Minggu, 19 Jul 2026 20:19 WIB

Jaringan Perampok Minimarket Depok–Bogor Dibekuk di Jawa Timur

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap komplotan perampok lintas provinsi yang beraksi di sejumlah minimarket di Jawa Timur. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Abraham Jules Abast, Kamis (6/11/2025).

 

Baca Juga: Perampokan Toko Emas di Wonokromo Surabaya, Tiga Penghuni Disekap dan Dianiaya

“Kami dari Polda Jawa Timur menyampaikan hasil pengungkapan kasus pencurian di beberapa minimarket di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Abraham.

 

Aksi perampokan dilakukan di empat lokasi berbeda, yakni Kabupaten Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban. Laporan dari masing-masing daerah telah diterima oleh kepolisian setempat.

 

Kejadian pertama terjadi pada Kamis, 4 September 2025, di sebuah minimarket di Jalan Raya Solo–Mas, Kabupaten Magetan. Di hari yang sama, perampokan juga terjadi di Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Aksi serupa berlanjut pada Minggu, 7 September 2025, di Jalan Raya Babat, Lamongan, dan terakhir pada Senin, 8 September 2025, di Jalan Martadinata, Kecamatan Tuban.

 

Para pelaku menggunakan modus pencurian dengan kekerasan. Mereka menargetkan uang di laci kasir, isi brankas, dan rokok. Saat beraksi, mereka membawa dua buah golok sebagai senjata.

 

Baca Juga: Kisah Kelam Pasutri Hidup Mewah di Jakarta: Sering Foya-foya, Endingnya di Penjara

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil yang digunakan para pelaku, BPKB, dua buah golok, dua buah tas, dan dua buah lakban berwarna merah,” jelas Kombes Pol Abraham.

 

Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 hingga 15 tahun penjara.

 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menuturkan kelompok tersebut dikenal sebagai komplotan “Jabar”, karena berasal dari wilayah Depok, Srengseng Sawah, dan Bogor. Sebelum beraksi di Jawa Timur, mereka lebih dulu melakukan kejahatan serupa di Jawa Tengah.

Baca Juga: Lansia Tewas Dirampok di Pasuruan, Pelaku Akui Berencana Dua Bulan

 

“Mereka tidak langsung masuk ke semua lokasi. Jika ada banyak orang, mereka tidak berani. Sasarannya adalah minimarket yang sepi, hanya ada dua atau tiga pegawai,” kata AKBP Arbaridi.

 

Dari hasil kejahatan, para pelaku mendapatkan uang tunai sekitar Rp20 juta hingga Rp40 juta di setiap lokasi, serta rokok mahal yang dijual kembali. “Para pelaku ini juga memiliki gaya hidup mewah dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tambah Arbaridi.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.