Selasa, 03 Feb 2026 05:40 WIB

Ini Jadwal Warga Surabaya Bisa Temui dan Sambat ke Wali Kota Eri Cahyadi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 29 Okt 2022 12:24 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengubah lokasi kegiatan 'Sambat nang Cak Eri' yang semula di Balai Kota akan dipindah ke kantor kecamatan atau kelurahan. Ini dimulai pada pekan depan.

Kegiatan sambat warga itu dijadwalkan digelar setiap Jumat pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Alasan mengganti jadwal warga yang tidak langsung sambat kepada dirinya, Eri menyebut ingin mendekatkan Lurah dan Camat kepada warganya.

"Saya berharap, ketika warga membutuhkan solusi tidak lagi jauh-jauh sambat di Balai Kota. Sehingga, warga cukup di kantor kelurahan dan kecamatan," kata Eri, Sabtu (29/10/2022).

Dengan begitu, Eri ingin lurah dan camat mampu menghadapi sekaligus memberikan solusi permasalahan warga di masing - masing wilayahnya.

Menurutnya, kegiatan sambat warga yang digelar selama 3 bulan terakhir di Balai Kota sudah cukup memberikan bekal bagi para jajarannya di tingkat Kelurahan, Kecamatan serta Dinas.

Eri pun memastikan mulai senin pekan depan sudah tidak ada lagi masalah yang tidak bisa diselesaikan di kantor kelurahan atau kecamatan.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

"Saya minta diserentakkan, semua kelurahan, kecamatan dan dinas. Karena masyarakat itu butuh kepastian," ucapnya.

Meski ada perubahan lokasi temu warga tersebut, Eri menyebut bukan berarti dirinya tak hadir di tengah masyarakat. Eri mengaku akan tetap hadir melalui daring menggunakan zoom.

"Nanti ada zoom, jadi kalau ada permasalahan di kelurahan itu langsung ditanyakan kemudian dijawab. Kalau lurah dan camat tidak bisa mutusin (memberi keputusan), maka akan bicara dengan saya melalui zoom," ujarnya.

Lebih lanjut Eri menambahkan, selama tiga bulan terakhir masalah yang dialami oleh masyarakat bermacam - macam. Mulai dari soal pengurusan KTP, sekolah, selain itu ada juga masalah paving dan masih banyak lainnya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Menurutnya, masalah yang dialami oleh warga Surabaya itu sebenarnya klasik dan sederhana, harusnya itu bisa diselesaikan di tingkat kelurahan atau kecamatan.

"Setelah saya tarik kesimpulan (tiga bulan terakhir) masalahnya sama. Ada masalah administrasi kependudukan (adminduk), anak putus sekolah, ada yang tidak bisa ambil ijazah dan sebagainya,"jelasnya.

"Nah, harusnya kan masalah itu bisa diselesaikan dan terjawab di kelurahan. Kalau masalah itu sampai terdengar ke saya kan lucu, masa kepala dinas, lurah dan camat nggak bisa jawab," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.