Pemkot Bakal Setujui Kenaikan Tarif Angkot di Surabaya, Segini Besarannya
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 21 Sep 2022 12:30 WIB
selalu.id - Menanggapi permintaan sopirr angkot, Pemerintah Kota Surabaya dalam waktu dekat ini bakal menaikan harga tarif angkot. Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengusulkan penyesuaian tarif terkait kenaikan harga BBM.
Kasi Angkutan Jalan dan Penumpang Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Ali Mustofa mengatakan, kenaikan tarif tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).
Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
Ali menjelaskan, saat ini pihaknya masih menerima usulan kenaikan harga tarif angkot dari Organda sebesar Rp 6.500 ribu.
"Sekarang kami sedang menyusun kajian dibantu tenaga ahli terkait tarif angkot yang pas atau win-win solutions,"kata Ali, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
Hal tersebut dilakukan, lanjut Ali, untuk tidak menambah beban masyarakat atau penumpang angkot. Tetapi, pengemudi angkot juga mendapatkan keuntungan.
"Semoga dalam waktu dekat bisa segera keluar perwalinya tentang kenaikan tarif angkot. Kami upayakan percepatan,"jelasnya.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
Lebih lanjut Ali mengakui, sejak tahun 2014 tarif angkot di Surabaya belum pernah ada kenaikan. Sehingga, pihaknya dalam waktu dekat akan mengabulkan permintaan kenaikan tarif tersebut.
"Kita tunggu saja, segera. Kalau tarif bus masih belum ada perubahan,"imbuhnya. (Ade/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-2672-pemkot-bakal-setujui-kenaikan-tarif-angkot-di-surabaya-segini-besarannya
