkan adanya panggung dangdut, meskipun sudah menjalankan protokol kesehatan, Nuriska menjawab, jika penolakan kebanyakan dari perangkat kampung dan Kepolisian setempat. 

"Dari RT, RW, Kelurahan, Polsek. Malah kalau Polrestabes tau semua, pasti ngebolehin. Sudah tau soal Aliansi Pekerja Seni Indonesia (APSI) Surabaya. Ada beberapa yang enggak boleh, dan itu tertentu sih mas kalau dari wilayahnya," imbuhnya. 

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Ia menerangkan, susahnya para biduan mendapatkan ijin manggung, mayoritas di daerah Surabaya Barat. 

"Di daerah Surabaya Utara sudah banyak yang bisa, tetapi tergantung dari kampungnya. Kalau untuk Surabaya Barat yang belum bisa, dan kebanyakan dari perangkat RT, RW, Kelurahan, dan Polsek setempat," jelasnya. 

Alasan para perangkat tersebut, karena masih ragu dalam memberi ijin. Padahal, keinginan para biduan untuk mendapatkan job nyanyi sudah tinggi. 

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

"Kadang dipersulit, mungkin masih ragu mereka memberikan ijin, padahal kita sudah ijin. Keinginannya seperti yang dahulu, normal lagi, bisa bekerja lagi, kasihankan yang butuh pemasukan, seperti janda seperti saya ini," jelas Nuriska. 

Sementara, Biduan lain yang juga ada di lokasi kopdar APSI Surabaya, Reza Amorza, menjelaskan perihal kopdar kali ini, yang didatangi oleh banyak pihak seperti APSI pusat, dan Dewan Kesenian Provinsi Jawa Timur. 

"Ini Kopdar untuk silaturahmi, dan mempererat, khususnya anggota APSI Surabaya wilayah Barat. Sebagian juga ada pengurus APSI pusat, yang datang ke Korwil Surabaya Barat," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.