Selasa, 21 Jul 2026 14:16 WIB

Rumah Jagal Anjing Dipasang Garis Polisi, Pelaku Terancam Hukuman 6 Bulan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 01 Agu 2022 22:33 WIB
Suasana penggerebekan rumah jagal anjing di Surabaya
Suasana penggerebekan rumah jagal anjing di Surabaya

selalu.id - Rumah Jagal Anjing di Surabaya telah dilaporkan ke pihak berwajib, dua pemilik diamankan dan diperiksa.

TKP rumah jagal anjing yang berlokasi di Jalan Pesapen IV no 34 juga telah dipasang garis polisi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Rumah jagal anjing itu dilaporkan oleh Komunitas pencinta hewan, Animals Hope Shelter Indonesia kepada Polrestabes Surabaya dengan LP LP/B/862 /VII/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

"Ancaman paling sedikit 1 bulan paling lama 6 bulan," kata Kasubnit Tipidek Polrestabes Surabaya, Ipda Raka Bima Grimaldi.

Ancaman tersebut, berdasarkan pasal 9 1b ayat 1 jo pasal 66 a ayat 1 undang-undang RI nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Raka menyampaikan, proses pelaku memperlakukan anjing tersebut sebelum diolah menjadi makanan, dengan cara dibungkus karung. Kemudian, jika ada pesanan oleh pembeli, nantinya anjing akan digantung hingga mati.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

"maka disitu ada tali seperti kawat untuk menggantung anjing hingga mati,"ujar Raka.

Kemudian setelah mati, lanjutnya, anjing tersebut dibakar dan dikuliti.

"Dalam proses pengulitan tersebut menggunakan pisau yang sudah disediakan,"jelasnya.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Selanjutnya, saat mati dan dikuliti, lalu dibersikan dan dipotong-potong untuk diolah dalam bentuk makanan.

"Diolah dalam bentuk makanan, dijualnya dalam bentuk rica rica, bukan dalam bentuk daging mentah,"jelasnya.

Saat ditanya status pemilik, pihaknya masih membutuhkan penyeledikan proses lebih lanjut untuk pemeriksaan saksi dan pelaku. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.