Senin, 02 Feb 2026 21:10 WIB

Jenazah di Makam Khusus Covid Surabaya Boleh Dipindah ke TPU, Begini Aturannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 20 Jul 2022 19:15 WIB
Pemakaman khusus Covid-19
Pemakaman khusus Covid-19

selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pemindahan makam Covid-19. SE tersebut disebutkan, pemindahan makam hanya untuk warga yang hendak memindahkan makam keluarganya ke luar Surabaya.

Pemindahan makam khusus Covid-19 yakni di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babat Jerawat dilakukan dengan ketentuan, jenazah sudah dimakamkan lebih selama satu tahun.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

"Permohonan pemindahan makam diajukan melalui sswalfa.surabaya.go.id," tulis SE yang tersebut.

"Jenazah yang akan dipindahkan telah dimakamkan sekurang kurangnya selama 1 (satu) tahun, mendapat persetujuan tertulis dari RT/RW dan/atau pengelola makam tujuan,"ujar Eri

Untuk biaya yang ditimbulkan akibat pemindahan jenazah menjadi tanggung jawab pemegang izin.

"Seluruh pelaksanaan kegiatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat,"tegasnya.

Kepala UPTD Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Eny Nurotul menambahkan, pengajuan tidak berlaku untuk pemindahan antar tempat pemakaman umum dalam kota Surabaya.

Sehingga, warga Surabaya yang keluarganya dimakamkan di makam Covid-19 Surabaya dan ingin pindah di TPU Surabaya tidak bisa.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

"Jadi, misalnya ada warga luar Surabaya yang dulu harus dimakamkan secara protokoler di makam Covid-19, sekarang bisa mengajukan pemindahan," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Rabu (20/7/2022).

Namun, untuk perizinan pemindahan dan pengangkutan jenazah itu dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu. Akan tetapi, harus ada rekomendasi Dinas Kesehatan.

"Berkasnya yang harus disiapkan adalah surat permohonan dari ahli waris, surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan persetujuan keluarga. Di sswalfa.surabaya.go.id itu ada semua, tinggal upload," tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sejauh ini, baru ada dua orang yang mengajukan pemindahan makam. Yakni dari TPU Keputih ke Taman Pahlawan dan kedua dari TPU Keputih ke makam di Lawang.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Saat ini, warga Surabaya yang meninggal karena Covid-19, sudah diperbolehkan untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) biasa.

"Mereka tidak harus dimakamkan di TPU Keputih maupun TPU Babat Jerawat. Kalau untuk makam covid-19 tetap di Babat Jerawat dan Keputih. Kalau dia minta di makam kampung, nggih monggo," terangnya.

Ia menambahkan,sejak Juni 2022 sudah tidak ada jenazah yang dimakamkan di Makam COVID-19.

"Sudah tidak ada (yang dimakamkan di Makam covid-19 )," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.