Selasa, 21 Jul 2026 11:53 WIB

Pemkot Surabaya Pantau Penjual Jajanan Ciki Ngebul

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 12 Jan 2023 14:06 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristisna
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristisna

selalu.id - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait jajanan Chiki Ngebul.

Dalam SE Nomor SE.01.07/111.5/63/2023 yang diterbitkan pada 3 Januari 2023 Yakni, menginstruksikan Dinas Kesehatan di kabupaten/kota dan rumah sakit untuk melapor, jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan Chiki Ngebul di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Hal itu dilakukan karena ditemukan kasus di salah satu SD di Tasikmalaya, Jawa Barat. Sebanyak tujuh siswa dilaporkan mengalami keracunan dari jajanan Chiki ngebul, seperti, mual, muntah, dan begah perut.

Diketahui chiki Ngebul sendiri merupakan jajanan yang membuat mulut penikmatnya mengeluarkan asap. Jajanan ini dijual dengan harga terjangkau dan biasa dikonsumsi oleh anak-anak.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristisna mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan beberapa titik khususnya di spot-spot keramaian yang memungkinkan dijual jajanan tersebut.

Nanik menyampaikan, sejauh ini dalam pemantauan belum ada ditemukan kasus keracunan chiki ngebul.

"Kegiatan pemantauan akan terus dilakukan dan berkolaborasi dengan Puskesmas di masing-masing wilayah," kata Nanik, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Chiki ngebul sendiri, lanjut Nanik, adalah sebuah makanan ringan yang berisi nitrogen cair yang merupakan bahan tambahan yang biasa digunakan dalam pengemasan produk makanan olahan.

Sepanjang dapat dipastikan Nitrogen tersebut tidak tertelan atau memastikan tidak ada asap dari Nitrogen, maka Chiki masih aman dikonsumsi.

"Selama dikonsumsi sudah tidak terdapat asap dari Nitrogen, maka aman dikonsumsi. Kerusakan terjadi karena tertelan Nitrogen cair. Nitrogen cair harus diuapkan dari makanan dan minuman sebelum dikonsumsi. Dikarenakan jika dikonsumsi langsung, akan mengakibatkan kerusakan pada jaringan di mulut, kerongkongan, dan perut," jelasnya.

Lebih lanjut, ketika Nitrogen cair menguap akan berubah menjadi gas nitrogen. Hal itulah yang akan menyebabkan tekanan pada jaringan tubuh dan dapat menyebabkan kerusakan jaringan. Karena sangat dingin juga dapat menyebabkan radang dingin.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

"Meski demikian belum ada larangan dan ketentuan lebih lanjut terkait hal tersebut. Selanjutnya, menunggu Surat Edaran dari Kemenkes untuk batasan-batasan apa saja yang menjadi perhatian," ujarnya.

Oleh sebab itu, Dinkes Kota Surabaya masih menunggu update terbaru dari Kemenkes RI. Sementara menunggu, pihaknya telah mengagendakan dalam waktu dekat untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh faskes, OPD terkait, serta masyarakat umum di masing-masing wilayah Puskesmas.

"Hal ini sebagai bentuk respon kewaspadaan dini dan penguatan pemantauan risiko terjadinya kasus keracunan jajanan tersebut," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.