Retribusi Parkir Surabaya Bocor, DPRD Ungkap Realisasi Hanya 40 Persen
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 03 Nov 2025 11:20 WIB
selalu.id – Kebocoran retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) di Kota Surabaya belum juga teratasi. Hingga akhir 2025, realisasi pendapatan dari sektor tersebut diprediksi hanya mencapai 40 persen dari target yang ditetapkan.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menilai kondisi itu menunjukkan masih lemahnya sistem pengelolaan parkir di lapangan.
“Belum memenuhi target. Prediksi sampai akhir 2025 mungkin sekitar 40 persen,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Eri menyebut kebocoran retribusi parkir sudah terjadi bertahun-tahun dan menjadi persoalan klasik yang belum tuntas. Namun, DPRD tetap optimistis situasi akan membaik tahun depan seiring penerapan sistem digital yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Mulai awal 2026, sistem pembayaran parkir akan beralih ke model non-tunai dengan menggandeng salah satu bank BUMN.
“Setiap jukir nanti dibekali sistem di ponselnya, jadi masyarakat cukup tap untuk bayar parkir,” jelasnya.
Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat menutup celah kebocoran pendapatan akibat transaksi tunai yang rawan tidak tercatat.
Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
“Belajar dari belum tercapainya target tahun ini, kita optimistis 2026 akan jauh lebih baik karena ada perbaikan sistem secara signifikan,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain sistem pembayaran digital, Pemkot juga akan memperkuat pengawasan lapangan melalui pemasangan 750 CCTV di titik-titik parkir utama.
“Pengetatan monitoring lewat CCTV ini untuk memastikan setiap transaksi parkir tercatat resmi dan tidak ada pungli,” tegas Eri.
Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya juga akan memperluas kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi
“Termasuk pendampingan TNI/Polri agar ke depan semua pihak terus sinergis dalam meningkatkan kualitas layanan perparkiran,” imbuhnya.
DPRD mendorong agar evaluasi sistem pengawasan dan pembagian wilayah juru parkir dilakukan lebih ketat. Langkah ini dinilai penting agar perbaikan yang diterapkan pada 2026 dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perbaikan sistem yang terencana ini diharapkan bisa mengatasi berbagai kebocoran dan inefisiensi yang selama ini terjadi,” tutup Eri.
Editor : Ading
URL : https://selalu.id/news-11305-retribusi-parkir-surabaya-bocor-dprd-ungkap-realisasi-hanya-40-persen
