Selasa, 03 Feb 2026 02:36 WIB

Kemenangan Persebaya Vs Madura United dan Kontroversi Wasit

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 01 Mar 2022 10:55 WIB
Persebaya vs Madura United. Foto: Istimewa
Persebaya vs Madura United. Foto: Istimewa

selalu.id - Persebaya berhasil memenangkan derby sengit dalam lanjutan Liga 1 musim 2021/2022 melawan tuan rumah Madura United di stadion I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (28/2/2022).

Persebaya berhasil menang 1-2 atas Madura United. Gol dicetak oleh Bruno Moreira menit ke-2 dan sundulan Alie Sesay menit ke-90+3 sementara, gol Madura United dicetak oleh Beto menit ke-29 melalui titik putih penalti.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Begitu peluit babak pertama dibunyikan, Persebaya langsung tancap gas dan Bruno Moreira berhasil mencetak gol setelah menerima bola liar sundulan dari Guntur Ariyadi. Tendangan Bruno sempat diblok kiper Hong Jungnam namun, bola tetap masuk ke gawang.

ketinggalan 1 gol membuat Madura United mengempur pertahanan Persebaya melalui Hugo Gomes, sayang tendangannya hanya berada di atas gawang kiper Ernando Ari.

Petaka datang menit ke-24 ketika tackle kiper Persebaya, Ernando Ari dianggap wasit Agus Fauzan pelanggaran padahal, dalam tayangan ulang terlihat tackle tersebut bersih dan mengenai bola. Beto Goncalves yang menjadi eksekutor menjalankan dengan baik dan membuat skor menjadi 1-1. skor tersebut tidak berubah sampai akhir babak pertama.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Babak kedua dimulai, Persebaya langsung mengambil inisiatif penyerangan. Menit ke-51, tendangan penyerang Arsenio Valpoort masih bisa ditahan kiper Madura United. begitulah pula dengan tendangan Marukawa masih melebar di sisi gawang.

Keanehan muncul di menit ke-70 ketika penetrasi Marselino yang memberikan umpan kepada Samsul Arif kemudian kakinya ditahan oleh Fachrudin di kotak pinalti namun, tidak mendapat pinalti padahal posisi wasit Agus Fauzan berada di depan kejadian tersebut. Protes para pemain Persebaya pun tidak terhentikan namun, wasit tetap bergeming.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Ketika laga akan berakhir imbang, Marselione memberikan crossing yang dengan mudah disundul oleh Alie Sesay ke tiang dalam yang membuat Persebaya unggul 1-2. dengan hasil ini membuat Persebaya bersaing ketat dalam jalur juara Liga 1 2021/2022 dengan mengumpulkan 54 poin dalam 28 pertandingan, menyalip Bhayangkara karena unggul selisih gol.

Persebaya hanya berjarak 3 poin dengan pimpinan klasmen (Bali United). Dengan sisa 6 pertandingan,peluang Persebaya untuk menjadi juara Liga 1 sangat besar apabila terus bermain dengan performa seperti ini. (FDB/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.