Senin, 19 Okt 2026 22:15 WIB

Wajib Tahu! Begini Aturan Pendaftaran Siswa SD dan SMP Negeri di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 19 Mei 2022 13:15 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh.

selalu.id - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya membuka pendaftaran Peserta Didik Baru (PPBD) di tingkat SD Negeri dan SMP Negeri.

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, mengatakan untuk pelaksanaan PPDB untuk SMP negeri dimulai dengan tahapan validasi data bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

Baca Juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

"Saat ini SMPN sudah masuk pada tahap validasi data siswa, sejak tanggal 17 Mei sampai 2 Juni 202w" kata Yusuf, Kamis (19/5/2022).

Yusuf menyampaikan, validasi itu dilakukan untuk mendapatkan PIN pendaftaran yang dilakukan melalui online di laman www.ppdb.surabaya.go.id dan untuk mengecek kebenaran data.

Hal itu juga untuk mendaftar jalur zonasi, jalur afirmasi kategori mitra warga, jalur perpindahan tugas orangtua dan jalur prestasi.

"Validasi data dikecualikan bagi pendaftar jalur afirmasi kategori inklusi," jelasnya.

Kemudian, setelah validasi data selesai, Yusuf menyampaikan, selanjutnya pihaknya melakukan uji coba pendaftaran PPDB SMPB mulai tanggal 3-9 Juni 2022.

"untuk jadwal pendaftaran baik SMPN maupun SDN dimulai pada pertengahan Juni 2022,"kata dia

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, setiap rombongan belajar (rombel) jenjang SMP maksimum diisi 32 siswa. Sedangkan jenjang SD, maksimum diisi 28 siswa tiap rombelnya.

"Terdapat 63 SMPN dan 283 SDN di Kota Surabaya. Rombel tiap sekolah berbeda, bergantung ruang kelas yang tersedia. Paling maksimal ada 11 rombel dalam satu SMP Negeri,” terang Yusuf.

Baca Juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil

Sehingga, setiap jalur pendaftaran akan dibatasi kuota peserta. Yakni untuk SMPN, jalur afirmasi paling sedikit 15 persen, jalur perpindahan tugas orangtua paling banyak 5 persen.

"Lalu, untuk jalur zonasi paling sedikit 50 persen dan jalur prestasi paling banyak 30 persen,"

Sedangkan untuk jenjang SDN, kata Yusuf, kuota pada jalur afirmasi yang ditetapkan paling sedikit 15 persen.

Lalu, untuk jalur perpindahan tugas orangtua paling banyak 5 persen dan jalur zonasi paling sedikit adalah 70 persen.

"Khusus untuk jalur zonasi berpedoman pada radius antara rumah dengan sekolah. Sedangkan untuk indikatornya menggunakan KK sebagai acuannya," terangnya.

Baca Juga: Kasus Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Polisi Tunggu Hasil Toksikologi

Lebih lanjut Yusuf berpesan kepada orang tua SDN maupun SMPN agar tidak menunda-nunda pendaftaran, supaya server tidak eror ketika dilakukan pendaftaran secara bersama-sama.

Yusuf juga mengingatkan, bagi orang tua yang putra putrinya dinyatakan diterima agar tidak lupa untuk melakukan daftar ulang.

“Jangan sampai kesenangan terus lupa untuk melakukan daftar ulang," ujarnya.

Untuk informasi lengkap mengenai tahapan dan jadwal pendaftaran PPDB SMPN, masyarakat bisa mengakses website www.ppdb.surabaya.go.id. Sedangkan informasi untuk PPDB SDN, dapat diakses di laman ppdbsd.surabaya.go.id. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sidak SPBU, Polres Probolinggo Tegaskan Stok BBM Aman dan Bantah Isu Panic Buying

Sejauh ini, sedikitnya 11 SPBU telah dipantau oleh tim gabungan, termasuk dari Satreskrim Polres Probolinggo, dan ditegaskan stok BBM aman.