Sabtu, 06 Jun 2026 11:42 WIB

Kasus Mahasiswi UMM, Bripka Agus Dijerat Tiga Pasal Pembunuhan

selalu.id – Polda Jawa Timur menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang asal Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (23/12/2025).

Dalam perkara ini, Polda Jatim telah menetapkan dua orang tersangka, yakni ipar korban yang merupakan anggota Polsek Krucil, Probolinggo, Bripka Agus Suleman, serta Suyitno, warga Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil.

Baca Juga: Melihat Dari Dekat Penganiayaan hingga Pembunuhan Istri dan Mertua di Mojokerto

Kuasa hukum korban dari LBH LIRA Jawa Timur, Samsudin, mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Jatim dalam mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan oknum anggota kepolisian.

Menurut Samsudin, penyidik telah menerapkan tiga pasal sekaligus terhadap kedua tersangka. Pihak keluarga korban juga telah mendapatkan penjelasan langsung dari penyidik terkait penerapan pasal tersebut.

"Tadi kami bersama perwakilan dari keluarga korban sudah mendatangi Polda Jatim dan alhamdulillah tadi juga diberitahukan jika akan menerapkan 3 pasal sekaligus kepada dua pelaku ini," kata Samsudin, Senin (22/12/2025).

Baca Juga: Tak Sampai Setengah Hari, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sekuriti di Sukomanunggal

Samsudin menjelaskan, dalam perkembangan penyidikan, Polda Jatim menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 285 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Kami siap bantu secara maksimal dan kooperatif untuk memberi data kepada penyidik jika diperlukan. Hanya dengan penyidikan yang terang dan berani, maka keadilan bagi korban dapat diwujudkan," ujarnya.

Baca Juga: Sekuriti Perumahan di Surabaya Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, secara tertulis menyampaikan bahwa penyidik akan melakukan rekonstruksi untuk menelaah kembali rangkaian peristiwa, termasuk mekanisme eksekusi dan relokasi jasad korban.

"Besok rencana kita melakukan praktik rekonstruksi. Kita cek relokasi terkait eksekusinya dan cara mereka melakukannya, juga ide siapa yang membuang jasad ke sungai," ujar AKBP Jumhur.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.