Selasa, 03 Feb 2026 03:52 WIB

Booster Jadi Syarat Wajib Bepergian Darat, Pemkot Surabaya Gencarkan Vaksinasi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 15 Jul 2022 13:09 WIB
Ilustrasi vaksin
Ilustrasi vaksin

selalu.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya terus menggencarkan cakupan pelaksanaan vaksinasi dosis tiga (booster) di Kota Surabaya.

Pasalnya, vaksin booster akan menjadi syarat wajib untuk bepergian dengan transportasi darat mulai 17 Juli 2022.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan vaksinasi booster tersebut.

Hal itu berdasarkan SE Mendagri No. 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat.

Tak hanya itu, Dinkes Kota Surabaya terus mendorong percepatan vaksin sesuai dengan instruksi Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 73 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19).p

"Kami akan mensosialisasikan kepada masyarakat melalui puskesmas dan lintas sektoral, dengan melibatkan peran aktif stakeholder serta jejaring lainnya, sebagai upaya percepatan vaksinasi booster," kata Nanik, Kamis (14/7/2022).

Nanik menyampaikan, untuk penerapan syarat vaksinasi booster bagi pelaku perjalanan juga telah dikoordinasikan dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agar percepatan vaksin segera dilakukan di masing-masing wilayah di seluruh Kota Surabaya.

"Sebagai upaya percepatan vaksinasi, Dinkes Kota Surabaya juga terus menggelar kegiatan vaksinasi massal di fasilitas layanan publik,"ujarnya.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Fasilitas layanan vaksinasi tersebut, seperti, di 63 puskesmas Kota Surabaya secara mobile ke RT-RW maupun secara door to door dan di beberapa pusat perbelanjaan atau mall.

Lebih lanjut Nanik menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi vaksinasi booster di 63 Puskesmas Kota Surabaya dan vaksin corner di mall.

" jumlah peserta yang hadir di beberapa lokasi cukup antusias dan memenuhi kuota sasaran vaksin booster,"ungkapnya.

Saati ini, berdasarkan hasil data kumulatif sasaran siap vaksin di Kota Surabaya per 13 Juli 2022 mencapai 85,76 persen.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster sudah cukup banyak.

Namun, ia menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksin booster, untuk segera mendaftarkan diri di puskesmas terdekat.

"Maka, dengan aturan pemerintah yang seperti ini masyarakat bisa mendaftarkan melalui puskesmas. Sehingga banyak vaksin yang bisa kita berikan," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.