Rabu, 22 Jul 2026 20:34 WIB

Aturan Kantong Plastik Diberlakukan di Surabaya, Pedagang Pasar: Tidak Mungkin

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 09 Apr 2022 14:28 WIB
Salah satu pedagang buah di Pasar Wonokromo
Salah satu pedagang buah di Pasar Wonokromo

selalu.id - Mulai hari ini, (9/4/2022) Pemerintah Kota Surabaya menerapkan pelarangan kantong plastik sesuai perwali nomor 16 tentang pelarangan penggunaan kantong plastik di toko swalayan, pasar modern, restoran maupun pasar rakyat. Namun beberapa tempat penggunaan kantong plastik masih terlihat.

selalu.id memantau penggunaan kantong plastik di Pasar Wonokromo. Terlihat para pedagang masih menggunakan kantong plastik untuk membungkus belanjaan para pelanggannya, padahal sosialisasi pelarangan sudah digelar satu bulan sebelumnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Agung (47), salah satu pedagang Pasar Wonokromo mengaku bahwa memang per 9 April 2022 ini dilarang menggunakan kantong plastik. Namun, para pedagang pasar wonokromo tetap menggunakan kantong plastik.

"Kalau disini pasar tradisional gak pakai kantong yah gak bisa," kata Agung saat ditemui selalu.id, Sabtu (9/4/2022).

Saat ditanya apakah sudah ada sosialisasi dari Pemerintah Kota, Agung mengaku, tidak ada sosialisasi. Namun, beberapa konsumen ada yang bersiniatif menggunakan membawa kantong dari rumah,

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

"Dari konsumen ada yang inisiatif sendiri," ujarnya.

Agung juga menyampaikan, para pedagang mengaku kesulitan jika tidak menggunakan kantong plastik untuk dagangannya. Sebab, untuk membuat bumbu giling yang berbentuk pasta butuh kantong plastik.

"Kalau ndak menyediakan kantong ya gimana?, seumpama pakai baki dari rumah, bawa pulangnya gimana?," heran Agung.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Senada dengan Agung, Umi salah satu pedagang Wonokromo protes dengan aturan tanpa kantong plastik. Menurut Umi tidak memungkinkan jual beli di pasar tanpa menggunakan kantong plastik.

"Gak setuju, sepertinya (pelanggan) biasa minta pakai kantong plastik," terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.