Senin, 20 Jul 2026 11:53 WIB

Wali Murid Cabut Laporan Dugaan Pungutan di SMK Negeri 3 Probolinggo

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 20 Sep 2022 20:12 WIB
Syaifuddin AR berbaju merah selaku pelapor pengaduan dugaan pungutan kepada siswanya dilembaga SMK Negeri 3 Probolinggo menyatakan sikap pencabutan laporannya  didampingi kepala sekolah dan Ketua Komite.
Syaifuddin AR berbaju merah selaku pelapor pengaduan dugaan pungutan kepada siswanya dilembaga SMK Negeri 3 Probolinggo menyatakan sikap pencabutan laporannya didampingi kepala sekolah dan Ketua Komite.

selalu.id - Kasus pengaduan adanya dugaan pungutan kepada siswa di SMK Negeri 3 Probolinggo yang dilayangkan wali murid dipastikan mandek.

Wali murid, Syaifudin yang mengadukan ke polisi tertanggal 7 Mei 2021 akhirnya dicabut.

Baca Juga: Wali Kota Eri Tegaskan RT-RW Surabaya Tak Boleh Pungut Uang Warga Baru Tanpa Izin Lurah

"Kami minta perkara laporan tersebut untuk diterbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) meski saat ini prosesnya masih berstatus dalam peyelidikan," kata Syaifuddin Selasa (20/9/2022).

Pencabutan tersebut, lanjut Syaifuddin, lantaran pihak sekolah dan Komite Sekolah SMK Negeri 3 sejak Tahun Pelajaran 2021-2022 sampai tahun pelajaran 2022-2023 sudah melaksanakan pengelolaan pendidikan sesuai regulasi atau aturan yang berlaku.

"Yakni Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah," terangnya.

Selain itu juga Syaifuddin menilai Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Sudah berganti kepemimpinan sejak tahun pelajaran 2021-2022 yakni dari Kepala SMK Negeri Ibu Rohma Hadi Sudah digantikan oleh Ibu Atim Sucianah.

"Begitu juga Komite Sekolah SMK Negeri 3 juga sudah ada Pergantian Kepengurusan," jelasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Pemkot Bongkar Dugaan Pungutan RT-RW di Sememi

Syaifuddin berharap dengan adanya langkah itu, tidak ada lagi pungutan liar di  SMKN 3 Probolinggo.

"Kalau sekolah itu menarik sumbangan untuk pendidikan disana itu boleh saja karena tidak ada patokan nominal yang ditentukan sekolah dan sifatnya tidak mengikat. Beda dengan pungutan. Atau boleh juga sekolah mengakses sumbangan dari dan CSR itu sah sah saja ," tegasnya.

Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kota Probolinggo, Atim Sucianah mengatakan, memang kasus itu bukan dimasa kepemimpinannya namun ia menilai sebagai estafet kepemimpinan di lembaga itu pihaknya sangat mensuport upaya pencegahan pungutan liar.

Baca Juga: KCB Laporkan DLH Jatim ke Kejati Atas Dugaan Pungli Izin Usaha

"Demi nama baik SMKN 3 kami sangat berterima kasih demi kemajuan lembaga ini," ucapanya.

Sementara itu, Ketua Komite SMK Negeri 3 Kota Probolinggo, Muhammad Romli mengatakan, dirinya terpilih sebagai ketua komite di sekolah ini terhitung 31 Mei 2022 lalu menggantikan kepengurusan lama.

"Kami akan menjalankan tugas tugas komite sesuai dengan aturan pendidikan yang ada," tandasnya. (FUD/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.