Minggu, 18 Okt 2026 16:09 WIB

Lansia Tewas Dirampok di Pasuruan, Pelaku Akui Berencana Dua Bulan

Barang bukti pembunuhan lansia di Pasuruan
Barang bukti pembunuhan lansia di Pasuruan

selalu.id — Polisi mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Mirzani (63), warga Dusun Tempel, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di ruang tamu rumahnya pada Senin malam, 14 Juli 2025.

 

Baca Juga: Mahasiswa asal Pasuruan Tewas Terlindas Truk di Surabaya

Penemuan jenazah pertama kali dilakukan oleh kakak korban, Choirul Fachor (65). Dugaan perampokan menguat setelah mobil keluarga korban, Honda CRV putih, dilaporkan hilang.

 

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap seorang tersangka berinisial MF (27). Tersangka mengakui perbuatannya.

 

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, MF menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga korban terjatuh dan meninggal dunia. Setelah itu, MF mengambil mobil korban dengan tujuan menjualnya untuk melunasi utang.

 

“Tersangka telah merencanakan pembunuhan ini sejak dua bulan lalu,” ujar Kombes Pol Jules saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (15/7/2025).

 

Ia menambahkan, dua pekan sebelum kejadian, MF sempat mencoba beraksi namun gagal karena anak korban berada di rumah.

 

Kejadian bermula pada Senin pagi, sekitar pukul 07.30 WIB. MF berpamitan kepada keluarganya dengan alasan wawancara kerja. Ia menitipkan sepeda motor di rumah kakaknya, lalu berjalan kaki menuju sebuah warung kopi di bawah flyover Tol Surabaya–Gempol untuk mencari tumpangan ke rumah korban.

Baca Juga: Usut Dugaan Penyerobotan Lahan 13 Tahun di Pasuruan, Bareskrim Temukan Bukti Khusus

 

Setibanya di rumah korban, MF berpura-pura mengambil barang yang tertinggal. Saat korban lengah, MF menyerang menggunakan pisau, menusuk perut dan leher korban hingga tewas. Setelah itu, MF mengganti pakaiannya dengan baju milik anak korban untuk menghilangkan jejak darah.

 

MF membawa kabur mobil CRV berikut BPKB mobil dan BPKB sepeda motor Vario milik korban. Ia berniat menjual mobil tersebut, namun saat akan transaksi, pemilik showroom meminta identitas.

 

“Karena takut, MF meninggalkan mobil di Pujasera Porong, Kecamatan Gempol, dan melarikan diri dengan jasa Grab,” jelas Kombes Pol Jules.

Baca Juga: Polres Pasuruan Telusuri Dugaan Tambang Ilegal di Lemahbang Pasrepan

 

Menurut polisi, motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati dan keinginan MF menguasai harta korban untuk membayar utang dan judi online.

 

Polisi menyita barang bukti berupa satu pisau dapur, mobil Honda CRV putih, sepeda motor Honda Beat milik tersangka, BPKB mobil CRV, BPKB sepeda motor Vario, serta pakaian korban dan tersangka.

 

MF dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Senangnya Petani Tambakrejo Sambut KDKMP Sidoarjo, Tebus Pupuk Kini Makin Mudah

Selain pupuk, KDKMP diproyeksikan menjadi pusat penyaluran komoditas bersubsidi lainnya seperti beras SPHP, MinyaKita, hingga LPG 3 kilogram.

Wisata Hutan Kota Jeruk Surabaya: Murah, Indah, dan Cocok untuk Keluarga

Menjelang sore hari, para pengunjung disuguhkan lanskap persawahan yang asri sembari diiringi alunan musik akustik.

600 Penari Ramaikan Festival Munali Patah 2026 di Sidoarjo

Kegiatan ini melibatkan penari dari Sidoarjo, Pasuruan, Surabaya, Mojokerto, hingga Malang.

KSPSI Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Kapolri dan Batalkan Aksi Buruh 20 Oktober

Desk Ketenagakerjaan sudah berdiri di 35 Polres yang tersebar di 14 Polda.

Kapolri Kunjungi Museum Marsinah di Nganjuk, Kenang Perjuangan Pahlawan Buruh

Rombongan disambut Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.

Andreas Eddy Susetyo Usul Gabungkan Konservasi, Ekowisata, dan Perikanan di CMC 

selalu.id - Anggota DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengusulkan pengembangan ekonomi hijau berbasis masyarakat di kawasan Clungup Mangrove Conservation atau CMC