Senin, 07 Sep 2026 07:07 WIB

Kasus Mahasiswi UMM, Bripka Agus Dijerat Tiga Pasal Pembunuhan

selalu.id – Polda Jawa Timur menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang asal Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (23/12/2025).

Dalam perkara ini, Polda Jatim telah menetapkan dua orang tersangka, yakni ipar korban yang merupakan anggota Polsek Krucil, Probolinggo, Bripka Agus Suleman, serta Suyitno, warga Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil.

Baca Juga: Curiga Gundukan Tanah, Pemilik Rumah di Mojokerto Temukan Jasad Bayi Terbungkus Kain Merah 

Kuasa hukum korban dari LBH LIRA Jawa Timur, Samsudin, mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Jatim dalam mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan oknum anggota kepolisian.

Menurut Samsudin, penyidik telah menerapkan tiga pasal sekaligus terhadap kedua tersangka. Pihak keluarga korban juga telah mendapatkan penjelasan langsung dari penyidik terkait penerapan pasal tersebut.

"Tadi kami bersama perwakilan dari keluarga korban sudah mendatangi Polda Jatim dan alhamdulillah tadi juga diberitahukan jika akan menerapkan 3 pasal sekaligus kepada dua pelaku ini," kata Samsudin, Senin (22/12/2025).

Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Bekuk Mantan Satpam Pembunuh Nenek di Pasuruan

Samsudin menjelaskan, dalam perkembangan penyidikan, Polda Jatim menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 285 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Kami siap bantu secara maksimal dan kooperatif untuk memberi data kepada penyidik jika diperlukan. Hanya dengan penyidikan yang terang dan berani, maka keadilan bagi korban dapat diwujudkan," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Sebar 5 Tim Buru Terduga Pembunuh Sekdin DPRKPP Bangkalan

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, secara tertulis menyampaikan bahwa penyidik akan melakukan rekonstruksi untuk menelaah kembali rangkaian peristiwa, termasuk mekanisme eksekusi dan relokasi jasad korban.

"Besok rencana kita melakukan praktik rekonstruksi. Kita cek relokasi terkait eksekusinya dan cara mereka melakukannya, juga ide siapa yang membuang jasad ke sungai," ujar AKBP Jumhur.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Pengangguran Lagi Beruntung, Yang Kerja juga Ada Peluang Menarik

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.