Jumat, 04 Sep 2026 17:59 WIB

Gila! Ternyata Begini Alur Suap Dana Hibah Pokir DPRD Jatim

Fujika Senna Oktavia, istri siri almarhum Kusnadi, saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Dok. Istimewa).
Fujika Senna Oktavia, istri siri almarhum Kusnadi, saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Dok. Istimewa).

selalu.id – Sidang dugaan penggunaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jawa Timur mengungkap mekanisme aliran dana serta pembagian ijon fee atau suap yang dilakukan oleh sejumlah terdakwa, dengan pihak swasta Jodi Pradana Putra sebagai pemberi ijon fee terbesar.

Berdasarkan keterangan saksi Fujika Senna Oktavia, istri siri almarhum Kusnadi, dana pokir yang masuk ke rekening akan dibagikan setelah dikenakan potongan 15–20 persen dari nilai proposal sebagai kewajiban awal.

Baca Juga: Fraksi PDIP Semprit Pemprov Jatim Soal P-APBD 2026: Tambahan Belanja Rp2,64 Triliun Jangan Cuma jadi SiLPA!

Rendra Wahyu Kurniawan ditugasi mengelola dana tersebut, dan Fujika mengaku pernah menerima uang Rp1 miliar dari Rendra yang kemudian diserahkan kepada Kusnadi serta sebagian untuk kebutuhan satgas.

Jaksa KPK mengungkap Jodi Pradana Putra menyetor ijon fee total Rp18,61 miliar selama 2018–2022, dengan cara menyerahkan uang di berbagai lokasi mulai dari hotel, halaman Kantor DPRD Jatim, hingga mesin ATM.

Sebagai imbalannya, Jodi memperoleh pengelolaan dana pokir hingga Rp91,7 miliar.

Baca Juga: Turnamen Mini Soccer Piala Bahlil Lahadalia 2026 Segera Dimulai, Golkar Jatim Pastikan Kesiapan 11 Venue

Selain Jodi, Hasanuddin (anggota DPRD Jatim) didakwa menyerahkan uang Rp12,08 miliar dan mengelola dana sekitar Rp30 miliar.

Sedangkan Sukar dan Wawan Kristiawan memberikan ijon fee Rp2,21 miliar untuk pengelolaan dana Rp10,16 miliar.

Baca Juga: 12 Warga Jatim jadi Korban Penipuan Kerja ke Hong Kong, Kerugian Ratusan Juta

Diketahui, kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim yang ditangani KPK menjerat 21 tersangka, termasuk mantan Ketua DPRD Kusnadi dan anggota DPRD Hasanuddin.

Mereka diduga menerima suap terkait alokasi dana hibah untuk Pokmas (2019-2022) senilai Rp398,7 miliar, di mana dana disunat 30-60% yang memotong kualitas proyek. 

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.