Rabu, 22 Jul 2026 21:46 WIB

Tak Penuhi Pesangon dan THR, Rumah Bos Besar Kapal Api Dijaga Ketat Polisi Antisipasi Demo Karyawan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 08 Apr 2023 19:45 WIB

Selalu.id - Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak karyawan yang harus dipenuhi oleh perusahaan dan kebijakannya telah diatur dalam peraturan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun dalam praktiknya, hak tersebut masih banyak dicurangi, banyak karyawan yang tidak mendapat THR atau nominal THR tidak sesuai dibayarkan dan sebagainya.

Kejadian serupa terjadi baru-baru ini, puluhan karyawan atau buruh dari perusahaan Kapal Api Group, melakukan demo menuntut pembayaran uang pesangon dan THR dari dampak penutupan permanen Pabrik Permen Relaxa & Biskuit, PT. Agel Langgeng. Dikutip dari Suarasurabaya.net, demo karyawan sempat dilakukan di depan rumah pemilik PT. Agel Langgeng, Soedomo Margonoto pada Rabu lalu (5/4/2023), di kawasan Jalan Dharmahusada Surabaya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Diketahui bahwa aksi demo tersebut gagal karena karyawan tidak dapat bertemu dengan Soedomo. Agus Supriyanto koordintaor lapangan (korlap) dalam aksi tersebut mengatakan, meski difasilitasi bertemu dengan Sudomo namun pihaknya belum mendapat kabar kapan pertemuan itu akan berlangsung.

“Hingga saat ini belum ada informasi oleh Polda Jatim agar kami bisa menyampaikan tuntutan dan diskusi,” kata Agus, dikutip dari Suarasurabaya.net, Sabtu (8/4/2023).

Agus melanjutkan, tuntutan buruh kepada PT. Agel Langgeng yaitu apabila terjadi PHK maka pesangon yang diberikan harus sesuai perjanjian bersama yang sudah ditandatangani pekerja dan perusahaan.

Di dalam perjanjian yang sudah dibuat itu, apabila terjadi PHK maka pesangon akan diperhitungkan berdasarkan peraturan perusahaan dan disepakati semua pekerja. Kata Agus dalam peraturan perusahaan itu pesangon disepakati dua kali ketentuan, berdasarkan UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

“Tapi setelah PHK (karyawan), PT. Agel Langgeng menggunakan (peraturan) Omnibus Law mengabaikan perjanjian. Besaran upah disepakati sepihak,” katanya.

Agus menuturkan bahwa keseluruhan pekerja PT. Agel Langgeng telah di-PHK, namun yang belum mendapatkan haknya ada sekitar 157 orang.

“Kalau sesuai UU Nomor 13 total pesangon untuk 157 orang senilai Rp23 miliar. Hampir 50 persen kawan-kawan usianya juga menjelang pensiun,” jelasnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Kemudian, selain menunggu agenda bertemu dengan pemilik PT, Agus mengatakan pihaknya juga melakukan proses aduan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan terkait masalah pesangon dan THR.

Saat ini pun, viral dipublish di TikTok bahwa hari ini, Sabtu (8/4/2023) rumah Soedomo dijaga ketat oleh pihak kepolisian yang mengantisipasi kedatangan massa karyawan yang menuntut uang pengason dan THR yang belum juga diberikan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.