Golkar Surabaya Minta Pengamanan Natal Fleksibel, Parkir Gereja Jadi Perhatian
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 23 Des 2025 10:06 WIB
selalu.id – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran Wali Kota terkait peningkatan keamanan, ketentraman, dan toleransi selama periode Nataru.
Menanggapi kebijakan tersebut, DPRD Surabaya mengingatkan agar pola pengamanan tidak hanya bersifat rutin, tetapi lebih fleksibel dan kontekstual, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk.
Baca Juga: Parkir Digital Mulai Diterapkan di Zona 1 Surabaya, Dishub Klaim Lebih Transparan dan Praktis
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya, Aldy Blaviandy, menilai pengamanan Nataru merupakan agenda tahunan yang seharusnya terus dievaluasi berdasarkan pengalaman lapangan. Menurutnya, keamanan tetap menjadi prioritas, namun penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Pengamanan itu selalu ada dan kita belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Yang perlu diperkuat adalah fleksibilitasnya, khususnya saat pelaksanaan Natal. Toleransi di Surabaya sangat baik, tapi kita juga harus menjaga agar aktivitas ibadah tidak berdampak pada lingkungan sekitar,” ujar Aldy kepada selalu.id, Selasa (23/12/2025).
Aldy secara khusus menyoroti gereja yang berada di kawasan permukiman padat atau fasilitas umum dengan keterbatasan lahan parkir. Menurutnya, persoalan parkir kerap memicu kemacetan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat jika tidak diantisipasi sejak awal.
“Gereja besar biasanya tidak masalah. Tapi yang dekat perumahan perlu pengaturan ekstra, terutama parkirnya. Jangan sampai macet dan kemudian menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” tegas anggota Komisi A DPRD Surabaya tersebut.
Selain pengamanan Natal, Aldy juga menyinggung larangan penggunaan knalpot brong pada malam tahun baru. Ia menilai aturan itu bukan hal baru, namun pendekatan yang digunakan sebaiknya lebih persuasif.
“Larangan knalpot brong sudah lama. Yang penting pengamanan dan imbauannya jalan. Jangan sampai kesannya represif,” ujarnya.
Di tengah musim hujan dan potensi bencana, Aldy mengingatkan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun secara mandiri untuk tetap menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
“Silakan merayakan, asal tidak merusak fasilitas umum, tidak minum-minuman, dan tidak meninggalkan sampah. Hal-hal kecil seperti ini sering berulang setiap tahun,” katanya.
Baca Juga: Dishub Surabaya Siap Beri Sanksi Tegas Jukir Pakai QRIS Non-Resmi
Terkait pengerahan Satpol PP, Aldy menilai langkah tersebut tetap diperlukan sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah. Namun, pengamanan diharapkan difokuskan pada pencegahan gangguan ketertiban, termasuk potensi gangguan dari pendatang luar kota.
“Satpol PP dibutuhkan, tapi cukup dalam konteks pengamanan. Kalau ada pelanggaran tentu ditindak sesuai aturan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot Surabaya akan menggelar pengamanan Natal 2025 dengan melibatkan lintas pihak. Ia mengimbau pengurus gereja dan panitia Natal untuk berkoordinasi dengan Forkopimcam setempat.
“Kami sudah berdiskusi dengan gereja-gereja terkait pengamanan ibadah Natal, termasuk pengaturan parkir,” kata Eri.
Pemkot juga meminta panitia memaksimalkan pemanfaatan CCTV, memasang barier di pintu masuk, serta melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan jemaat. Pada malam tahun baru, Pemkot bersama Polrestabes Surabaya dan Forkopimda akan menggelar patroli gabungan, terutama di pintu masuk kota.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 5 Juta per RW, Arif Fathoni: Investasi SDM untuk Tangkal Hoaks
“Tidak ada knalpot brong. Seperti tahun-tahun sebelumnya, akan ada patroli bersama,” tegas Eri.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diimbau tidak menjual maupun menyalakan petasan dan kembang api, serta dilarang melakukan konvoi, arak-arakan, dan penggunaan terompet saat malam pergantian tahun. Tempat Rekreasi dan Hiburan Umum ditutup pada malam Natal mulai pukul 18.00 WIB pada 24 Desember 2025, dan dibuka kembali hingga pukul 04.00 WIB pada malam tahun baru, dengan larangan pengunjung di bawah 18 tahun serta aktivitas perjudian dan narkotika.
Eri juga mengimbau warga yang bepergian selama libur Nataru untuk memastikan keamanan rumah, melakukan pengamanan swakarsa, serta segera melapor melalui layanan 110 atau Command Center 112 apabila terjadi kondisi darurat.
“Jaga kewaspadaan, terutama menghadapi potensi cuaca ekstrem. Harapan kami, Surabaya tetap aman dan kondusif saat Natal dan Tahun Baru,” tutupnya.
Editor : Ading