Minggu, 01 Feb 2026 11:58 WIB

Gila! Ternyata Begini Alur Suap Dana Hibah Pokir DPRD Jatim

Fujika Senna Oktavia, istri siri almarhum Kusnadi, saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Dok. Istimewa).
Fujika Senna Oktavia, istri siri almarhum Kusnadi, saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Dok. Istimewa).

selalu.id – Sidang dugaan penggunaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jawa Timur mengungkap mekanisme aliran dana serta pembagian ijon fee atau suap yang dilakukan oleh sejumlah terdakwa, dengan pihak swasta Jodi Pradana Putra sebagai pemberi ijon fee terbesar.

Berdasarkan keterangan saksi Fujika Senna Oktavia, istri siri almarhum Kusnadi, dana pokir yang masuk ke rekening akan dibagikan setelah dikenakan potongan 15–20 persen dari nilai proposal sebagai kewajiban awal.

Baca Juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Rendra Wahyu Kurniawan ditugasi mengelola dana tersebut, dan Fujika mengaku pernah menerima uang Rp1 miliar dari Rendra yang kemudian diserahkan kepada Kusnadi serta sebagian untuk kebutuhan satgas.

Jaksa KPK mengungkap Jodi Pradana Putra menyetor ijon fee total Rp18,61 miliar selama 2018–2022, dengan cara menyerahkan uang di berbagai lokasi mulai dari hotel, halaman Kantor DPRD Jatim, hingga mesin ATM.

Sebagai imbalannya, Jodi memperoleh pengelolaan dana pokir hingga Rp91,7 miliar.

Baca Juga: Jatim Terima Alokasi 1,5 Juta Dosis Vaksin PMK, 453 Ribu Sudah Tersalurkan

Selain Jodi, Hasanuddin (anggota DPRD Jatim) didakwa menyerahkan uang Rp12,08 miliar dan mengelola dana sekitar Rp30 miliar.

Sedangkan Sukar dan Wawan Kristiawan memberikan ijon fee Rp2,21 miliar untuk pengelolaan dana Rp10,16 miliar.

Baca Juga: Pengakuan Istri Siri Kusnadi dalam Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim: Dapat Rumah hingga Mobil Mewah

Diketahui, kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim yang ditangani KPK menjerat 21 tersangka, termasuk mantan Ketua DPRD Kusnadi dan anggota DPRD Hasanuddin.

Mereka diduga menerima suap terkait alokasi dana hibah untuk Pokmas (2019-2022) senilai Rp398,7 miliar, di mana dana disunat 30-60% yang memotong kualitas proyek. 

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Keberuntungan Disemua Bintang, Mulai Karier hingga Percintaan

Ramalan seputar keuangan, karier dan jodoh, seluruh zodiak untuk hari ini juga diulas lengkap oleh astrotalk. Cek segera.

DPC PDIP Magetan Buka Rekrutmen Anggota Baru, Sasar Generasi Muda

Menurut Diana Sasa, rekrutmen ini memberikan beragam pilihan jalur pengabdian melalui organisasi sayap dan badan partai yang ada.

Angin Kencang di Mojokerto Rusak 4 Rumah dan Tumbangkan Pohon Bikin Macet

Hingga saat ini, petugas gabungan masih melakukan penanganan pohon tumbang dan mendata jumlah pasti rumah warga yang terdampak.

Kisah Kelam Pasutri Hidup Mewah di Jakarta: Sering Foya-foya, Endingnya di Penjara

Mereka dikenal sebagai pasangan tajir yang kerap menghabiskan malam di pusat hiburan elit seperti Societeit Harmoni, tempat berkumpul kalangan bangsawan.

Waspada! Modus Penipuan Online di Tahun 2026 Makin Canggih, Jangan Lengah

Juan Andres Guerrero-Saade dari SentinelOne menyebut kondisi ini sebagai "gunung es" yang luput dari perhatian industri AI global.

Momen Wali Kota Mojokerto Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Ning Ita berkomitmen untuk memperluas kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, masyarakat, mitra Jepang, Rekosistem, serta sektor swasta.