Selasa, 08 Sep 2026 06:28 WIB

Proyek Pemkot Surabaya Bermasalah

Lagi, Ditemukan Indikasi Pelanggaran Pada Lelang LPSE di Proyek Stadion GBT

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 15 Jul 2022 16:44 WIB
Laman lelang pembangunan jalan paving Stadion GBT
Laman lelang pembangunan jalan paving Stadion GBT

selalu.id - Lagi, ditemukan adanya indikasi pelanggaran peraturan LKPP no 12 tahun 2021 pada proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemekrintah Kota Surabaya. Dalam draf persyaratan lelang hanya memasukkan satu merek pabrikan saja.

Informasi yang berhasil dihimpun selalu.id, pada lelang pembangunan jalan paving di kawasan Gelora Bung Karno (GBT) yang diupload pada tangga 15 Juli 2022 tersebut terdapat indikasi pelanggaran dengan hanya memasukan satu merek box culfert yakni PT Bumindo Sakti saja di rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).

Baca Juga: Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Hal ini jelas melanggar peraturan LKPP no 12 tahun 2021 yang menyebutkan pelarangan menunjuk atau 'mengarahkan' satu merek produk saja. Disebutkan dalam peraturan tersebut, penunjukkan satu merek pabrikan diperbolehkan hanya berlaku untuk suku cadang, tender cepat serta pembelian e-catalog (pembelian langsung).

Diketahui, di Surabaya terdapat beberapa pabrikan produk box culvert diantaranya PT Calvari, PT Lisa Congcrete, PT Cakrindo Mas, PT Sariton Jaya dan banyak lainnya.

Penunjukkan satu merek pabrikan ini mengundang tanda tanya yang terkesan mengarahkan pembelian untuk produk yang ditunjuk saja.

Direktur CV Sari Jaya Sakti, slah satu kontraktor rekanan Pemerintah Kota Surabaya, Yanto Tohir menyayangkan penunjukkan satu merek pada lelang di LPSE tersebut.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

"Kita sesalkan adanya kondisi ini. Secara aturan seharusnya tidak boleh," keluh Yato saat dikonfirmasi selalu.id, Jumat (15/7/2022).

Yanto menambahkan, pemasukkan satu merek sebagai persyaratan tersebut menimbulkan protes di kalangan kontraktor rekanan dan sisebutkan mencederai semangat berkopetisi dalam bidang pembangunan di Surabaya.

"Kenapa kok hanya satu item saja yang harus satu merek, seangkan item yang lain bisa beberapa merek," protesnya.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Surabaya jadi Calo Rekrutmen Pegawai Pemkot, Tarifnya Capai Rp50 Juta

Munculnya indikasi pelanggaran ini menambah daftar karut-marut LPSE di Surabaya. Sebelumnya juga ditemukan beberapa indikasi pelanggaran, salah satunya proses lelang pengerjaan U-Ditch di kawasan Surabaya Barat.

Beberapa pelanggaran ini memicu reaksi DPRD Surabaya dengan berenecana memanggil pihak terkait dalam hal ini Administrasi Pembangunan (Adpemb) serta kelompok kerja (Pokja) LPSE.

"Kami ingin tahu yang memperbolehkan itu. Tentu pendapat hanya pendapat. Tidak menduga-menduga. Kami akan panggil secepatnya, minggu depan dipanggil," kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni beberapa waktu lalu. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.

Soal Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Jember, Bawaslu Bilang Begini

Persoalan disiplin ASN itu kini masih ditelusuri dari instansi berwenang guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan kepegawaian.