Rabu, 22 Jul 2026 07:40 WIB

Senyum Bahagia Pasangan Lansia Peserta Nikah Massal Pemkot Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 30 Agu 2022 19:44 WIB
Pasangan Zain Machmud (67 tahun) dan Hasipah (63 tahun) yang sudah menikah secara agama sejak tahun 1979
Pasangan Zain Machmud (67 tahun) dan Hasipah (63 tahun) yang sudah menikah secara agama sejak tahun 1979

selalu.id - Beberapa pasangan Suami Istri (Pasutri) lanjut usia juga ikut dalam nikah massal yang digelar Pemkot Surabaya di Empire Place, Selasa (30/8/2022).

Seperti Ismadi (66) dan Sayati (45), pasutri warga Sawahan Surabaya ini sudah menanti selama 20 tahun untuk mendapatka surat nikah dan resmi diakui oleh negara.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Ismadi bersama istrinya Sayati telah nikah siri sejak 2002 lalu. Namun, bertahun-tahun belum sah nikah karena banyak kendala, salah satunya kesulitan dengan keuangan.

"Saya sudah menunggu bertahun-tahun. Banyak kendala. Dengan adanya program pemerintah ini. Saya bersyukur sekali. Akhirnya punya buku nikah," kata Ismadi dan Sayati, kepada selalu.id.

Ismadi yang telah dianugerahi tiga orang anak ini bercerita, penghasilannya sebagai pedagang burung yang tak menentu, membuat ia sulit mengumpulkan biaya untuk isbat nikah.

"Saya selama ini gak bisa mengurus, sulit. Macam-macam kesulitannya. Keuangan pas-passan. Penghasilan saya tak menentu," terangnya.

Karena status pernikahan yang masih dibawah tangan, Ismadi mengaku cukup kesulitan saat mengurus dokumen kelahiran anaknya.

"Kalau tidak ada bantuan saya sulit. Selama ini saya pakai bukti surat kelahiran, alhamdulilahnya ndak papa. Tapi kasian juga anak saya belum punya akta kelahiran. Setelah ini dia sudah punya akta kelahiran," ungkapnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Akhirnya, impian pasutri ini terwujud telah melaksanakan isbat nikah secara gratis dari Pemkot Surabaya, dan telah lengkap mendapatkan dokumen akta anaknya.

"Saya bersyukur sekali. Saya mengurus benar-benar dibantu sampe saya mendapatkan buku nikah, akta anak saya. Alhamdulilah," ungkapnya.

Impian yang sama juga dirasakan pasangan Zain Machmud (67 tahun) dan Hasipah (63 tahun) yang sudah menikah secara agama sejak tahun 1979.

Zain menceritakan, bukan alasan biaya ia dan istrinya tak segera mengurus pernikahan yang sah secara negara. Melainkan alasan pekerjaan Zain yang seorang pelaut.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Saya pelaut sering keluar negeri. Inilah kelengahan kita, kadang-kadang sesuatu yang kita abaikan itu penting, kalau ada kepentingan baru ngurus," kata Zain yang saat ini berprofesi sebagai Modin ini.

Pasangan ini sudah dikarunia lima orang anak dan 7 orang cucu. Mereka mengatakan, tak mengajak anak dan cucunya saat proses isbat nikah ini.

"Anak ada yang tau, tapi saya bilang ndak usah ikutlah. Malu saya sudah tua," celutuk Hasipah.

Meski demikian, pasangan ini tetap merasa bahagia karena hari ini bisa melakukan isbat nikah dan mendapatkan buku nikah yang diakui secara negara. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.