Gila! Ternyata Begini Alur Suap Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
- Penulis : Dony Maulana
- | Sabtu, 31 Jan 2026 15:19 WIB
selalu.id – Sidang dugaan penggunaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jawa Timur mengungkap mekanisme aliran dana serta pembagian ijon fee atau suap yang dilakukan oleh sejumlah terdakwa, dengan pihak swasta Jodi Pradana Putra sebagai pemberi ijon fee terbesar.
Berdasarkan keterangan saksi Fujika Senna Oktavia, istri siri almarhum Kusnadi, dana pokir yang masuk ke rekening akan dibagikan setelah dikenakan potongan 15–20 persen dari nilai proposal sebagai kewajiban awal.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rendra Wahyu Kurniawan ditugasi mengelola dana tersebut, dan Fujika mengaku pernah menerima uang Rp1 miliar dari Rendra yang kemudian diserahkan kepada Kusnadi serta sebagian untuk kebutuhan satgas.
Jaksa KPK mengungkap Jodi Pradana Putra menyetor ijon fee total Rp18,61 miliar selama 2018–2022, dengan cara menyerahkan uang di berbagai lokasi mulai dari hotel, halaman Kantor DPRD Jatim, hingga mesin ATM.
Sebagai imbalannya, Jodi memperoleh pengelolaan dana pokir hingga Rp91,7 miliar.
Baca Juga: Jatim Terima Alokasi 1,5 Juta Dosis Vaksin PMK, 453 Ribu Sudah Tersalurkan
Selain Jodi, Hasanuddin (anggota DPRD Jatim) didakwa menyerahkan uang Rp12,08 miliar dan mengelola dana sekitar Rp30 miliar.
Sedangkan Sukar dan Wawan Kristiawan memberikan ijon fee Rp2,21 miliar untuk pengelolaan dana Rp10,16 miliar.
Baca Juga: Pengakuan Istri Siri Kusnadi dalam Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim: Dapat Rumah hingga Mobil Mewah
Diketahui, kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim yang ditangani KPK menjerat 21 tersangka, termasuk mantan Ketua DPRD Kusnadi dan anggota DPRD Hasanuddin.
Mereka diduga menerima suap terkait alokasi dana hibah untuk Pokmas (2019-2022) senilai Rp398,7 miliar, di mana dana disunat 30-60% yang memotong kualitas proyek.
Editor : Zein MuhammadURL : https://selalu.id/news-12217-gila-ternyata-begini-alur-suap-dana-hibah-pokir-dprd-jatim
