Kamis, 23 Jul 2026 17:56 WIB

Kasus Penjualan Barang Hasil Penertiban Satpol PP Surabaya Dilimpahkan ke Polisi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 04 Jun 2022 18:54 WIB
Gudang tempat penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya
Gudang tempat penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melimpahkan kasus penjualan hasil penertiban oleh oknum pejabat Satpol PP kepada polisi, Sabtu (4/6/2022).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan secara detail kasus penjualan barang hasil penertiban Satpol PP tersebut.

Eddy mengakui bahwa dirinya mengetahui kejadian tersebut dari anggotanya, Senin (23/5/2022) lalu, bahwa ada pengambilan barang hasil penertiban di gudangnya Satpol PP Surabaya.

Baca Juga: Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Setelah mengetahui kejadian tersebut, ia langsung memerintahkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Surabaya untuk melakukan peninjauan lapangan ke gudang.

Kemudian, pihaknya langsung melakukan penghentian semua kegiatan yang ada di gudang tersebut. Bahkan, ia juga meminta untuk dilakukan pemeriksaan internal kepada pihak-pihak terkait.

"Setelah dicek di gudang, ternyata memang ada aktifitas dan langsung dihentikan. Hari itu juga kami melakukan pemeriksaan secara maraton" tegas Eddy, Sabtu (4/6/2022).

Dari hasil pemeriksaan itu, Eddy melaporkan kejadian tersebut kepada Asisten Pemerintahan selaku atasannya langsung.

Saat itu, kata dia, Asisten Pemerintahan meminta untuk menyampaikan langsung kepada pihak inspektorat, sehingga Eddy pun melaporkan kejadian itu ke Inspektorat Pemkot Surabaya.

"Pada tanggal 25 Mei 2022, Inspektorat meninjau langsung gudang tersebut dan secara maraton Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait hingga saat ini," katanya.

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Inspektorat juga terus melakukan pemeriksaan internal hingga tanggal 31 Mei 2022 malam.

Eddy pun melaporkan kasus tersebut ke ranah hukum dan saat ini juga masih dalam penyelidikan.

"Jadi, saat ini sedang diproses di Inspektorat dan Polrestabes Surabaya, sehingga proses selanjutnya seperti apa, kami pasrahkan kepada Inspektorat dan Polrestabes Surabaya," pungkasnya.

Kasatreskrim Polrestabes surabaya, AKBP Mirzal Maulana, membenarkan adanya laporan seorang petinggi Satpol PP yang diduga telah menjual barang-barang hasil penertiban. Laporan tersebut baru diterima pada 2 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

"Benar, tanggal 2 Jumi ada LP masuk ke Polrestabes Surabaya terkait hal tersebut," kata Mirzal, Sabtu (4/6/2202).

Mirzal menuturkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Surabaya dan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Penyelidikan akan dilakukan mulai Senin (6/6/2022).

"Kami Satreskrim Polrestabes Surabaya akan melaksanakan koordinasi & kolaborasi dgn Satpol PP dan inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan adanya pencurian dengan pemberatan," jelasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Demo di Kejati Jatim, Aliansi Madura Indonesia Desak Mantan Jampidsus Segera Diadili dan Dimiskinkan

Massa juga mengatakan penegakan hukum di Indonesia saat ini hanya berlaku kepada rakyat kecil dan tidak berani menyentuh kepada pejabat.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada yang Tidak Konsisten, Tapi Keberuntungan juga Datang

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini keberuntungan juga datang.

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.