Kamis, 22 Okt 2026 02:30 WIB

Karyawan Makanan Beku di Mojokerto Digendam 2 WNA, Uang Rp 1 Juta Raib

Rekaman CCTV aksi penggendaman
Rekaman CCTV aksi penggendaman

selalu.id - Pria dan wanita Warga Negara Asing (WNA) melakukan aksi gendam kepada karyawan makanan beku atau frozen food di Jalan Airlangga, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Gendam atau hipnotis yang dilakukan pelaku ini terekam kamera pengintai toko. Dua WNA yakni seorang pria dan perempuan tersebut berjalan kaki lalu masuk ke toko yang berada di pinggir jalan.

Baca Juga: Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Pelaku pria mengenakan baju lengan panjang berwarna putih, celana panjang dan bertopi. Sedangkan, perempuan yang berjilbab warna oranye dan memakai baju gamis.

Karyawan toko makanan beku, Rahma Septia Jazumba (24) mengatakan, ciri-ciri pelaku pria berperawakan badan tinggi besar.

"Orangnya itu tinggi, besar. Terus ada brewoknya sama kumisnya. Orang luar,
Benar-benar orang luar (Warga Negara Asing). Awalnya dia sendiri datang, panggil-panggil, minta kecap-kecap. Kalau kecap dalam Bahasa Inggris kan berarti saus tomat, terus tak tunjukin sebelah sana," kata Rahma, Selasa (9/12/2025).

Ia menambahkan, saat hendak melancarkan aksi gendamnya, suasana toko lagi ramai. Kemudian pelaku pria memanggil perempuan yang berjilbab.

Baca Juga: 21 Anggota Geng Motor Pengeroyok Pengunjung Angkringan di Mojokerto Diringkus

"Entah Istrinya atau rekannya gitu. Langsung disuruh stay di sini. Orangnya keliling-keliling lagi. Terus pas agak sepi, dia bilang minta tukar. Dia bawa lima puluhan dua, minta seratus ribu kan. Terus seratus ribu itu tadi dituker, mintanya yang baru. Terus kita bilangin baru yang mana. Baru yang itu, itu. Sambil nunjuk itu.Tapi kan dia memang kayak keterbatasan bahasa Indonesia atau memang pura-pura, saya kan juga nggak tahu. Terus pas rame lagi, orangnya pergi lagi," ungkapnya.

Aksi keduanya gagal, pelaku pria ini kembali mencoba dengan kembali membeli makanan beku di toko tersebut sambil melakukan kontak fisik dengan karyawan toko.

"Milih-milih lagi, beli lagi. Terus pas puncaknya benar-benar toko sepi itu. Baru benar-benar dia tukar sambil langsung kontak fisik. Pegang uang sampai geledah-geledah lagi. Geledah gini, sampai ditutup gini, digeledah-geledah gini. Sampai tangannya itu gerak. Sampai dibawa-bawa gitu," jelasnya.

Baca Juga: Doa Kebangsaan di Mojokerto, Ning Ita dan Kapolres Kompak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menurut Rahma, dirinya baru sadar sudah menjadi korban gendam setelah pelaku pergi dan menghitung hasil jumlah penjualan.

"Pas orangnya pergi, terus kita hitung uangnya itu. Hitungan japitanku per satu jutanya itu kurang satu ikat lebih. Total kerugian Rp 1,150 juta," pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).