Jumat, 05 Jun 2026 15:24 WIB

Tak Penuhi Pesangon dan THR, Rumah Bos Besar Kapal Api Dijaga Ketat Polisi Antisipasi Demo Karyawan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 08 Apr 2023 19:45 WIB

Selalu.id - Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak karyawan yang harus dipenuhi oleh perusahaan dan kebijakannya telah diatur dalam peraturan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun dalam praktiknya, hak tersebut masih banyak dicurangi, banyak karyawan yang tidak mendapat THR atau nominal THR tidak sesuai dibayarkan dan sebagainya.

Kejadian serupa terjadi baru-baru ini, puluhan karyawan atau buruh dari perusahaan Kapal Api Group, melakukan demo menuntut pembayaran uang pesangon dan THR dari dampak penutupan permanen Pabrik Permen Relaxa & Biskuit, PT. Agel Langgeng. Dikutip dari Suarasurabaya.net, demo karyawan sempat dilakukan di depan rumah pemilik PT. Agel Langgeng, Soedomo Margonoto pada Rabu lalu (5/4/2023), di kawasan Jalan Dharmahusada Surabaya.

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Diketahui bahwa aksi demo tersebut gagal karena karyawan tidak dapat bertemu dengan Soedomo. Agus Supriyanto koordintaor lapangan (korlap) dalam aksi tersebut mengatakan, meski difasilitasi bertemu dengan Sudomo namun pihaknya belum mendapat kabar kapan pertemuan itu akan berlangsung.

“Hingga saat ini belum ada informasi oleh Polda Jatim agar kami bisa menyampaikan tuntutan dan diskusi,” kata Agus, dikutip dari Suarasurabaya.net, Sabtu (8/4/2023).

Agus melanjutkan, tuntutan buruh kepada PT. Agel Langgeng yaitu apabila terjadi PHK maka pesangon yang diberikan harus sesuai perjanjian bersama yang sudah ditandatangani pekerja dan perusahaan.

Di dalam perjanjian yang sudah dibuat itu, apabila terjadi PHK maka pesangon akan diperhitungkan berdasarkan peraturan perusahaan dan disepakati semua pekerja. Kata Agus dalam peraturan perusahaan itu pesangon disepakati dua kali ketentuan, berdasarkan UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

“Tapi setelah PHK (karyawan), PT. Agel Langgeng menggunakan (peraturan) Omnibus Law mengabaikan perjanjian. Besaran upah disepakati sepihak,” katanya.

Agus menuturkan bahwa keseluruhan pekerja PT. Agel Langgeng telah di-PHK, namun yang belum mendapatkan haknya ada sekitar 157 orang.

“Kalau sesuai UU Nomor 13 total pesangon untuk 157 orang senilai Rp23 miliar. Hampir 50 persen kawan-kawan usianya juga menjelang pensiun,” jelasnya.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Kemudian, selain menunggu agenda bertemu dengan pemilik PT, Agus mengatakan pihaknya juga melakukan proses aduan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan terkait masalah pesangon dan THR.

Saat ini pun, viral dipublish di TikTok bahwa hari ini, Sabtu (8/4/2023) rumah Soedomo dijaga ketat oleh pihak kepolisian yang mengantisipasi kedatangan massa karyawan yang menuntut uang pengason dan THR yang belum juga diberikan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perketat Jalur Domisili pada SPMB 2026

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk sekolah tertentu.

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.