Senin, 19 Okt 2026 11:43 WIB

Wali Murid Cabut Laporan Dugaan Pungutan di SMK Negeri 3 Probolinggo

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 20 Sep 2022 20:12 WIB
Syaifuddin AR berbaju merah selaku pelapor pengaduan dugaan pungutan kepada siswanya dilembaga SMK Negeri 3 Probolinggo menyatakan sikap pencabutan laporannya  didampingi kepala sekolah dan Ketua Komite.
Syaifuddin AR berbaju merah selaku pelapor pengaduan dugaan pungutan kepada siswanya dilembaga SMK Negeri 3 Probolinggo menyatakan sikap pencabutan laporannya didampingi kepala sekolah dan Ketua Komite.

selalu.id - Kasus pengaduan adanya dugaan pungutan kepada siswa di SMK Negeri 3 Probolinggo yang dilayangkan wali murid dipastikan mandek.

Wali murid, Syaifudin yang mengadukan ke polisi tertanggal 7 Mei 2021 akhirnya dicabut.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bersih-bersih ASN Nakal, Ada Petugas LH hingga Lurah

"Kami minta perkara laporan tersebut untuk diterbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) meski saat ini prosesnya masih berstatus dalam peyelidikan," kata Syaifuddin Selasa (20/9/2022).

Pencabutan tersebut, lanjut Syaifuddin, lantaran pihak sekolah dan Komite Sekolah SMK Negeri 3 sejak Tahun Pelajaran 2021-2022 sampai tahun pelajaran 2022-2023 sudah melaksanakan pengelolaan pendidikan sesuai regulasi atau aturan yang berlaku.

"Yakni Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah," terangnya.

Selain itu juga Syaifuddin menilai Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Sudah berganti kepemimpinan sejak tahun pelajaran 2021-2022 yakni dari Kepala SMK Negeri Ibu Rohma Hadi Sudah digantikan oleh Ibu Atim Sucianah.

"Begitu juga Komite Sekolah SMK Negeri 3 juga sudah ada Pergantian Kepengurusan," jelasnya.

Baca Juga: Top 5 Berita: Kakek Tewas hingga Terlibat Pungli

Syaifuddin berharap dengan adanya langkah itu, tidak ada lagi pungutan liar di  SMKN 3 Probolinggo.

"Kalau sekolah itu menarik sumbangan untuk pendidikan disana itu boleh saja karena tidak ada patokan nominal yang ditentukan sekolah dan sifatnya tidak mengikat. Beda dengan pungutan. Atau boleh juga sekolah mengakses sumbangan dari dan CSR itu sah sah saja ," tegasnya.

Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kota Probolinggo, Atim Sucianah mengatakan, memang kasus itu bukan dimasa kepemimpinannya namun ia menilai sebagai estafet kepemimpinan di lembaga itu pihaknya sangat mensuport upaya pencegahan pungutan liar.

Baca Juga: Banyak ASN Pemkot Surabaya Langgar Aturan, Dari Terlibat Pungli hingga Penyalahgunaan Wewenang

"Demi nama baik SMKN 3 kami sangat berterima kasih demi kemajuan lembaga ini," ucapanya.

Sementara itu, Ketua Komite SMK Negeri 3 Kota Probolinggo, Muhammad Romli mengatakan, dirinya terpilih sebagai ketua komite di sekolah ini terhitung 31 Mei 2022 lalu menggantikan kepengurusan lama.

"Kami akan menjalankan tugas tugas komite sesuai dengan aturan pendidikan yang ada," tandasnya. (FUD/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Tinjau Pustu Klatakan, Gus Fawait Targetkan Puskesmas Jember Berstandar ISO 2000

Agenda tersebut juga dirangkai dengan persiapan peluncuran program Home Care di Desa Darungan.

Top 5 Berita: KDKMP hingga Target PDI Perjuangan

Berita yang banyak dicari sangat bervariatif.

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

DPRD pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberi kemudahan akses serta kepastian izin pemanfaatan fasum untuk kegiatan kebudayaan warga.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.