Senin, 02 Feb 2026 21:36 WIB

Kasus Mahasiswi UMM, Bripka Agus Dijerat Tiga Pasal Pembunuhan

selalu.id – Polda Jawa Timur menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang asal Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (23/12/2025).

Dalam perkara ini, Polda Jatim telah menetapkan dua orang tersangka, yakni ipar korban yang merupakan anggota Polsek Krucil, Probolinggo, Bripka Agus Suleman, serta Suyitno, warga Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Wonokusumo, Tersangka Utama Ditangkap di Sampang

Kuasa hukum korban dari LBH LIRA Jawa Timur, Samsudin, mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Jatim dalam mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan oknum anggota kepolisian.

Menurut Samsudin, penyidik telah menerapkan tiga pasal sekaligus terhadap kedua tersangka. Pihak keluarga korban juga telah mendapatkan penjelasan langsung dari penyidik terkait penerapan pasal tersebut.

"Tadi kami bersama perwakilan dari keluarga korban sudah mendatangi Polda Jatim dan alhamdulillah tadi juga diberitahukan jika akan menerapkan 3 pasal sekaligus kepada dua pelaku ini," kata Samsudin, Senin (22/12/2025).

Baca Juga: Pria Tewas Dengan Luka Bacok di Wonokusumo Surabaya, Identitas Belum Diketahui

Samsudin menjelaskan, dalam perkembangan penyidikan, Polda Jatim menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 285 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Kami siap bantu secara maksimal dan kooperatif untuk memberi data kepada penyidik jika diperlukan. Hanya dengan penyidikan yang terang dan berani, maka keadilan bagi korban dapat diwujudkan," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Mahasiswi UMM, Tersangka Sekap Korban dari Probolinggo

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, secara tertulis menyampaikan bahwa penyidik akan melakukan rekonstruksi untuk menelaah kembali rangkaian peristiwa, termasuk mekanisme eksekusi dan relokasi jasad korban.

"Besok rencana kita melakukan praktik rekonstruksi. Kita cek relokasi terkait eksekusinya dan cara mereka melakukannya, juga ide siapa yang membuang jasad ke sungai," ujar AKBP Jumhur.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.