Kamis, 03 Sep 2026 14:43 WIB

Ini Tanggapan Polisi Tekait Viralnya Pengakuan Pemotor Salah Tilang Elektronik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 14 Jun 2022 12:35 WIB
Screenshot dari media sosial yang viral
Screenshot dari media sosial yang viral

selalu.id - Beredar sebuah video masyarakat luar Surabaya protes dan menunjukkan surat tilang elektronik yang menyasar ke rumahnya. Surat tilang tersebut dikeluarkan oleh Kepolisian Surabaya, sedangkan penerima mengaku tidak merasa ke Surabaya.

Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @terangmedia itu menunjukkan surat tilang pemilik motor melanggar aturan lalu lintas tidak memakai helm.

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

"Iku lur tutugane, Iki loh Surboyo, kapan aku ke Suroboyo lur. Sepeda e loh beda (Ini kelanjutannya. Ini loh Surabaya, kapan saya ke Surabaya lur. Motornya ada beda loh)," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menegaskan bahwa surat tersbeut bukan surat tilang. Justru surat itu untuk konfirmasi

"Surat tersebut bukan surat tilang, itu baru surat konfirmasi, hasil capture ETLE mobile berdasarkan alamat yang tertera pada nomor kendaraan, dikirim lah ke surat konfirmasi atau surat pemberitahuan itu," kata Teddy, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Brutal di Diskotek Triple X Surabaya Ditangkap, Ini Identitas dan Motifnya

Teddy menjelaskan, surat tilang nyasar itu kemungkinan kendaraannya digunakan orang lain atau juga karena diperjual belikan. Ia pun juga menyebut ada orang lain yang sengaja menggunakan nomor polisi yang sama.

"Sebenarnya bukan nyasar, kita meng-capture berdasarkan nomor kendaraan, jadi dikirim ke alamat yang ada di STNK," jelas Teddy.

Baca Juga: Hapus Stigma Kampungan, Kanwil Kemenag Jatim Gelar Expo Madrasah 2026

Lebih lanjut Teddy menyampaikan, pemilik motor yang mendapatkan surat tersebut, bisa mengkonfirmasi ke Website yang tertera pada surat tersebut, atau datang ke Gedung Siola. Apakah benar, pengendara melanggar atau tidak.

"Kalau misal merasa tidak melanggar, bisa konfirmasi di website itu, kalau betul melanggar bisa melakukan pembayaran di website itu," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.

Wakapolda Metro Jaya Dekananto Eko Purwono Resmi Sandang Pangkat Irjen Pol

Salah satu keberhasilan paling menonjol saat memimpin Dinas Intelkam Polda Jatim adalah penanganan konflik antar perguruan pencak silat.