Kamis, 23 Jul 2026 03:39 WIB

Jenazah di Makam Khusus Covid Surabaya Boleh Dipindah ke TPU, Begini Aturannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 20 Jul 2022 19:15 WIB
Pemakaman khusus Covid-19
Pemakaman khusus Covid-19

selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pemindahan makam Covid-19. SE tersebut disebutkan, pemindahan makam hanya untuk warga yang hendak memindahkan makam keluarganya ke luar Surabaya.

Pemindahan makam khusus Covid-19 yakni di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babat Jerawat dilakukan dengan ketentuan, jenazah sudah dimakamkan lebih selama satu tahun.

Baca Juga: Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

"Permohonan pemindahan makam diajukan melalui sswalfa.surabaya.go.id," tulis SE yang tersebut.

"Jenazah yang akan dipindahkan telah dimakamkan sekurang kurangnya selama 1 (satu) tahun, mendapat persetujuan tertulis dari RT/RW dan/atau pengelola makam tujuan,"ujar Eri

Untuk biaya yang ditimbulkan akibat pemindahan jenazah menjadi tanggung jawab pemegang izin.

"Seluruh pelaksanaan kegiatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat,"tegasnya.

Kepala UPTD Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Eny Nurotul menambahkan, pengajuan tidak berlaku untuk pemindahan antar tempat pemakaman umum dalam kota Surabaya.

Sehingga, warga Surabaya yang keluarganya dimakamkan di makam Covid-19 Surabaya dan ingin pindah di TPU Surabaya tidak bisa.

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

"Jadi, misalnya ada warga luar Surabaya yang dulu harus dimakamkan secara protokoler di makam Covid-19, sekarang bisa mengajukan pemindahan," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Rabu (20/7/2022).

Namun, untuk perizinan pemindahan dan pengangkutan jenazah itu dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu. Akan tetapi, harus ada rekomendasi Dinas Kesehatan.

"Berkasnya yang harus disiapkan adalah surat permohonan dari ahli waris, surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan persetujuan keluarga. Di sswalfa.surabaya.go.id itu ada semua, tinggal upload," tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sejauh ini, baru ada dua orang yang mengajukan pemindahan makam. Yakni dari TPU Keputih ke Taman Pahlawan dan kedua dari TPU Keputih ke makam di Lawang.

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Saat ini, warga Surabaya yang meninggal karena Covid-19, sudah diperbolehkan untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) biasa.

"Mereka tidak harus dimakamkan di TPU Keputih maupun TPU Babat Jerawat. Kalau untuk makam covid-19 tetap di Babat Jerawat dan Keputih. Kalau dia minta di makam kampung, nggih monggo," terangnya.

Ia menambahkan,sejak Juni 2022 sudah tidak ada jenazah yang dimakamkan di Makam COVID-19.

"Sudah tidak ada (yang dimakamkan di Makam covid-19 )," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.