selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya berencana membangun rumah susun sederhana milik sendiri (Rusunami) untuk warga yang telah lepas dari kategori MBR.
Pembangunan Rusunami tersebut, rencananya akan menggunakan skema anggaran KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) dan Swasta.
Baca Juga: Warga Miskin Terancam Tak Bisa Sekolah Negeri, DPRD Surabaya Desak Pemkot Beri Solusi
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait rencana pembangunan Rusunami.
Kepala DPRKPP Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, sebelumnya, pihak Kementerian PUPR sudah melakukan peninjauan pembangunan Rusunamj
"Rusunami bekerja sama dengan pengembang maupun perbankan untuk kredit murah dengan jangka waktu yang lama. Mereka (warga) bisa memiliki rusun," kata Irvan, Minggu (3/7/2022).
Irvan menjelaskan, Rusunami disiapkan sebagai opsi bagi warga yang sudah lolos dari MBR dan sebelumnya tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Kata dia, warga yang sudah lolos dari MBR itu diharapkan bisa memiliki rumah seperti Rusunami dengan angsuran rendah.
"Sehingga Rusunawa hanya sebagai transit untuk bisa memiliki rumah, untuk bisa memiliki Rusunami dengan dibantu oleh aset-aset kita yang bisa dibangun oleh pengembang, swasta atau KPBU, dengan perbankan yang menyediakan suku bunga rendah," jelas Irvan.
Baca Juga: Wali Kota Eri Minta Kuota Penerimaan Siswa Miskin di Sekolah Negeri Diperbesar
Pemkot juga akan menyiapkan skema pembayaran Rusunami dengan jangka panjang dan angsuran murah. Hal itu diharapkan supaya warga Surabaya bisa memiliki rumah layak huni sesuai dengan kemampuan mereka.
"Jadi misal SKBG-nya (Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung) sampai 60 tahun, dia (warga) nyicilnya mungkin 30 tahun. Mungkin kalau Rp500 ribu per bulan itu bisa mampu mereka," tuturnya.
Lebih lanjut Irvan menjelaskan, pemkot menyiapkan sembilan titik lokasi pembangunan Rusunami dengan total 31 blok.
Pembangunan Rusunami tersebut bakal memanfaatkan lahan aset milik Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Tidak Semua Warga MBR Surabaya Dapat Bantuan, Ini Penjelasan Wali Kota Eri
"Rencananya mulai tahun depan. Ada di Tambak Wedi, Menanggal, Kedung Cowek, Bulak Banteng, Gunung Anyar dan Medokan Ayu," ungkapnya.
Irvan menambahkan, pemkot terus berupaya mengentas warga yang tinggal di Rusunawa agar segera terlepas dari status MBR.
Salah satunya, yakni melalui pemanfaatan lahan aset milik pemkot untuk digunakan program padat karya.
"Semua warga yang tinggal di Rusunawa kami data, apa yang diinginkan. Jadi warga yang tidak punya kerja, apakah itu orang tua atau anaknya, perintah Pak Wali Kota adalah mendata semua dan memasukkan ke aplikasi padat karya," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi