APBD 2026 Jatim Disorot, Pengangguran Lulusan SMK SMA Dinilai Mengkhawatirkan
- Penulis : Dony Maulana
- | Rabu, 19 Nov 2025 12:49 WIB
selalu.id – DPRD Jawa Timur menyoroti masalah pengangguran di kalangan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas sebagai fokus pembahasan dalam APBD 2026.
Baca Juga: Gila! Ternyata Begini Alur Suap Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Jatim menilai perlunya alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran untuk menekan angka pengangguran generasi muda.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menyatakan Tingkat Pengangguran Terbuka di Jawa Timur pada Agustus 2025 berada di angka 3,88 persen. TPT tertinggi tercatat pada lulusan SMK sebesar 6,78 persen dan lulusan SMA sebesar 5,75 persen.
“Kondisi ini memerlukan perhatian serius dalam kebijakan belanja daerah, terutama pada sektor pendidikan menengah dan kejuruan,” ujar Lilik di Surabaya, Selasa (19/11/2025).
Ia menambahkan, Pemprov Jatim perlu memperluas program yang sudah berjalan seperti Jatim Kerja, Millennial Job Center, dan revitalisasi pelatihan kerja hingga tingkat desa. Perbaikan iklim investasi juga dinilai penting untuk memperbanyak lapangan pekerjaan.
Baca Juga: Jatim Terima Alokasi 1,5 Juta Dosis Vaksin PMK, 453 Ribu Sudah Tersalurkan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah pengangguran di Jawa Timur pada Agustus 2025 mencapai 960,7 ribu orang. Lulusan SMK dan SMA masih mendominasi.
TPT secara umum menurun 0,31 persen dibandingkan Agustus 2024. Namun masalah pengangguran lulusan SMK dan SMA dinilai masih menjadi isu utama.
Data BPS menunjukkan pola TPT berdasarkan pendidikan tidak banyak berubah sejak Agustus 2023. Pada Agustus 2025, TPT lulusan SMK berada di angka 6,78 persen, turun dari 6,81 persen pada Agustus 2024 dan 8,70 persen pada Agustus 2023.
Baca Juga: Pengakuan Istri Siri Kusnadi dalam Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim: Dapat Rumah hingga Mobil Mewah
APBD Jatim 2026 disepakati oleh Gubernur Jawa Timur dan pimpinan DPRD. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 26,300 triliun, turun dari Rp 28,263 triliun. Penurunan Rp 1,962 triliun terjadi akibat kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah, terutama Dana Alokasi Umum.
Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Penyesuaian juga dilakukan pada belanja daerah seiring turunnya target pendapatan.
Editor : Ading