Remaja Disabilitas di Surabaya Diduga Diperkosa Tetangga, Ini Kronologinya
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 23 Jun 2022 19:33 WIB
selalu.id - Seorang remaja disabilitas penyandang tuna rungu berisinial PI (14) menjadi korban bejat tetangganya sendiri.
Pasalnya, PI penyandang disabilitas tuli warga Rangkah, Kecamatan Tembaksari, Surabaya, ini diduga diperkosa oleh tetangganya berisinial HA (45).
Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
Kerabat PI yakni NV, mengungkapkan bahwa kronologi pemerkosaan itu diketahui oleh Ibu PI yang terbangun pukul 00.30 WIB dan kaget PI tidak ada di kamarnya, Rabu (22/6/2022) dini hari.
"Anak ini ternyata bangun memang pukul 00.00 WIB, terus dia ke dapur dan makan. Setelah makan PI ini duduk-duduk di teras," kata NV, Kamis (23/6/2022).
Kemudian, ibunya korban PI mengatahui anaknya dibujuk oleh tetangganya HA pergi ke rumahnya dan dirayu jika diberi kue dan uang.
Sehingga, karena korban PI menerima bujukan HA hingga masuk kedalam rumah tetangganya tersebut. Apalagi, rumah HA tak jauh dari rumah PI dan Ibunya.
Di waktu yang sama, ibunya korban mencari anaknya PI sambil berkeliling di sekitar kampung hingga pukul 03.00 WIB, PI belum ditemukan.
Lalu, ibunya melihat korban PI keluar dari rumah tetangga HA. Ibunya pun terkejut dan marah terhadap putrinya.
Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
"Ibunya sempat mencari di sekitar kampung, jam 3 pagi, ibunya melihat jika korban keluar dari rumah terduga pelaku. Saat itu ibunya marah, karena anaknya keluar dari rumah tetangganya pagi dini hari," jelasnya.
Lebih lanjut NV mengungkapkan, dari cerita korban PI kepada ibunya bahwa mengaku telah disetubuhi oleh HA tetangganya sendiri.
Terkejut dengan pengakuan putrinya itu, Ibunya pun langsung mendatangi rumah tetangganya HA. Namun, sayangnya ia tidak berada di rumah.
"Paginya, HA didatangi oleh warga, namun terduga pelaku sudah tidak ada di rumah sehingga kita ambil langkah hukum," ungkap dia.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
Saat ini, keluarga korban sendiri saat ini telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya, pada Rabu (15/6) dengan Tanda Bukti lapor nomor TBL/B/695/VI/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Saat dikonfirmasi, Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Wulan membenarkan adanya laporan itu. Saat ini korban tengah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.
"Iya benar, masih pemeriksaan," kata Wulan. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi