Jumat, 05 Jun 2026 04:58 WIB

Rumah Jagal Anjing Dipasang Garis Polisi, Pelaku Terancam Hukuman 6 Bulan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 01 Agu 2022 22:33 WIB
Suasana penggerebekan rumah jagal anjing di Surabaya
Suasana penggerebekan rumah jagal anjing di Surabaya

selalu.id - Rumah Jagal Anjing di Surabaya telah dilaporkan ke pihak berwajib, dua pemilik diamankan dan diperiksa.

TKP rumah jagal anjing yang berlokasi di Jalan Pesapen IV no 34 juga telah dipasang garis polisi.

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Rumah jagal anjing itu dilaporkan oleh Komunitas pencinta hewan, Animals Hope Shelter Indonesia kepada Polrestabes Surabaya dengan LP LP/B/862 /VII/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

"Ancaman paling sedikit 1 bulan paling lama 6 bulan," kata Kasubnit Tipidek Polrestabes Surabaya, Ipda Raka Bima Grimaldi.

Ancaman tersebut, berdasarkan pasal 9 1b ayat 1 jo pasal 66 a ayat 1 undang-undang RI nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Raka menyampaikan, proses pelaku memperlakukan anjing tersebut sebelum diolah menjadi makanan, dengan cara dibungkus karung. Kemudian, jika ada pesanan oleh pembeli, nantinya anjing akan digantung hingga mati.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

"maka disitu ada tali seperti kawat untuk menggantung anjing hingga mati,"ujar Raka.

Kemudian setelah mati, lanjutnya, anjing tersebut dibakar dan dikuliti.

"Dalam proses pengulitan tersebut menggunakan pisau yang sudah disediakan,"jelasnya.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Selanjutnya, saat mati dan dikuliti, lalu dibersikan dan dipotong-potong untuk diolah dalam bentuk makanan.

"Diolah dalam bentuk makanan, dijualnya dalam bentuk rica rica, bukan dalam bentuk daging mentah,"jelasnya.

Saat ditanya status pemilik, pihaknya masih membutuhkan penyeledikan proses lebih lanjut untuk pemeriksaan saksi dan pelaku. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.