Kamis, 03 Sep 2026 12:39 WIB

Jaringan Perampok Minimarket Depok–Bogor Dibekuk di Jawa Timur

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap komplotan perampok lintas provinsi yang beraksi di sejumlah minimarket di Jawa Timur. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Abraham Jules Abast, Kamis (6/11/2025).

 

Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor-Perampokan di Malang, 2 Pelaku Ditembak

“Kami dari Polda Jawa Timur menyampaikan hasil pengungkapan kasus pencurian di beberapa minimarket di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Abraham.

 

Aksi perampokan dilakukan di empat lokasi berbeda, yakni Kabupaten Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban. Laporan dari masing-masing daerah telah diterima oleh kepolisian setempat.

 

Kejadian pertama terjadi pada Kamis, 4 September 2025, di sebuah minimarket di Jalan Raya Solo–Mas, Kabupaten Magetan. Di hari yang sama, perampokan juga terjadi di Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Aksi serupa berlanjut pada Minggu, 7 September 2025, di Jalan Raya Babat, Lamongan, dan terakhir pada Senin, 8 September 2025, di Jalan Martadinata, Kecamatan Tuban.

 

Para pelaku menggunakan modus pencurian dengan kekerasan. Mereka menargetkan uang di laci kasir, isi brankas, dan rokok. Saat beraksi, mereka membawa dua buah golok sebagai senjata.

 

Baca Juga: Perampokan Toko Emas di Wonokromo Surabaya, Tiga Penghuni Disekap dan Dianiaya

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil yang digunakan para pelaku, BPKB, dua buah golok, dua buah tas, dan dua buah lakban berwarna merah,” jelas Kombes Pol Abraham.

 

Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 hingga 15 tahun penjara.

 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menuturkan kelompok tersebut dikenal sebagai komplotan “Jabar”, karena berasal dari wilayah Depok, Srengseng Sawah, dan Bogor. Sebelum beraksi di Jawa Timur, mereka lebih dulu melakukan kejahatan serupa di Jawa Tengah.

Baca Juga: Kisah Kelam Pasutri Hidup Mewah di Jakarta: Sering Foya-foya, Endingnya di Penjara

 

“Mereka tidak langsung masuk ke semua lokasi. Jika ada banyak orang, mereka tidak berani. Sasarannya adalah minimarket yang sepi, hanya ada dua atau tiga pegawai,” kata AKBP Arbaridi.

 

Dari hasil kejahatan, para pelaku mendapatkan uang tunai sekitar Rp20 juta hingga Rp40 juta di setiap lokasi, serta rokok mahal yang dijual kembali. “Para pelaku ini juga memiliki gaya hidup mewah dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tambah Arbaridi.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.