Begini Skenario Pencegahan Petugas Pemilu Meninggal
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 02 Apr 2023 16:51 WIB
selalu.id - Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat skenario jatuhnya korban pencegahan petugas meninggal saat pemilu 2024.
Hal itu dikarenakan Komnas HAM melihat adanya penambahan beban pekerjaan yang berat pada menjelang pemilu 2024 yang akan dilakukan secara serentak. Sehingga, Komnas HAM menilai panitia nantinya akan bekerja secara marathon.
Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Saurlin P Siagin mengatakan, pihaknya akan memberikan sejumlah rekomendasi pencegahan itu kepada KPU. Hal itu guna untuk pihak penyelenggara Pemilu membuat skenario pencegahan petugas meninggal.
"Mungkin mempersiapkan seperti jaminan kesehatan bagaimana kecukupan penyelenggaraan sumber daya manusia yang cukup dan juga dari segi kesehatan," kata Saurlin, Minggu (2/4/2023).
Berkaca pada pemilu 2019, sebanyak 894 korban panitia disebabkan oleh sejumlah faktor. Misalnya dipengaruhi oleh penyakit bawaan dan segi usia.
Sebab itu, Saurlin meminta KPU untuk memperhatikan proses seleksi yang komperehensif dengan memperhatikan riwayat penyakit serta batasan usia harus dijadikan indikator dalam perekrutan petugas waktu pelaksanaan pemilihan.
"KPU menyatakan sudah memikirkan itu juga tanpa kami sebutkan. Kami juga akan membuat batasan umur," ujarnya.
Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
Tak hanya itu, Komnas HAM juga berpendapat untuk memberi jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kepada petugas Pemilu supaya ada perlindungan.
"Mungkin secara sistematik belum ada dari penyelenggaraan (jaminan kesehatan dan kecelakaan). Tapi itu perlu disiapkan secara komprehensif," terangnya.
Sementara itu sebelumnya, Komisioner KPU Kota Surabaya, Subairi menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pencegahan petugas meninggal saat pemilu, yakni petugas sebelum melakukan pendaftaran harus memenuhi dan wajib menyertakan riwayat penyakit ataupun surat tes kesehatan. Syarat itu guna antisipasi petugas panitia yang sakit dan meninggal.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
"Diawal kami sudah antisipasi minimal surat keterangan sehat bagi para pendaftar wajib melampirkan tensi darah, kolesterol, dan gula darah, disitu menjadi langkah antisipasi kita. Jadi kita bisa memprediksi dari awal bahwa yang bersangkutan memang benar-benar kondisi sehat,"kata Subairi, kepada selalu.id, Selasa (20/12/2022) lalu.
Langkah KPU Surabaya dalam mengantisipasi kesehatan untuk panitia tersebut, tambah Subairi, untuk calon panitia memang seharusnya menyertakan surat pernyataan kesehatan.
"Yang pasti kami ada surat pernyataan kepada calon (PPS) bahwa menyertakan yang bersangkutan tidak dalam sedang komorbid atau penyakit (menular). Kami terapkan langkah antisipasi di surat pernyataan,"terangnya. (Ade/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-3851-begini-skenario-pencegahan-petugas-pemilu-meninggal
