Rabu, 22 Jul 2026 04:22 WIB

Booster Jadi Syarat Wajib Bepergian Darat, Pemkot Surabaya Gencarkan Vaksinasi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 15 Jul 2022 13:09 WIB
Ilustrasi vaksin
Ilustrasi vaksin

selalu.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya terus menggencarkan cakupan pelaksanaan vaksinasi dosis tiga (booster) di Kota Surabaya.

Pasalnya, vaksin booster akan menjadi syarat wajib untuk bepergian dengan transportasi darat mulai 17 Juli 2022.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan vaksinasi booster tersebut.

Hal itu berdasarkan SE Mendagri No. 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat.

Tak hanya itu, Dinkes Kota Surabaya terus mendorong percepatan vaksin sesuai dengan instruksi Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 73 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19).p

"Kami akan mensosialisasikan kepada masyarakat melalui puskesmas dan lintas sektoral, dengan melibatkan peran aktif stakeholder serta jejaring lainnya, sebagai upaya percepatan vaksinasi booster," kata Nanik, Kamis (14/7/2022).

Nanik menyampaikan, untuk penerapan syarat vaksinasi booster bagi pelaku perjalanan juga telah dikoordinasikan dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agar percepatan vaksin segera dilakukan di masing-masing wilayah di seluruh Kota Surabaya.

"Sebagai upaya percepatan vaksinasi, Dinkes Kota Surabaya juga terus menggelar kegiatan vaksinasi massal di fasilitas layanan publik,"ujarnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Fasilitas layanan vaksinasi tersebut, seperti, di 63 puskesmas Kota Surabaya secara mobile ke RT-RW maupun secara door to door dan di beberapa pusat perbelanjaan atau mall.

Lebih lanjut Nanik menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi vaksinasi booster di 63 Puskesmas Kota Surabaya dan vaksin corner di mall.

" jumlah peserta yang hadir di beberapa lokasi cukup antusias dan memenuhi kuota sasaran vaksin booster,"ungkapnya.

Saati ini, berdasarkan hasil data kumulatif sasaran siap vaksin di Kota Surabaya per 13 Juli 2022 mencapai 85,76 persen.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster sudah cukup banyak.

Namun, ia menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksin booster, untuk segera mendaftarkan diri di puskesmas terdekat.

"Maka, dengan aturan pemerintah yang seperti ini masyarakat bisa mendaftarkan melalui puskesmas. Sehingga banyak vaksin yang bisa kita berikan," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.