Selasa, 03 Feb 2026 00:12 WIB

Wajib Tahu! Begini Aturan Pendaftaran Siswa SD dan SMP Negeri di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 19 Mei 2022 13:15 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh.

selalu.id - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya membuka pendaftaran Peserta Didik Baru (PPBD) di tingkat SD Negeri dan SMP Negeri.

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, mengatakan untuk pelaksanaan PPDB untuk SMP negeri dimulai dengan tahapan validasi data bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

"Saat ini SMPN sudah masuk pada tahap validasi data siswa, sejak tanggal 17 Mei sampai 2 Juni 202w" kata Yusuf, Kamis (19/5/2022).

Yusuf menyampaikan, validasi itu dilakukan untuk mendapatkan PIN pendaftaran yang dilakukan melalui online di laman www.ppdb.surabaya.go.id dan untuk mengecek kebenaran data.

Hal itu juga untuk mendaftar jalur zonasi, jalur afirmasi kategori mitra warga, jalur perpindahan tugas orangtua dan jalur prestasi.

"Validasi data dikecualikan bagi pendaftar jalur afirmasi kategori inklusi," jelasnya.

Kemudian, setelah validasi data selesai, Yusuf menyampaikan, selanjutnya pihaknya melakukan uji coba pendaftaran PPDB SMPB mulai tanggal 3-9 Juni 2022.

"untuk jadwal pendaftaran baik SMPN maupun SDN dimulai pada pertengahan Juni 2022,"kata dia

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, setiap rombongan belajar (rombel) jenjang SMP maksimum diisi 32 siswa. Sedangkan jenjang SD, maksimum diisi 28 siswa tiap rombelnya.

"Terdapat 63 SMPN dan 283 SDN di Kota Surabaya. Rombel tiap sekolah berbeda, bergantung ruang kelas yang tersedia. Paling maksimal ada 11 rombel dalam satu SMP Negeri,” terang Yusuf.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Sehingga, setiap jalur pendaftaran akan dibatasi kuota peserta. Yakni untuk SMPN, jalur afirmasi paling sedikit 15 persen, jalur perpindahan tugas orangtua paling banyak 5 persen.

"Lalu, untuk jalur zonasi paling sedikit 50 persen dan jalur prestasi paling banyak 30 persen,"

Sedangkan untuk jenjang SDN, kata Yusuf, kuota pada jalur afirmasi yang ditetapkan paling sedikit 15 persen.

Lalu, untuk jalur perpindahan tugas orangtua paling banyak 5 persen dan jalur zonasi paling sedikit adalah 70 persen.

"Khusus untuk jalur zonasi berpedoman pada radius antara rumah dengan sekolah. Sedangkan untuk indikatornya menggunakan KK sebagai acuannya," terangnya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Lebih lanjut Yusuf berpesan kepada orang tua SDN maupun SMPN agar tidak menunda-nunda pendaftaran, supaya server tidak eror ketika dilakukan pendaftaran secara bersama-sama.

Yusuf juga mengingatkan, bagi orang tua yang putra putrinya dinyatakan diterima agar tidak lupa untuk melakukan daftar ulang.

“Jangan sampai kesenangan terus lupa untuk melakukan daftar ulang," ujarnya.

Untuk informasi lengkap mengenai tahapan dan jadwal pendaftaran PPDB SMPN, masyarakat bisa mengakses website www.ppdb.surabaya.go.id. Sedangkan informasi untuk PPDB SDN, dapat diakses di laman ppdbsd.surabaya.go.id. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.