Jumat, 05 Jun 2026 10:58 WIB

Jenazah di Makam Khusus Covid Surabaya Boleh Dipindah ke TPU, Begini Aturannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 20 Jul 2022 19:15 WIB
Pemakaman khusus Covid-19
Pemakaman khusus Covid-19

selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pemindahan makam Covid-19. SE tersebut disebutkan, pemindahan makam hanya untuk warga yang hendak memindahkan makam keluarganya ke luar Surabaya.

Pemindahan makam khusus Covid-19 yakni di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babat Jerawat dilakukan dengan ketentuan, jenazah sudah dimakamkan lebih selama satu tahun.

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

"Permohonan pemindahan makam diajukan melalui sswalfa.surabaya.go.id," tulis SE yang tersebut.

"Jenazah yang akan dipindahkan telah dimakamkan sekurang kurangnya selama 1 (satu) tahun, mendapat persetujuan tertulis dari RT/RW dan/atau pengelola makam tujuan,"ujar Eri

Untuk biaya yang ditimbulkan akibat pemindahan jenazah menjadi tanggung jawab pemegang izin.

"Seluruh pelaksanaan kegiatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat,"tegasnya.

Kepala UPTD Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Eny Nurotul menambahkan, pengajuan tidak berlaku untuk pemindahan antar tempat pemakaman umum dalam kota Surabaya.

Sehingga, warga Surabaya yang keluarganya dimakamkan di makam Covid-19 Surabaya dan ingin pindah di TPU Surabaya tidak bisa.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

"Jadi, misalnya ada warga luar Surabaya yang dulu harus dimakamkan secara protokoler di makam Covid-19, sekarang bisa mengajukan pemindahan," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Rabu (20/7/2022).

Namun, untuk perizinan pemindahan dan pengangkutan jenazah itu dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu. Akan tetapi, harus ada rekomendasi Dinas Kesehatan.

"Berkasnya yang harus disiapkan adalah surat permohonan dari ahli waris, surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan persetujuan keluarga. Di sswalfa.surabaya.go.id itu ada semua, tinggal upload," tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sejauh ini, baru ada dua orang yang mengajukan pemindahan makam. Yakni dari TPU Keputih ke Taman Pahlawan dan kedua dari TPU Keputih ke makam di Lawang.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Saat ini, warga Surabaya yang meninggal karena Covid-19, sudah diperbolehkan untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) biasa.

"Mereka tidak harus dimakamkan di TPU Keputih maupun TPU Babat Jerawat. Kalau untuk makam covid-19 tetap di Babat Jerawat dan Keputih. Kalau dia minta di makam kampung, nggih monggo," terangnya.

Ia menambahkan,sejak Juni 2022 sudah tidak ada jenazah yang dimakamkan di Makam COVID-19.

"Sudah tidak ada (yang dimakamkan di Makam covid-19 )," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.