Kamis, 04 Jun 2026 11:58 WIB

Ini Tanggapan Polisi Tekait Viralnya Pengakuan Pemotor Salah Tilang Elektronik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 14 Jun 2022 12:35 WIB
Screenshot dari media sosial yang viral
Screenshot dari media sosial yang viral

selalu.id - Beredar sebuah video masyarakat luar Surabaya protes dan menunjukkan surat tilang elektronik yang menyasar ke rumahnya. Surat tilang tersebut dikeluarkan oleh Kepolisian Surabaya, sedangkan penerima mengaku tidak merasa ke Surabaya.

Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @terangmedia itu menunjukkan surat tilang pemilik motor melanggar aturan lalu lintas tidak memakai helm.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

"Iku lur tutugane, Iki loh Surboyo, kapan aku ke Suroboyo lur. Sepeda e loh beda (Ini kelanjutannya. Ini loh Surabaya, kapan saya ke Surabaya lur. Motornya ada beda loh)," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menegaskan bahwa surat tersbeut bukan surat tilang. Justru surat itu untuk konfirmasi

"Surat tersebut bukan surat tilang, itu baru surat konfirmasi, hasil capture ETLE mobile berdasarkan alamat yang tertera pada nomor kendaraan, dikirim lah ke surat konfirmasi atau surat pemberitahuan itu," kata Teddy, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Teddy menjelaskan, surat tilang nyasar itu kemungkinan kendaraannya digunakan orang lain atau juga karena diperjual belikan. Ia pun juga menyebut ada orang lain yang sengaja menggunakan nomor polisi yang sama.

"Sebenarnya bukan nyasar, kita meng-capture berdasarkan nomor kendaraan, jadi dikirim ke alamat yang ada di STNK," jelas Teddy.

Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Lebih lanjut Teddy menyampaikan, pemilik motor yang mendapatkan surat tersebut, bisa mengkonfirmasi ke Website yang tertera pada surat tersebut, atau datang ke Gedung Siola. Apakah benar, pengendara melanggar atau tidak.

"Kalau misal merasa tidak melanggar, bisa konfirmasi di website itu, kalau betul melanggar bisa melakukan pembayaran di website itu," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.