Selasa, 20 Okt 2026 01:35 WIB

Gila! Ternyata Begini Alur Suap Dana Hibah Pokir DPRD Jatim

Fujika Senna Oktavia, istri siri almarhum Kusnadi, saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Dok. Istimewa).
Fujika Senna Oktavia, istri siri almarhum Kusnadi, saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Dok. Istimewa).

selalu.id – Sidang dugaan penggunaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jawa Timur mengungkap mekanisme aliran dana serta pembagian ijon fee atau suap yang dilakukan oleh sejumlah terdakwa, dengan pihak swasta Jodi Pradana Putra sebagai pemberi ijon fee terbesar.

Berdasarkan keterangan saksi Fujika Senna Oktavia, istri siri almarhum Kusnadi, dana pokir yang masuk ke rekening akan dibagikan setelah dikenakan potongan 15–20 persen dari nilai proposal sebagai kewajiban awal.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim: Pembangunan Harus Merata, Berkelanjutan, dan Diawasi Ketat

Rendra Wahyu Kurniawan ditugasi mengelola dana tersebut, dan Fujika mengaku pernah menerima uang Rp1 miliar dari Rendra yang kemudian diserahkan kepada Kusnadi serta sebagian untuk kebutuhan satgas.

Jaksa KPK mengungkap Jodi Pradana Putra menyetor ijon fee total Rp18,61 miliar selama 2018–2022, dengan cara menyerahkan uang di berbagai lokasi mulai dari hotel, halaman Kantor DPRD Jatim, hingga mesin ATM.

Sebagai imbalannya, Jodi memperoleh pengelolaan dana pokir hingga Rp91,7 miliar.

Baca Juga: Sidang Korupsi Hibah Pokir Jatim, JPU KPK Bakal Panggil Sekda Jatim

Selain Jodi, Hasanuddin (anggota DPRD Jatim) didakwa menyerahkan uang Rp12,08 miliar dan mengelola dana sekitar Rp30 miliar.

Sedangkan Sukar dan Wawan Kristiawan memberikan ijon fee Rp2,21 miliar untuk pengelolaan dana Rp10,16 miliar.

Baca Juga: DPRD Jatim Apresiasi Penggerebekan Jalan Kunti, Minta Kapolda Baru Konsisten Berantas Narkoba

Diketahui, kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim yang ditangani KPK menjerat 21 tersangka, termasuk mantan Ketua DPRD Kusnadi dan anggota DPRD Hasanuddin.

Mereka diduga menerima suap terkait alokasi dana hibah untuk Pokmas (2019-2022) senilai Rp398,7 miliar, di mana dana disunat 30-60% yang memotong kualitas proyek. 

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Ruang aman untuk mendengar cerita, arahan, dan perhatian emosional dinilai jauh lebih krusial agar anak merasa terlindungi di rumah sendiri.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).