Minggu, 01 Feb 2026 13:46 WIB

Lansia Tewas Dirampok di Pasuruan, Pelaku Akui Berencana Dua Bulan

Barang bukti pembunuhan lansia di Pasuruan
Barang bukti pembunuhan lansia di Pasuruan

selalu.id — Polisi mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Mirzani (63), warga Dusun Tempel, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di ruang tamu rumahnya pada Senin malam, 14 Juli 2025.

 

Baca Juga: Kisah Kelam Pasutri Hidup Mewah di Jakarta: Sering Foya-foya, Endingnya di Penjara

Penemuan jenazah pertama kali dilakukan oleh kakak korban, Choirul Fachor (65). Dugaan perampokan menguat setelah mobil keluarga korban, Honda CRV putih, dilaporkan hilang.

 

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap seorang tersangka berinisial MF (27). Tersangka mengakui perbuatannya.

 

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, MF menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga korban terjatuh dan meninggal dunia. Setelah itu, MF mengambil mobil korban dengan tujuan menjualnya untuk melunasi utang.

 

“Tersangka telah merencanakan pembunuhan ini sejak dua bulan lalu,” ujar Kombes Pol Jules saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (15/7/2025).

 

Ia menambahkan, dua pekan sebelum kejadian, MF sempat mencoba beraksi namun gagal karena anak korban berada di rumah.

 

Kejadian bermula pada Senin pagi, sekitar pukul 07.30 WIB. MF berpamitan kepada keluarganya dengan alasan wawancara kerja. Ia menitipkan sepeda motor di rumah kakaknya, lalu berjalan kaki menuju sebuah warung kopi di bawah flyover Tol Surabaya–Gempol untuk mencari tumpangan ke rumah korban.

Baca Juga: DPRD Nilai Becak Listrik Presiden Prabowo Bantu Ekonomi Lansia Surabaya

 

Setibanya di rumah korban, MF berpura-pura mengambil barang yang tertinggal. Saat korban lengah, MF menyerang menggunakan pisau, menusuk perut dan leher korban hingga tewas. Setelah itu, MF mengganti pakaiannya dengan baju milik anak korban untuk menghilangkan jejak darah.

 

MF membawa kabur mobil CRV berikut BPKB mobil dan BPKB sepeda motor Vario milik korban. Ia berniat menjual mobil tersebut, namun saat akan transaksi, pemilik showroom meminta identitas.

 

“Karena takut, MF meninggalkan mobil di Pujasera Porong, Kecamatan Gempol, dan melarikan diri dengan jasa Grab,” jelas Kombes Pol Jules.

Baca Juga: Sempat Viral Sidak Armuji, Pasangan Lansia Adukan Dugaan Mafia Tanah ke DPRD

 

Menurut polisi, motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati dan keinginan MF menguasai harta korban untuk membayar utang dan judi online.

 

Polisi menyita barang bukti berupa satu pisau dapur, mobil Honda CRV putih, sepeda motor Honda Beat milik tersangka, BPKB mobil CRV, BPKB sepeda motor Vario, serta pakaian korban dan tersangka.

 

MF dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

Editor : Ading
Berita Terbaru

6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau

Selain menawarkan pesona alam yang luar biasa, kabupaten di ujung timur Pulau Jawa ini juga menyimpan budaya lokal yang kental.

Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa

Selain pembangunan baru, pemkot juga melakukan normalisasi saluran dengan pengerukan sedimentasi menggunakan alat berat serta tenaga satuan tugas (Satgas).

Konflik Lahan di Jember Masih Rawan, DPRD Dorong Peran Posbakum Desa

Konflik tersebut tidak hanya terjadi di kawasan pedesaan, tetapi juga merambah wilayah perkotaan dan berpotensi memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.

Surabaya Mulai Kewalahan Tampung Hujan Ekstrem, 12 Sistem Drainase Diperbesar

Pada 2026, DSDABM melakukan intervensi terhadap 12 dari total 30 sistem drainase yang ada di Surabaya.

Hadapi Hujan Februari 2026, Surabaya Tambah 5 Rumah Pompa Baru

Lima rumah pompa baru akan dibangun di beberapa lokasi rawan, di antaranya sekitar Gereja Bethany, kawasan Semolo, Nginden, serta Teluk Betung.

Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi

Dua proyek itu berada di Jalan Ahmad Yani dekat Taman Pelangi serta kawasan Tengger Kandangan Surabaya.