Booster Jadi Syarat Wajib Bepergian Darat, Pemkot Surabaya Gencarkan Vaksinasi
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 15 Jul 2022 13:09 WIB
selalu.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya terus menggencarkan cakupan pelaksanaan vaksinasi dosis tiga (booster) di Kota Surabaya.
Pasalnya, vaksin booster akan menjadi syarat wajib untuk bepergian dengan transportasi darat mulai 17 Juli 2022.
Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan vaksinasi booster tersebut.
Hal itu berdasarkan SE Mendagri No. 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat.
Tak hanya itu, Dinkes Kota Surabaya terus mendorong percepatan vaksin sesuai dengan instruksi Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 73 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19).p
"Kami akan mensosialisasikan kepada masyarakat melalui puskesmas dan lintas sektoral, dengan melibatkan peran aktif stakeholder serta jejaring lainnya, sebagai upaya percepatan vaksinasi booster," kata Nanik, Kamis (14/7/2022).
Nanik menyampaikan, untuk penerapan syarat vaksinasi booster bagi pelaku perjalanan juga telah dikoordinasikan dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agar percepatan vaksin segera dilakukan di masing-masing wilayah di seluruh Kota Surabaya.
"Sebagai upaya percepatan vaksinasi, Dinkes Kota Surabaya juga terus menggelar kegiatan vaksinasi massal di fasilitas layanan publik,"ujarnya.
Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
Fasilitas layanan vaksinasi tersebut, seperti, di 63 puskesmas Kota Surabaya secara mobile ke RT-RW maupun secara door to door dan di beberapa pusat perbelanjaan atau mall.
Lebih lanjut Nanik menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi vaksinasi booster di 63 Puskesmas Kota Surabaya dan vaksin corner di mall.
" jumlah peserta yang hadir di beberapa lokasi cukup antusias dan memenuhi kuota sasaran vaksin booster,"ungkapnya.
Saati ini, berdasarkan hasil data kumulatif sasaran siap vaksin di Kota Surabaya per 13 Juli 2022 mencapai 85,76 persen.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster sudah cukup banyak.
Namun, ia menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksin booster, untuk segera mendaftarkan diri di puskesmas terdekat.
"Maka, dengan aturan pemerintah yang seperti ini masyarakat bisa mendaftarkan melalui puskesmas. Sehingga banyak vaksin yang bisa kita berikan," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi