Rabu, 11 Feb 2026 17:24 WIB

Pedagang Tanjungsaru Protes Jam Pasar, Komisi B: Aturannya Perda 2023

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 25 Nov 2025 13:16 WIB
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mohammad Faridz Afif
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mohammad Faridz Afif

selalu.id - Komisi B DPRD Surabaya menanggapi keluhan pedagang terkait pembatasan jam operasional Pasar Buah Tanjungsari yang menuding tidak dilibatkan dalam penyusunan Perda 1 Tahun 2023. Komisi B menyebut aturan tersebut merupakan produk DPRD periode sebelumnya dan saat ini mereka hanya menjalankan regulasi yang telah disahkan.

 

Baca Juga: Upacara Penghormatan Terakhir untuk Adi Sutarwijono Digelar Besok Siang

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mohammad Faridz Afif menyatakan bahwa pengaturan jam operasional sudah diatur dalam Perda 1 Tahun 2023 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat.

 

“DPRD ini hanya menjalankan perda. Perdanya nomor satu tahun 2023, itu perda lama. Jadi kita jalankan saja apa yang ada di dalamnya, termasuk aturan jam kerja,” ujar Faridz saat ditemui, Selasa 25 November 2025.

 

Faridz menjelaskan bahwa keberatan pedagang tidak dapat langsung ditindaklanjuti karena mekanisme perubahan perda harus melalui pembahasan dan persetujuan paripurna.

 

“Kalau sekarang mau diubah, ya harus paripurna dulu. Panjang lagi nanti prosesnya. Jadi ya ini dijalankan dulu, toh juga masih baru tahun 2023,” tegasnya.

 

Ia juga membantah anggapan bahwa Komisi B tidak pernah melakukan hearing. Menurutnya, kewajiban pelaksanaan berasal dari regulasi yang berlaku, bukan keputusan Komisi B.

 

“Kalau dibilang tidak melibatkan mereka, itu bukan kami. Ini sudah jadi perda yang wajib dijalankan,” ujarnya.

 

Baca Juga: Bendera Setengah Tiang di DPRD Surabaya untuk Penghormatan Terakhir pada Adi Sutarwijono

Sebelumnya, pedagang Pasar Buah Tanjungsari melayangkan protes terhadap pembatasan jam operasional. Ketua Asosiasi Pedagang Buah Surabaya, Umbar Rifa’i, mengatakan bahwa pedagang tidak pernah diundang dalam proses pembahasan perda.

 

“Tidak ada hearing, tidak ada forum dengar pendapat, dan tidak ada undangan resmi dari Komisi B. Kami tidak pernah diajak bicara,” tegas Umbar.

 

Ia menilai kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan sifat komoditas buah yang mudah rusak. Distribusi dari sentra pertanian berlangsung malam hingga dini hari agar kualitas tetap terjaga.

 

“Kalau jam dibatasi, buah bisa turun kualitasnya dan kerugian jatuh ke pedagang,” katanya.

Baca Juga: Gedung TK di Kedurus Surabaya Terancam Roboh, DPRD Turun Tangan

 

Umbar juga menyebut Pasar Tanjungsari memasok kebutuhan buah untuk program Makan Bergizi Gratis MBG. Pengangkutan biasanya dilakukan malam hari agar distribusi pagi tidak terlambat.

 

“Kalau jam dibatasi, suplai MBG bisa tersendat. Anak-anak yang dirugikan,” ujarnya.

 

Pedagang berharap Komisi B turun langsung ke lapangan dan membuka ruang dialog. Mereka mendesak agar Perda 1 Tahun 2023 dikaji ulang terutama terkait aturan pembatasan jam operasional.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polda Jatim Gelar Peringatan HPN ke-80, Perkuat Sinergi dengan Pers

Kombes Pol Jules menyampaikan bahwa peringatan HPN ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara Polri dan pers.

Xiaomi SU7 Ultra Siap Taklukkan Lintasan Virtual Gran Turismo 7

Kehadiran mobil ini sudah meluncur melalui "Update 1.67" pada 29 Januari 2026, menandai debut bersejarah Xiaomi dalam franchise Gran Turismo.

Gubernur Khofifah Diperiksa Besok di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Berani Datang?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penjadwalan ulang ini dilakukan karena Gubernur Khofifah berhalangan hadir alias mangkir pada jadwal sebelumnya.

Wisata Trawas dan Pacet Mojokerto Cocok Buat Liburan dengan Keluarga: Tempatnya Nyaman, Aksesnya Mudah

Wisata di Mojokerto ini cocok sekali bagi kamu yang ingin sejenak melepas penat dari hiruk-pikuk kota dan mencari suasana baru untuk menyegarkan pikiran.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Berpulang

Cak Awi, sapaan akrab-Dominikus Adi Sutarwijono, mengembuskan napas terakhir pada pukul 20.36 WIB di MRCCC Siloam Hospitals Jakarta.

Satpol PP Jember Segel Billboard Tak Berizin, Jalan Jawa Jadi Sorotan Utama

"Tindakan ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan kelestarian lingkungan," tegas Kasatpol PP Jember, Bambang Rudiyanto.