Sabtu, 22 Mar 2025 09:28 WIB

Minyak Tak Sesuai Takaran, Fraksi PKB DPRD Surabaya: Harus Sanksi

  • Reporter : Ade Resty
  • | Jumat, 14 Mar 2025 10:36 WIB
Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin

Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin

selalu.id- Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menanggapi temuan Satgas Pangan Polrestabes Surabaya terkait minyak goreng kemasan yang volumenya tidak sesuai dengan yang tertera di label.

Ia menegaskan bahwa pihak berwenang harus memastikan keakuratan takaran dalam setiap kemasan agar konsumen tidak dirugikan.

“Perusahaan yang memproduksi minyak goreng ini harus bertanggung jawab. Jika terbukti ada pengurangan volume, tentu harus ada sanksi yang diberikan,” ujar Tubagus, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, meski selisihnya terlihat kecil, dampaknya bisa sangat besar jika terjadi secara masif.

“Misalnya satu botol diklaim 1 liter, tapi isinya hanya 800–850 ml. Jika ini terjadi dalam jumlah besar, bayangkan berapa banyak masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.

Tubagus juga menyoroti bahwa praktik pengurangan takaran ini bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga merupakan tindakan yang secara moral dan agama tidak dibenarkan.

Selain kasus minyak goreng, ia juga menyoroti berbagai praktik curang lainnya yang merugikan masyarakat, seperti pengoplosan BBM.

“Kita sering dengar kasus pengoplosan pertalite menjadi pertamax. Itu sudah menjadi masalah nasional. Jangan sampai praktik semacam ini terus terjadi di berbagai sektor,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto melalui Kanit 5 (Tipidek) Satreskrim IPTU Tony Hariyanto, mengungkapkan bahwa hasil inspeksi di Pasar Soponyono dan Pasar Wonokromo menemukan minyak goreng kemasan yang volumenya kurang dari standar.

“Dari hasil pemeriksaan, ada botol kemasan 1 liter yang seharusnya berisi 1000 ml, tapi setelah diuji hanya sekitar 970 ml. Artinya, ada selisih sekitar 30 ml per botol,” jelasnya.

Baca Juga: Libur Nataru, Harga Bahan Pokok Naik dan Minyak Goreng Langka di Surabaya

Editor : Ading