Minggu, 20 Sep 2026 12:17 WIB

LKKP Dukung Larangan Ekspor Minyak Goreng, Ini Alasanya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 27 Apr 2022 14:34 WIB
Direktur Lembaga Kajian Kemandirian Pangan (LKKP), Heri Purwanto
Direktur Lembaga Kajian Kemandirian Pangan (LKKP), Heri Purwanto

selalu.id - Lembaga Kajian Kemandirian Pangan (LKKP) mendukung kebijakan Presiden Jokowi melarang ekspor CPO minyak goreng. Namun, kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng tersebut seharusnya mendapatkan kompensasi, yakni meraih insentif dalam perdagangan internasional.

"Kami mendukung senjata internasional ini untuk meraih insentif dalam perdagangan internasional, misalnya menempatkan Rupiah sebagai alat tukar resmi dalam perdagangan ekspor CPO dari negeri kita," kata Direktur Lembaga Kajian Kemandirian Pangan (LKKP), Heri Purwanto saat ditemui selalu.id, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Produksi Minyak Goreng Ilegal di Sidoarjo, 4 Orang Diamankan

Apalagi Indonesia merupakan negara terbesar penghasil lebih dari 50 persen produksi sawit dunia. Menurutnya, Indonesia seharusnya ikut menentukan nilai tukar tersebut dengan merupiahkan transaksi.

"Karena harga minyak sawit sekarang turunannya itu yang menentukan dua lembaga. Yakni bursa Malaysia derivatives yang menentukan harga dan menentukan alat tukarnya Ringgit Malaysia dan ada lembaga bursa komoditas," jelasnya.

Heri menjelaskan, apabila Indonesia ikut menentukan nilai tukarnya dengan Rupiah sehingga jumlahnya besar dan mencukup kebutuhan minyak goreng untuk rakyat Indonesia.

"Tak hanya itu, termasuk industri makanan semacam KFC, Mcdonald dan lain-lain itu lebih dari itu. Jadi tidak ada tidak ada alasan kelangkaan barang,"jelasnya.

Lebih lanjut Heri juga menyampaikan, pihaknya mengusulkan menguasai yang mengelola domestic market obligation (DMO) kewajiban memenuhi kebutuhan dalam negeri itu oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"Oleh karen itu,kami mendorong agar Bapanas tidak terlalu disibukkan dengan urusan membentuk struktur organisasi Bapanas, tapi tercecer dalam pemetaan dan perumusan peta jalan bagi keamanan pangan rakyat,"tegasnya.

Baca Juga: Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Wabup Sidoarjo Mimik Turun Gunung

Hal tersebut itu, kata dia, sesuai persoalan DMO sawit untuk bahan pangan rakyat dalam esensinya adalah mandat dari UU Pangan No. 18/2012, dengan demikian lembaga yang terlegitimasi untuk menangani hal ini adalah Bapanas.

"Banyak pakar dan akademisi yang dapat dilibatkan dalam kerja pemikiran ini, bila menunggu terbentuknya struktur baru bekerja, Bapanas akan banyak kehilangan kesempatan,"jelasnya.

Selain itu, Heri menerangkan bahwa banyak kebijakan bahan pangan yang memerlukan kerja pemikiran serupa, paling kurang untuk komoditas beras, gula, kedelai, jagung, garam, dan daging sapi.

"Keberadaan Bulog yang berada dalam koordinasi penuh dengan Bapanas harus direvitalisasi,"jelasnya.

Baca Juga: Minyak Tak Sesuai Takaran, Fraksi PKB DPRD Surabaya: Harus Sanksi

Kata dia, Bulog sebagai penyangga harga bagi produk bahan pangan tertentu, yang bergerak membeli produk petani bilamana harga panen jatuh.

Heri menambahkan bahwa Bulog menjalankan operasi pasar dan dewa penolong bagi masyarakat konsumen, bila pasok minus dan/atau harga pangan melewati ambang batas yang ditentukan oleh pemerintah.

"Sedangkan, Bapanas yang menentukan harga minimal dan maksimal produk pangan tersebut,"terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Menjinakkan Leviathan Digital: Menimbang Ulang Hak Cipta di Era Kecerdasan Buatan

Ia adalah jeritan awal dari sebuah krisis eksistensial: hukum hak cipta kita gagap dan tersengal-sengal mengejar lompatan zaman.

Jejak Gelap Perempuan asal Jombang dalam Pusaran Bisnis Narkoba di Surabaya

Dari tangan RA polisi menyita 13 kantong plastik isi sabu dengan berat 9,64 gram, 30 butir tablet ekstasi 12,38 gram, hingga uang tunai Rp5,8 juta.

Tega, Ibu Ajak Anak Kandung Threesome Sama Kekasihnya di Sidoarjo

Tak hanya Mawar yang menjadi korban threesome, keponakan dari MT juga dijadikan pelampiasan seksual tak biasa ini.

Gagal Curi Motor: Pelaku Lemparkan Bondet di Pasuruan, Satu Terluka

Petugas melakukan olah tempat kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk melacak pelaku serta keberadaan motor korban.

HUT ke-81 PMI, Pemkab Sidoarjo Beri Apresiasi Ratusan Pendonor Darah

Peran pendonor sangat vital dalam menjamin ketersediaan darah untuk layanan kesehatan warga.

Hari Jadi ke-1.097, Pemkab Pasuruan Ajak Semua Pihak Bergerak Bareng Bangun Daerah

Bupati Pasuruan Rusdi Sutedjo menyebut usia daerah yang sudah melewati satu milenium adalah tanggung jawab bersama untuk dijaga dan dilanjutkan.